Rabu, 04 September 2019

Desertasi intim Aziz


Desertasi intim  Aziz
Ada sekelompok kajian guyonan di ciputat tahun  1985-an yang menanalogikan la takrobu zina – jangan dekati zina, dianalogikan jangan dekati kereta. Karena itu bahaya besar, bisa keserempet dan mencelakai. Jangankan kena besinya samparan anginnya saja sudah cukup takut, ditambah dengan desingan roda kereta yang besi semua. Makanya jangan dekati kereta bahaya, tetapi jika  menaikinya aman.

Kini ada kajian yang membolehkan zina – berhubungan intim tanpa atau diluar nikah tidak melanggar hukum Islam-syariat. Abdul Aziz namanya, mahasiswa program doktoral UIN Sunan Kalijaga Jogya. Karuan saja berita ini langsung viral, dalam hitungan jam hampir semua orang ramai berkomentar.  Senin pagi saya melihat sudah begitu banyaknya komentar, menyayangkan dan  mencemooh dengan sebutan Dr kelamin, Dr Zina, Dr Freseek dst.

Dalam sedertasinya A Aziz menjelaskan bahwa hubungan intim tersebut dilakukan sesuai adat kebiasaan masing-masing. Yang penting, kedua pihak yang akan melakukan hubungan intim itu memahami bahwa hubungannya itu sebuah hubungan seksual nonmarital. Ada kesepakatan bersama sehingga tidak sampai terjadi penipuan,
Kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan seksual dengan laki-laki karena tergiur oleh janji-janji, misanya, akan dinikahi. Padahal, laki-laki tersebut hanya sekadar ingin bersenang-senang. 

Kesepakatan untuk hubungan intim bisa tanpa saksi atau wali jika keduanya memang sudah dewasa dan berakal sehat. Tapi, boleh saja jika ingin menggunakan model perjanjian kawin kontrak.Akadnya lebih sederhana. Yang penting keduanya menyadari betul tindakan dan konsekuensi hubungan tersebut.

MUI sebagai lembaga yang mengatur pendapat dan menjaga kerukunan  beragama tidak tinggal diam, desertasi tersebut menurutnya akan membahayakan bagi umat. Dalam pernyataannya, MUI menegaskan konsep dan pemikiran Aziz tersebut yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) bertentangan dengan Alquran dan sunah
MUI menyebut konsep demikian masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah). Karena itulah, pemikiran yang merujuk pada konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur itu harus ditolak. Sebab, menurut MUI, pemikiran tersebut dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral atau akhlak umat dan bangsa.   

MUI meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut, karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang syariat agama*1
Dari pernyatan MUI, jika sedikit saja dicermati, maka kajian Aziz bukanlah pendapat dia, tapi merupakan kajian pendapat pemikiran Muhammad Syahrur mengenai konsep milk al-yamin.*2  intelektual muslim asal Suriah,  yang ia tafsirkan  bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.
Disertasi Abdul Aziz berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital. berhasil mempertahankan disertasinya. Di hadapan delapan orang anggota tim penguji *3 pada Abdul Aziz menjelaskan tentang Hubungan Intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam sesuai tafsir Muhammad Syahrur. Dalam Al-Quran tak ada definisi zina dan hanya disebut larangan berzina. Definisi zina berasal dari para ulama yang kemudian dikodifikasikan dalam fiqh atau tradisi hukum Islam.

Bagi Muhammad Syahrur*4, hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Bila hubungan itu dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, keduanya sudah dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus maka tidak bisa disebut zina. Maka hubungan tersebut halal.
Catatan dari penguji , disertasi tersebut, berpendapat ada akad dalam hubungan intim nonmarital. Tetapi akad itu hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, bukan untuk membentuk keluarga. Berbeda dengan akad nikah untuk berkeluarga, membentuk, dan membangun keluarga.
Hiruk pikuk kajian disertasi ini nampaknya akan semakin ramai, menjadi bahasan ceramah dan kajian. Tapi sekali lagi ini merupakan pendapat telaah atas kajian pemikiran Muhammad Syahrudl dari timur tengah-  bukan pemikiran Aziz yang diujikan pada Rabu, 28 Agustus 2019, di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dengan  nilai sangat memuaskan.
------------
*1.  pernyataan MUI yang dibacakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Prof Yunahar Ilyas di Jakarta, di Jakarta pada Selasa 3 Agustus 2019
*2. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.....Qs Almukminum 5-7
*3. Promotor pengj Prof Dr. H. Khoirudin Nasution,

*4. M Syahrud adalah pemikir asal Damaskur, Syiria, meraih master pada bisang teknik th 1969, dan pada tahun yang sama menyelesaikan program doktornya

Senin, 02 September 2019

HIJRAH


HIJRAH di ATHALIA
Saat ini saya bersama rekan-rekan smp menginap di Athalia Ciipayung Bogor, letaknya tidak jauh dari tol keluar Bogor, atau biasanya banyak orang memlulainya naik puncak setelah pos polisi. Sempat menunggu beberapa lama detelah keluar tol karena dilakukan buka tutup baik yang ke atas maupun turun. Dan kondisi demikian biasa dilakukan untuk mencairkan kemacetan pada hari-hari libur atau weekend, dimama banyak keluarga yang mengisi liburannya dengan meninap di puncak. Kawasan puncak  tidak begitu jauh dari pusat ibukota, dan kebetulan yang dituju juga tidak terlalu jauh, berlokasi di Cipayung, belum sempat anak-anak rewel dalam perjalanan, sudah sampai di lokasi, di sisi kiri jalan kilometer 65 jalan raya puncak.
Hari ini 31 Agustus 2019, hari terakhir bulan zulhijjah 1440 H, dalam kalender hijriyah yang sempat saya lihat di jadwal sholat hp yang lengkap dengan Al-Qur’an dan terjemahannya,  menunjukkan tanggal 29. Yang artinya selepas magrib hari ini sudah memasukan tanggal 1 Muharam 1441 H*1. perbedaan hijriah dan masehi dalam setahun berkisar 11 hari, ditanggalan hijriah 30 hari paling lama, tidak ada yang sampai 31.
Sholat magrib berjamaah dilakukan di aula yang sudah disiapkan pihak resort untuk itu,  dilanjutkan dengan acara keagamaan, yasih tahlil dan doa. Tulisan ini saya buat menjelang tidur sehabis makan malam dan acara doorprizs. Kopi pahit yang saya minum membuat saya agak sulit tidur, makanya saya manfaatkan untuk sekedar membuat oretan sebelum benar-benar nanti menganduk dan tidur.
Berdakwah di Makkah dirasakan Rasululloh semakin hari semakin mendapat rintagan, dimusuhi dan bahkan niat busuk Qurais ingin membunuhnya. karena gerakan egalitarian beliau mengancam tatanan sosial masyarakat Makkah dan dapat merubuhkan sistem oligarki Quraisy Kaum Qurais selalu membuntutinya, setiap kali Rasululloh berdakwah, Setiap saat selalu diancam untuk dibunuh dan dianiaya oleh  orang-orang Qurasiy. Akhirnya Rasululooh memutuskan melakukan hijrah ke Madinah yang saat itu dikenal dengan kota yasrib. Orang-orang yastrib yang datang saat musim haji banyak yang memerima dakwahnya, sehingga peluang diterimanya Rasululloh di sana cukup punya peluang besar*2.
Setelah berdakwah 13 tahun lamanya di Makkah, Rasululloh akhirnya memutuskan hijrah ke Madinah. Hijrah yang sudah dipikirkan, diperhitungkan dan direncanakan matang-matang. diawali Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin menuju Madinah tanpa membawa harta benda milik mereka. Sementara Rasulullah bersama Abu Bakar dan sejumlah sahabat, merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah.
Rasullullah pergi ke rumah Abu Bakar pada siang hari, yang sebelumnya tidak pernah dilakukan olehnya. Pada malam harinya, beliau bersama Abu Bakar keluar melalui pintu belakang untuk bersembunyi di gua Tsur selama tiga hari. Untuk petunjuk jalannya Abu Bakar menyewa seorang pemandu jalan bernama Abdullah Bin Uraiqith, meski masih belum masuk Islam, dia bisa dipercaya dia tidak membocorkan rencana itu ke kaum Quraisy. Padahal  kaum Quraisy mengadakan sayembara bagi yang membunuh Rasulullah akan diberikan hadiah 100 unta.
Selanjutnya Rasululloh hijrah pada malam hari ke Madinah melwati jalur yang tidak biasa, kalau sekarang bisa dibilang jalur alternatif, mestinya ke utara arah Madinah, tapi beliau ke selatan melewati pesisir pantai Laut Merah, rute yang jauh dari jalur utama Makkah-Madinah dan jaraknya berlipat kali lebih jauh.
Bukan hanya itu strategi dan perencanaan yang matang  juga menyangkut tugas-tugas yang diberikan kepada sahabatm seperti ditulis MH Haikal dalam sejarah Hidup Muhammad – kalau tidak keliru, diantaranya :
1.    Abu Bakar ditugaskan untuk menemani Rasulullah Saw.
2.   Ali bin Abu Thalib ditugaskan untuk tidur di kamar Rasulullah Saw.
3.   Aisyah ditugaskan untuk menyiapkan makanan dan perlengkapan.
4.   Abdullah bin Abu Bakar ditugaskan untuk menyadap berita dari Mekkah untuk disampaikan kepada Rasulullah Saw.
5.   Asma’ binti Abu Bakar ditugaskan untuk membawa bekal makanan saat beliau dan Abu Bakar berada di gua Tsur.
6.   Amir bin Fahirah ditugaskan mengembala kambing untuk menghilangkan jejak kaki Rasulullah Saw.
7.   Golongan Ansor juga ditugaskan untuk menyambut dan menjaga keselamatan golongan Muhajirin yang ikut hijrah ke Madinah.
Sesampainya  di Madinah, yang pertama kali dibangun Rasululloh adalah masjid sebagai pusat kegiatan. Penduduk Madinah berebut untuk menghibahkan tanahnya untuk dijadikan masjid dan sekaligus kediaman beliau.
Diakhir oretan menjelang tidur, saya berdoa semoga rekan-rekan  sekolah, guru-guru menyikapi makna hijrah yang kini sedang menikmati suasana athalia, terdengar beberapa yang masih mengobrol diluar . segala sesuatunya memang harus ada strategi dan direncanakan dengan baik. Untuk menjadi keluarga bahagia, kesuksesan pekerjaan, keberhasilan usaha dst, begitu juga dengan memajukan sekolah. Kesemuanya perlu strategi, perencanaan dan ketepatan dalam melaksanakannya, ini makna hijriyah—Walluhu’alam.
_______
*1. Bulan hijriah dimulai selepas magrib dengan menggunakan perhitungan atau pererahan bulan, dari itu ada juga yang menyebutnya dengan bulan qomariah – yang artinya bulan. Berbeda dengan tanggalan masehi yang diawali tengan malam, jam 24.00 wib, dan menggunakan perhitungan  peredaran matahari. Kalau dihitung-hitung selesihnya 11 hari dalam satu tahun antara masehai dan hijriah.


Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Alloh ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Alloh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram . itulah – ketetapan- agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Alloh beserta orangt-orang yang bertaqwa. Qs 9: 36
*2. Dalamcatatan sejarah, pada suatu musim haji, Rasululloh berdakwah kepada jamaah dari Yatsrib-madinah dan disambut dengan positif. Mereka berjanji akan dating lagi di musim haji berikutnya dan meminta Rasulyulloh mengirimkan salah seorang sahabatnya untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Yatsrib. Pada tahun berikutnya, penduduk Yatsrib datang dengan jumlah yang lebih banyak dan mengikrarkan janji setia kepada Rasulyulloh