Memuliakan Sunnah
Meskipun dalam Al Qur’an disebutkan sebagai mitsaqon
golizoh- perjanjian yang berat, pernikahan merupakan sunnah nabi,
melaksanakannya berarti mengikuti sunnahnya atau sebutan lain berkaitan dengan
judul ini adalah memuiakan sunnah. Rasulullah Sawi bersabda ‘ Annikahu Sunnati
man rogiba ansunnati palaisa minni, bahwa nikah itu sunnahku, siapa yang tidak
mengikuti sunnahku bukan termasuk golonganku.*1
Bagi yang sudah mampu melaksanakannyan merupakan
memualiakan sunnah nabi, dan bagi yang belum diperintahkan untuk berpuasa. Dan
puasa dapat meredam keinginan sahwat biologis yang tidak bisa dihindarkan
merupakan salah satu kebutuhan manusia secara fitrah.*2
Siapa saja yang boleh dinikahkan, agama telah mengatur
dengan pilihan agama yang utama, karena itulah yang baik ke depan dari mereka yang masih sendirian pula
*3 dan saling mencintai atau menyayangi diantara keduanya *4
Seperti melaksanakannya merupakan kemuliaan, maka
orang telah menikah disamping mendapat ketenangan hati, banyak mendapat
kemuliaan lainnya, seperti, dimudahkan rezekinya *5, dibanggakan Alloh SWT
keturunannya, diantara umat lainnya*6, sholatnya lebih baik 70 rakaat dibanding
dengan yang masih sendirian-belum menikah*7, dimudahkan pertemuannya dengan
Alloh SWT kelak*8, Sebaliknya bagi yang tidak mau menikah, mereka dinyatakan
sebagai buruknya ummat dan kelak bila ia meninggal mayatnya akan dihinakan *9.
Dari itu semua maka menikahlah sebagai perintah dan
menjalankannya berarti memuliakan sunnah Rasululloh Saw, agar memudahkan proses
menikah jangan keluarga atau perempuan dengan menyulitkan maharnya, karena
sebaik-baiknya mahar adalah yang paling ringan*10
Alloh SWT
menyebutkan misaqon golizah hanya tiga kali, yaitu ketika membahas nikah,
membahas perjanjian dengan para nabi dan ketika Alloh SWT menyuruh bani israil
bersumpah. Oleh karenanya menikaah bukan perkara yang diada-ada, bukan juga
hanya selingan berumah tangga, seola-olah melaksanakannya bagaikan permainan,
yang saatnya bosan bisa ditinggalkan dengan bercerai. Meskipun dibolehkan
tetapi merupakan perbuatan yang sangat dibenci Alloh SWT. Ditanah air
pernikahan semacan ini banyak dicontohkan para artis, saat awal disampaikan
sebagai pasangan yang tepat, yang cocok, saling menyayangi, sehingga orang
melihatnya sebagai pasangan yang serasi dan boleh dijadikan contoh, dengan
pesta yang meriah-padahal perhelatan mewah termasuk yang dilarang*11, sayang besok lusa kemudian bercerai, sudah
tida ada kecocokan merupakan alasan yang enteng baginya. Hanya dengan alasan
sudah tidak cocok lagi kemudian mereka memutuskan hubungan yang tadinya saling
memuji, dengan begitu saja. Menikah merupakan ikatan suci yang kelak bisa
melahirkan generasi terbaik Islam sebagai kholifah fil ardi.
------------------mr
*1. Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu
sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.). Hadist senada al:
ü Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul
yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
ü
Dari Aisyah, "Nikahilah
olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum
hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan
sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi
agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri
yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah
bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
ü Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan
sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
DalamAl-Qur’an difirmankan
·
Maha Suci Allah yang telah
menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh
bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
·
Bagi kalian Allah
menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian
dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan
kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
·
"Dan segala sesuatu
kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
·
Dan diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
·
Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung
(penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah
; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
·
Wahai manusia, bertaqwalah
kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali. (Qs. An
Nisaa (4) : 1).
·
Wanita yang baik adalah
untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu
pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
*2. Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor"
(Qs. Al Israa' : 32).
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu
Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang
menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan
lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan
itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya,
Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita
karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa
yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena
ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah
kebarakahan itu padanya."(HR.
Thabrani).
*3. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian
diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka
"Janganlah kamu
menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu
hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta /
tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya
adalah lebih utama". (HR. Ibnu
Majah).
Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi
orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
4. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan
yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang
terbanyak (HR. Abu Dawud).
Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
*5. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui." (QS. An
Nuur (24) : 32).
*6. Saling menikahlah kamu, saling
membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai
umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
*7. Shalat 2 rakaat yang diamalkan
orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh
jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu
Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
*8. Dari Anas, Rasulullah SAW.
pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih
lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
*9. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang
tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah
yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian
orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
*10. Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan
maharnya" (HR. Ahmad, Al
Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih).
Dari Aisyah,
bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana
belanjanya (maharnya)" (HR.
Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu
mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan
menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan).
Dari Anas, dia
berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa
keIslamannya" (Ditakhrij dari An
Nasa'i)
*11. menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua
hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada
wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs.
An Nisaa (4) : 4).
"Adakanlah perayaan
sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar