Minggu, 05 April 2015

Istri mengurus orang tuanya



Istri mengurus orang tuanya
Banyak orang tua –dari istri, yang belum sepenuhnya tahu akan kedudukan anak perempuannya setelah menikah, ia masih menganggap anaknya merupakan bagian darinya dan tidak boleh lepas meninggalkannya. Meskipun ia sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya. Ia masih mengharapkan anaknya selalu berada di rumahnya, setidaknya saat ia membutuhkannya, misalnya saja saat ia sudah semakin tua, ia ingin anak perempuannya yang mengurusnya, kendatipun ia sudah bersuami dan sudah pula punya anak dan tinggal di rumah yang terpisah.
 Keadaan semacam ini tentu saja tidak sepenuhnya benar, karena saat anak perempuannya menikah-bersuami, maka tanggung jawabnya adalah kepada suaminya, itu yang utama. Seterusnya ia juga bertanggung jawab kepada mertuanya sebagai pengabdian kepada suaminya yang harus birrul walidaini kepada orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dan menegaskan kewajiban wanita dalam menunaikan hak suami setelah berkeluarga.
”Seandainya aku akan memerintahkan seorang untuk bersujud kepada selain Allah, tentulah aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya. Demi (Allah) Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah seorang wanita menunaikan hak Rabb-nya sampai dia telah menunaikan hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (berhubungan suami istri) di atas pelana onta, ia tidak boleh menolaknya.” HR. Ibnu Majah
Kata di atas onta yang dimaksud adalah kiasan yang serius, bahwa istri benar-benar harus patuh kepada suaminya, sampai digambarkan diatas ontapun tidak boleh menolaknya. Yang demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri  untuk membalas kebaikan suaminya. Dalam hadits ini terdapat ungkapan hiperbolis-tenakanan yang menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dengan kata lain, perempuan yang sudah menikah berkewajiban mendahulukan hak suami daripada oarng tuanya. Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meskipun diperintahkan oleh bapak atau ibunya dan orang tuanya tidak boleh melarang anak perempuannya untuk menaati suami, sesayang apapun dia.
Namun demikian, bukan berarti anak perempuan tidak boleh berbakti pada orang tuanya, hanya saja perlu dibicarakan sebaik-baiknya untuk kebaikan bersama sehingga ada persetujuan dari suami. Apalagi bila orang tua yang dimaksud tidak mempunyai anak lagi, atau anaknya berada di tempat yang jauh yang tidak memungkinkan merawatnya karena tdak bisa meninggalkan pekerjaannya. Keadaan demikian membuat orang tua menjadi terlantar, tidak ada yang mengurusnya. Dalam hal ini suami perlu juga memahami bahwa kebahagiaan rumah tangganya sangat tergantung juga dengan kebahagiaan sang istri. Membantu mertua merupakan salah satu upaya membahagiakan istri yang akan berdampak positif terhadap keutuhan dan kebahagiaan rumah tangganya. Apalagi sejak awal pernikahan,  bukan saja mengikatnya berdua saja dalam keluarga, tapi juga mengikat dua keluarga besar dalam ikatan keluarga dan persaudaraan. Berbuat baik kepada mertua  untuk kepentingannya yang bersifat baik dan positif merupakan satu amalan shalih yang bisa menjadi sebab kemudahan rezeki dan hidup. Sikap baik suami terhadap istri dan keluarganya juga merupakan salah satu bentuk nyata dari ketakwaan kepada Allah dan ketakwaan kepada Allah akan menjadi sebab datangnya kemudahan dalam berkeluarga yang bahagia-sakinah mawaddah warohmah.
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupi (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” QS. At-Thalaq: 2-3
Namun barang kali perlunya orang tua tahu, akan kondisi dan tanggung jawab anak perempuannya setelah menikah, begitu juga dengan suami atau istri,  Seperti di ringkasan di bawah ini.
Ø  Ada suami yang lupa bahwa ibu atau orang tuanya lebih utama dari istrinya
Ø  Ada istri yang lupa bahwa suami lebih utama dari ibu atau orang tuanya
Ø  Ada bapak/ibu yang lupa bahwa anak perempuan mereka perlu mengutamakan suaminya dari pada dirinya
Ø  Ada istri yang lupa bahwa suami perlu mengutamakan ibu-orang tuanya melebihi istrinya
Ø  Ada anak lelaki yang lupa bahwa tanggung jawab menjaga ibu-orang tuanya berada dibahunya buka pada anak perempuannya
Ø  Ada anak perempuan yang lupa  bahwa dia lebih terikat kepada suami dari pada ibu bapaknya sendiri.

Tidak ada komentar: