Rabu, 01 April 2015

Waktu dilarang sholat



Waktu dilarang sholat

Masih ada mungkin juga banyak yang belum paham betul apa yang dimaksud waktu atau saat seseorang dilarang sholat. Kapan waktunya dan sholat apa yang dimaksud. Berikut ini adalah beberapa  yang memaknainya keliru atau kurang benar. Seperti apa yang ditayangkan dalam media tv di sore senin 18 Agustus 2014. Saat akan menjelaskan waktu dengan akan menyebutkan perkiraan jam berapa saatnya kemudian dibetulkan bukan jam berapanya, tapi waktu atau saatnya, karena waktu itu relatif tapi kalau sudah disebutkan jam berapa batasannya itu menjadi pasti. Padahal waktu setelah sholat subuh misalnya, bisa jadi setelah jam lima jika ia sholat subuhnya jam lima, atau setelah  jam empat tiga puluh jila sholat subuhnya jam empat tiga puluh dst, walaipun waktu subuh sudah masuk jam empat lima belas menit.

Yang pertama, sholat yang dimaksud di sini adalah sholat sunnah, bukan sholat wajib/fardu. Jadi boleh saja orang sholat wajib,  beberapa saat setelah waktunya masuk, tetapi setelah itu tidak diperbolehkan sholat sunnah. Disini tidak termasuk juga sholat yang dijama’, setelah sholat ‘asar ia sholat zuhur yang dijama’ atkhir, hukumnya tentu saja boleh karena zuhur itu sholat fardu dan sudah diniatkan untuk dijama’ takhir. Jadi setelah sholat a’sar tidak ada sholat lagi yang ini termasuk pengecualian, dan bukan sholat sunnah.

Yang kedua, yang dimaksud waktu disini adalah waktu setelah sholat wajib berlaku  bagi yang bersangkutan-seseorang yang melaksanakan sholat. Bukan untuk orang lain, sebab bagi orang lain diperbolehkan sholat sunnah-sunah qobliyah, meskipun ada orang lain yang sudah selesai sholat fardu/wajib.  Karena dirinya belu sholat fardu, setalah itu iapun tidak boleh melakukan sholat sunnah.

Yang ketiga, yang dimaksud waktu sholat yang dilarang ada lima, yaitu tiga yang berhubungan dengan zaman/waktu, dan dua  yang berhubungan dengan pekerjaan.  Tiga diantarantya dari terbitnya matahari sampai matahari setinggi tombak, saat matahari di atas kepala-saat puncaknya matahari atau tengah hari pas, dalam bahasa agama dikenal dengan sebutan istiwa – jawal(saat matahari tepat di atas langit- matahari condong datu tengah langit), dan saat matahari hendak tenggelah sampai benar-benar tenggelam. Ada tiga waktu dimana Rasululloh Saw, melarang sholat sunnah ‘ yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseoang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari mirng hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam. Hr Muslim.
Rasululloh Saw, bersabda ‘Kerjakanlah sholat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan sholat, ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit diantara dua tanduk setandan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian sholatlah karena setelah itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakn sholat karena ketika itu neraka jahannam dinyalakan(dibakar) dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur saat matahari jawal) shalatlaj larena sholat itu disaksikan dan dihadiri oleh paa malaikat hingga engkau mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam diantara dua tanduk setan dan ketika itu oranf-orang kafir  sujud kepada matahri. Hr Muslim.

Dua diantaranya (dari yang lima tersebut di atas) yang berhubungan dengan pekerjaan yaitu setelah sholat subuh sampai terbitnya matahari, dan setelah sholat a’sar. Sabda Rasululloh Saw ‘ Tidak ada sholat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada sholat setelah a’sar sampai matahari tenggelam. Hr Bukhori-Muslim.
Lima waktu tersebut dilarang sholat kecuali sebab-sebab tertentu, yang membolehkan untuk melaksanakannya, Seperti sholat zenajah karena minggal di waktu itu, sholat gerhana matahri karena kejadian alam, atau sholat istisqo, minta hujan, karena ketiadaan air.

Bagaimana dengan sholat tahiyatul masjid, sholat ini diperbolehkan walaupun waktu itu adalahwaktu yang dilarang, karena memiliki sebab seperti halnya sholat gerhana matahari tersebut di atas,  karena ia masuk ke dalam masuk ke dalam masjid, atau juga sholat dua rakaat setelah berwudhu, yang merupakan tuntunan dalam syariat yang pahalanya besar.



Tidak ada komentar: