Ikut campurnya jin
Dari pembicaraan seputaran
keluarga menurut adab yang Islami, sempat meuncul pendapat yang mengatakan
bahwa jin ikut campur saat suami menggauli isterinya tanpa menyebut nama Allah
SWT, maksudnya siapapun yang tidur baereng istri tanpa niat dan membaca do’a sebelumnya, maka jin akan menyatu dengannya melalui saluran air
mani si suami kemudian ikut berjima.
Tentu pendapat yang demikian tidaklah terlalu keliru, karena
memang dalam beberapa keterangan hadist disampaikan demikian, dari Ibnu abbas
berkata, “Dari Nabi, beliau bersabda, ‘Bila
salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya lalu membaca do’a “Dengan menyebut nama Allah. Ya
Allah, jauhkanlah kami dari godaan setan dan jauhkanlah setan dari anak yang
Engkau anugerahkan kepada kami. Maka bila keduanya dianugerahi anak,
setan tidaklah membahayakan baginya.’”
Hr.
Bukhari, sabda Rasulullah SAW yang lainnya :" Apabila salah seorang mereka
akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: "Bismillah. Ya Allah,
jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan
kepada kami". Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua
tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu
selamanya. Shahih Muslim
Dari bebrapa keterangan disampaikan
bahwam maksud hadits ini ialah, bahwa setan tidak mampu menyusup ke dalamnya,
bila seseorang bercampur dengan istrinya didahulukan dengan niat baik dan
membaca do’a. Tetapi bukan berarti bila anak lahir dan besar nanti, dia akan
terlepas dari bisikan dan godaannya. karenanya “Agar tidak terganggu oleh setan atau jin, ketika berkumpul dengan istri, hendaklah
seseorang memiliki adab berjima, dengan membaca bismillah dan membaca ta’awwudz, dan
tidak telanjang bulat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
bersumber dari Utbah bin Ubaidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدُ
تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ
Bila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya, hendaknya dia
bertabir dan tidak bertelanjang bulat.Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. HR Ibnu Majah
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Aisyah berkata, ‘Bila beliau datang di kamar kecil atau mendatangi istrinya, beliau menutupi wajahnya, dan tidaklah satupun orang yang melihatnya, atau terdengar suaranya. Tidaklah beliau mencium dan mengumpuli istrinya dengan diketahui oleh orang lain, dan tidak pula beliau menceritakannya kepada orang lain, sebagaimana yang diceritakan oleh al-Hasan. Selanjutnya, diriwayatkan oleh Abu Daud, “Hendaknya tidak menghadap kiblat, dan hendaknya tidak banyak bicara ketika berkumpul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar