Malam jum’at itu
Saat ta’ziyah, ngonrol-ngobrol dengan para ta’ziyah lainnya,
salah satu yang dibecarakan adakah berkaitan dengan meninggal malam atau hari
Jum’at. dikemukakan bahwa orang yang meninggal malam jum’at atau hari jum’at
dia dibebaskan dari fitnah kubur. Ada
yang bilang itu suatu tanda ia mendapat kebaikan, kebaikan sebagai tanda
khusnul khotimah. Dipahami dan bahkan diyakini sebagian besar masyarakat bahwa
yang meninggal di malam atau hari jum’at dibebaskan dari siksa kubur. Sebagai
salah satu pendengar yang baik, saya
memaknainya yang demikian itu termasuk perbuatan berbaik sangka kepada
mayit sambil berharap
semoga saja yang demikian benar, sehingga banyak ummat muslim yang
mendapat kebaikan/khusnul khotimah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ‘ Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya,”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab,”Allah akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” HR Imam Ahmad, Tirmidzi.
Siapa saja yang beranggapan atau berpendapat demikian-tersebut
di atas, tidaklah keliru, walaupun semua hari adalah baik dan membawa kebaikan
*1. Karena yang demikian tersebut dipahami sebagai tanda khusnul khotimah,
disamping banyak tanda lainnya*2. Ada beberapa hadist*3 yang mendukung pendapat
meninggal di hari jum’at itu baik, terhindar dari fitnah. Diantaranya
عَنْ عَبْدِ
اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ”
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا
وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma
dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun
yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan
menjaganya dari fitnah kubur.” (HR.
Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
” مَنْ مَاتَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at maka ia akan dilindungi
dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6646)
«مَنْ مَاتَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ»
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at maka ia akan
dilindungi dari siksa kubur.” (HR. Abu
Ya’la no. 4113 dan Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 7/2554)
«مَنْ
مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أُجِيرَ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ وَجَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ طَابَعُ الشُّهَدَاءِ»
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at atau malam
Jum’at niscaya ia akan dijauhkan dari siksa kubur dan pada hari kiamat ia akan
datang dengan memiliki tanda orang mati syahid.” (HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat
al-Ashfiya’, 3/155)
--------------------mr
*1. Hari Jum’at menjadi cermin
bagi kualitas amal sepekan seorang hamba, sebagaimana Ramadhan yang menjadi
cerminan amal setahunnya. Jika amalnya pada hari Jum’at tersebut baik,
seolah-olah menggambarkan amalnya pada pekan tersebut juga baik. Sebagimana
Ramadhan, jika ibadah di dalamnya baik, baik pula amalnya pada tahun tersebut,
begitu juga sebaliknya. Di hari Jum’at terdapat ibadah yang wajib dan sunnah
yang tak diperoleh di selainnya. Di antaranya shalat Jum’at, bersuci dan
memakai *2. hanya diketahui hamba yang mengalaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerahNya. "Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allah," kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". Fushilat : 30
·
Mengucapkan
kalimat syahadat saat akan meninggal, "Barangsiapa yang akhir ucapannya
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, maka ia masuk surga".
·
Meninggal
dengan kening berkeringat, "Kematian seorang mukmin dengan keringat di
kening".
·
Meninggal
pada malam Jum`at atau siangnya."Tidaklah seorang muslim meninggal pada
hari Jum`at atau malam Jum`at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah
(siksa) kubur". [HR Ahmad dan Tirmidzi]
·
Mati
syahid di medan jihad di jalan Allah, atau mati saat menempuh perjalanan untuk
peperangan di jalan Allah, mati karena tertimpa sakit tha’un (pes), atau mati
karena tenggelam. “Siapakah orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat
menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid”. Rasulullah
bersabda,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari umatku sedikit,” mereka
bertanya,”Kalau begitu, siapa wahai Rasulullah?” Beliau n menjawab,”Orang yang
terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Orang yang mati di jalan Allah, maka ia
syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un, maka ia syahid. Barangsiapa yang
mati karena sakit perut, maka ia syahid. Dan orang yang (mati) tenggelam adalah
syahid”.
·
Mati karena tertimpa reruntuhan, "Orang
yang mati syahid ada lima, (yaitu) : orang yang (mati) terkena penyakit tha’un,
sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang terkena reruntuhan dan orang yang
syahid di jalan Allah".
·
Tanda
husnul khatimah, yang khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun
meninggal saat sedang hamil. "Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena
melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali
pusarnya ke Surga."
·
Meninggal
karena terbakar dan radang selaput dada.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang selaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang selaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk.
·
Meninggal
karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala.
·
Meninggal
dalam keadaan melakukan amal shalih, barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah
karena mencari wajah (pahala) Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia
masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya
diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bershadaqah kemudian itu
menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga. (HR Imam Ahmad dan
selainnya)".
*3. Hanya tidak tahu persis posisi/kedudukan hadist tersebut,
apakah shohih, mutawatir, lemah atau doif.
Cat, ta’ziyah meninggalnya bp Mudhofar, suami dari mba Uji-batik
Rima cpt, malam jum’at 28 Agts 2014’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar