Rabu, 01 Oktober 2014

Idul Adha beda lagi



Idul Adha beda lagi

Secara pribadi saya lebih yakin Idul Adha 1435 H tahun ini 2014 jatuh pada hari sabtu 4 oktober 2014. Pasalnya hampir setiap hari diberitakan bahwa wukuf di arafah di musim haji tahun ini ditetapkan hari Jum’at 3 oktober 2014. Itu artinya esoknya Idul adha, yakni sabtu 4 oktober. Kalau mau hitung-hitungan Indonesia malah 4 jam lebih dahulu dibanding Makkah Arab Saudi, kalau di sini  pk 10.00 wib waktu Makkah baru pk 06.00 pagi. Tapi entah kenapa pemerintah lewat Depag dalam sidang isbatnya menetapkan satu zulhijjah hari kamis, 25 September 2014, sehingga 10 zulhijjah menjadi hari minggu 5 oktober 2014. Padahal info wukuf di Arafah ada ditangannya, karena merekalah yang mengelola jamaah haji.

Yang sempat saya dengar, alasannya adalah saat matahari tenggelam di Indonesia tanggal 24 september 2014, posisi hilal kurang dari 2 derajat. Artinya hilal belum bisa dilihat. Esok harinya baru bisa dilihat ketika hilal mencapai 4 derajat, tepatnya saat matahari terbenan pk 17.48 Wib. Jadi Pemerintah menetapkan Idul Adha sesuai dengan keputusan Hari Libur nasional 2014/tanggal merah, yaitu hari Minggu tanggal 5 Oktober 2014, berbeda dengan Arab Saudi. Dan puasa Arafah dilaksanakan hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014, di beberapa bagian negara lain hari jum’at tgl 3.

Dalam obrolan sabtu malam di musholah AlHikmah*1, saat melihat suasana persami 27 sep 2104 untuk siswa baru SMP, obrolan berkembang kepada masalah pemerintah menetapkan hari idul adha minggu 5 oktober 2014, walaupun awalnya ngalor ngidul saja, sesukahati. Dalam keseluruhan pembicaraan dapat disimpulkan, menyayangkan hasil isbat Depag  dan diteruskan dengan mempertanyakan kenapa sih pemerintah masih menggunakan metode melihat hilal dengan teropong yang sudah jadul. Dilakukan oleh tokoh/ilmuan agama yang sudah berkecamata tebal pula, sehingga dikhawatirkan penglihatannya sudah mulai tidak jelas lagi atau setidaknya sudah mulai kabur. Belum lagi masalah kabut yang bisa saja menghalangi pandangan saat meneropong. Kenapa tidak menggunakan teropong canggih atau hitungan modern-metode hisabiyah yang sudah bisa menghitung beberapa tahun ke depan.

Dalam beberapa kesempatan disela-sela obrolan saya sampaikan bahwa pemerintah masih meyakini kebenaran metode ru’yah, karenanya ru’yah hilal masih menjadi landasan utama dalam menetapkan awal bulan hijriyah. Bila ia melihat hilal maka masuklah awal bulan, sebaliknya bila belum melihatnya maka digenapkan eskoknya masuk awal bulan. Dan itu berlaku masing-masing daerah, artinya bisa jadi berbeda dalam penetapan awal bulan, tergantung masing-masing daerah, sudah terlihat hilal atau belum.

Sebagai contoh, apabila di negeri petukangan kaum muslimin telah melihat hilal sedangkan negeri lain-kreo belum melihatnya. Apakah kaum muslimin di negeri lain-kreo juga mengikuti hilal tersebut ataukah hilal tersebut hanya berlaku bagi negeri petukangan yang melihatnya . dalam hal ini  yang lebih kuat adalah kembali pada ru’yah hilal di negeri petukangan,  Jika dua negeri masih satu hilal, maka keduanya dianggap sama dalam hilal. Jika di negeri petukangan  telah melihat hilal, maka hilalnya berlaku untuk negeri tetangganya- yang satu hilal. jika beda matholi’ hilal, maka setiap negeri memiliki hukum masing-masing. 

Pendapat tersebut diatas  lebih bersesuaian dengan Al Qur’an, As Sunnah dan qiyas. Dalil Al Qur’an Qs 2:185 difirmankan “ karena itu, siapa saja di antara kamu hadir -di negeri tempat tinggalnya- di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). 

Dipahami dari ayat ini, siapa saja yang tidak melihat hilal, maka ia tidak diharuskan untuk puasa. dari As Sunnah, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا

“Jika kalian melihat hilal Ramadhan, maka berpuasalah. Jika kalian melihat hilal Syawal,maka berhari rayalah.” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080).
Dari hadist tersebut dipahami, siapa saja yang tidak menyaksikan hilal, maka ia tidak punya kewajiban puasa dan tidak punya keharusan untuk berhari raya.

sedang dari dalil qiyas, mulai berpuasa dan berbuka puasa hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri yang terbit dan tenggelam mataharinya sama. Ini adalah hal yang disepakati. Siapa saja dapat saksikan bahwa kaum muslimin di negeri timur sana -yaitu Asia-, mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah barat dunia, begitu pula dengan buka puasanya. Hal ini terjadi karena fajar di negeri timur terbit lebih dulu dari negeri barat. Begitu pula dengan tenggelamnya matahari lebih dulu di negeri timur daripada negeri barat. Jika bisa terjadi perbedaan sehari-hari dalam hal mulai puasa dan berbuka puasa, maka begitu pula hal ini bisa terjadi dalam hal mulai berpuasa di awal bulan dan mulai berhari raya. Keduanya tidak ada bedanya.

Akan tetapi yang perlu jadi perhatian, jika dua negeri yang sama dalam matholi’ (tempat terbitnya hilal), telah diputuskan oleh masing-masing penguasa untuk mulai puasa atau berhari raya, maka wajib mengikuti keputusan penguasa di negeri masing-masing. Berdasarkan ini, siapa saja berpuasa dan berhari raya sebagaimana puasa dan hari raya yang dilakukan di negerinya sendiri (yaitu mengikuti keputusan penguasa). Meskipun memulai puasa atau berpuasa berbeda dengan negeri lainnya. Begitu pula dalam masalah puasa Arofah, siapa sajaharus mengikuti penentuan hilal di negerinya masing-masing.
Dengan demikian kapan puasa arafahnya, Jum’at atau sabtu, bila sabtu bukankah waktunya sudah meninggalkan arafah, sudah ke muzdalifah dan terus ke Mina untuk melontar. Sedang puasa arafah mempunyai banyak keutamaan al; 

·         Meraih syafaat Rasulullah karena Puasa Arafah adalah puasa kesukaan Rasulullah, "Tiada dari hari dalam setahun aku berpuasa lebih aku sukai daripada hari Arafah. (HR Baihaqi).
·         Penghapus dosa setahun yang lalu bahkan sesudahnya, “Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR Muslim).
·         Saat kita berpuasa doa kita sangat mustajab, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah...(HR At Tirmidzi).
·         Insya Allah dengan taubat sungguh-sungguh dan Puasa Arafah, Allah bebaskan dari api Neraka, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari Neraka adalah hari Arafah (HR Muslim)
·         Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api Neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR Bukhari Muslim).

"SubhanAllah begitu besar rahmat dan karunia Allah untuk hamba-Nya yang berpuasa Arafah, tapi sekali lagi tahun ini sebaiknya hari apa.

--------------------------mr
*1. Bersama, bp HM Salim, Qomarun, Dedi S, Sahruddin, HM Ikhsan

Selasa, 02 September 2014

hubungan Menurut Islam



hubungan Menurut Islam

Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya dan tidak kalah petingnya adalah  jima’  di sana ada sedekah, Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa,  Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah
Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Maka ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan perselingkuhan. Sesuai dengan prinsip dasar islam, selagi tidak  berbahaya dan membahayakan, segala upaya mencapai faragh- puncak jima, hukumnya menjadi boleh.
Mengesampingkannya bisa jadi akan mengakibatkan ketidak baikan untuk kesehatan, seperti yang disampaikan Muhammad bin Zakariya “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram.
Puncak kenikmatan tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan jima  berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faraghj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.  Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adab beragama dan beribadah. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik yang menyimpang. Karenya syariat mengaturnya dengan adanya  adab berjima,
Adab di dalam jima’ bukan hanya membuat hubungan suami istri lebih intim, tetapi juga menjadikan kenikmatan dunia itu sebagai ladang pahala. Menjalankan adab-adab jima’ bukan hanya membawa kebahagiaan bagi suami dan istri, tetapi juga mendatangkan keberkahan bagi keluarga dan keturunan yang ditakdirkan Allah SWT,  dari proses tersebut jima, diantaranya adalah
ü  Bersih Diri dan berwudhu, Mengkondisikan tubuh bersih (dengan mandi dan gosok gigi) adalah bagian dari adab jima’ sekaligus membuat suami atau istri lebih tertarik. Sebaliknya, tubuh yang tidak bersih cenderung mengganggu dan menurunkan daya tarik. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud dan Ahmad

ü  Memakai parfum/wewangian , Wewangian adalah salah satu sunnah Nabi. Beliau bersabda: “Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” HR. Tirmidzi.
Bagi istri, memakai parfum/wewangian yang dianjurkan adalah saat-saat seperti ini, bukan pada waktu keluar rumah yang justru dilarang Rasulullah.
Yang perlu diperhatikan di sini ialah, aroma atau jenis wewangian yang dipakai hendaknya yang disukai suami atau istri. Sebab, ada suami atau istri yang tidak menyukai aroma wewangian tertentu. Wewangian yang tepat membuat hasrat suami atau istri semakin meningkat.

ü   Shalat dua raka’at, Adab ini terutama bagi pengantin baru, agar mengajak istrinya shalat dua raka’at terlebih dahulu ketika memulai malam pertama.

ü  Berdandan dan berpakaian yang disukai suami atau istri, Adakalanya istri malu memakai pakaian minim yang disukai suaminya. Padahal dalam sebuah hadits disebutkan “Sebaik-baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat. Yakni kerasp menjaga kehormatan dirinya lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR. Ad Dailami).

Senada dengan hadits itu, Muhammad Al Baqir, cicit Husain bin Ali menjelaskan: “Sebaik-baik wanita diantara kalian adalah yang membuang perisai malu ketika menanggalkan pakaian di hadapan suaminya dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian kembali.” Ini kemudian menjadi dalil bahwa di dalam jima’, suami istri boleh menanggalkan pakaian dan tidak haram melihat aurat masing-masing.

ü  Jima’ di tempat tertutup, Islam mengatur kehidupan umat manusia agar kehormatan dan kemuliaannya terjaga. Demikian pula dengan jima’. Ia harus dilakukan di tempat tertutup, tidak diketahui oleh orang lain meskipun ia adalah anak atau keluarga sendiri. Karenanya saat anak berumur 10 tahun, Islam mensyariatkan untuk memisahkan kamar anak-anak. Kamar anak laki-laki terpisah dari kamar anak perempuan. Begitu juga dengan kamar orang tuanya, jangan sampai ia tidur di kamar orang tuanya. Kalaupun sampai ia menginap, Pastikan ia tidak melihat aktifitas orang tuanya.





ü  Berdoa sebelum jima’, Yakni membaca doa ‘ Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” (HR. Bukhari dan Muslim)

ü  Melakukan mubasharah, ar rasuul, foreplay, atau pemanasan, Hendaknya suami tidak langsung ke inti, tetapi ada mubasharah/ar rasuul/ foreplay terlebih dulu. “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu,” (HR. Tirmidzi)

ü  Membawa ke puncak, saling memberi hak, “Apabila salah seorang diantara kamu menjima’ istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya.” (HR. Abu Ya’la)

ü  menncuci kemaluan dan berwudhu jika mau mengulangi, “Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim)

ü  Mandi besar (janabat) setelah jima’ dariAisyah Radhiyallahu Anha:
“Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,”
(HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243).

Berkurbanlah



Berkurbanlah
Berkurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada-KU,  adalah perintah Alloh SWT kepada Nabi Ibrahim dalam mimpinya, untuk menyembelih anak kesayangan satu-satunya yaitu  Ismail. Qs Al-Kausar : 2.

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, QS 108:2

lama nabi Ibrahim memikirkan mimpinya tersebut, apakah itu perintah Alloh SWT atau mimpi setan yang mencelakakan. Karena ia harus menyembelih anaknya sendiri dan anak kesayangan yang sudah lama diimpikan kehadirannya. Setelah  ia menimbang-nimbang dan memikirkan mimpinya  akhirnya ia sampaikan juga kepada Ismail, Qs assafat 102 -107.


Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). [37:103]


Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, [ Qs 37:104]



sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Qs 37:105




Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Qs 37:106




Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar, Qs 37:107

Dan sejak itu dihidupkan kembali qurban, yang sudah diawali pada masa hobil dan kobil putra nabi Adam As. Gambaran keikhlasan dan tidaknya seseorang yang berkurban juga dicontohkan kepada putra nabi Adam AS, yang secara singkat disampaikan bahwa  kurban yang dilandasi keikhlasan yang diterima Alloh SWT, dan habil telah mencontohkannya, sedang kobil tidak diterima, karena kikir dan sayangnya kepada harta, ia berkurban dengan yang paling ringan karena ketidak ikhlasannya, dan sayang akan harta*1.
Rasulullah Saw, memerintahkan kaum muslimin yang kelapangan harta untuk berkurban,  dilaksanakan setelah sholat Idul Adha sampai hari ke tiga, hari tasyrik. Dagingnya dibagikan kepada yang berhak menerimanya, disamping yang berkurbanpun diperbolehkan untuk sekedar memakannya-mencicipinya. Beberapa sabda lainnya berkaitan kurban al:
*      Sabda Rasulullah Saw, tidak ada amal yg lebih utama dari pada hari ini (tasyrik) selain berkurban. Para sahabat berkata ‘ tidak juga jihad? Beliau menjawab ‘ tidak juga jihad’ kecuali orang yang keluar dari rumahnya dengan berkorbankan diri dan hartanya di jalan Alloh SWR lalu  ia tidak kembali lagi Hr Bukhori.
*      Barang siapa yang kelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali memndekati tempat sholat kami Hr Ibnu Majah
*      Alloh SWT mengutus dua malaikan stiap harinya yang satu berdo’a ‘ ya Alloh SWT berilah ganti bagi orang yang berinfak, sedag malaikat yang kedua  berdo’a “ ya Alloh SWT berilah kehancuran bagi orang yang pelit yang menahan hartanya Hr Bukhori-Muslim.
*      Dari aisyah rasululloh Saw bersabda ‘ tidak ada amal yang dilakukan anak adam pada hari  nahr yang lebih dicintai Alloh SWT selain mengalirkan darah –menyembelih hewan- yang disembelih itu kelak di hari kiamat akan datang (menemui otang yg berkurban)  lengkap dengan tanduk, kuku, dan sepatu kakinya, sesungguhnya darah akan diterima Allah sebelum darah itu jatuh ke tanah. Karena itu lakukanlah kurban itu dengan seikhlas mungkin. Hr Tirmiji
*      Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada anaknya, Fatimah : “Ya Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Swt, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)
*      Rasulullah bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi dan hakim)
*      Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam  bersabda, “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk,bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)
Manfaat berkurban
·  Bukti ketaatan kepada Alloh SWT, Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman : "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS:Al Hajj:37) sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Alloh SWT, Rabb alam semesta(HR. Abu Daud dan At-Tirmizi) katakanlah jika mkamu benar-benar mencintai Alloh SWT, ikutilah aku, niscaya Alloh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, Alloh maha pengampun lagi maha penyayang. (QS. Ali Imran: 31)
·         Bekal di hari perhitungan, Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam dalam sebuah hadits. "Pada tiap-tiap lembar bulunya itu akan memperoleh (pahala) satu kebaikan." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
* Sarana berlatih mengasihi orang lain, Sabda Rasulullah Saw " hari-hari tasyrik adalah
   hari-hari makan, minum dan zikir kepada Alloh SWT. Hr Muslim.
 * memakmurkan masjid dan siar Islam " ...dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Alloh SWT, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Alloh SWT ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat) kemudian apabila telah roboh (mati) maka makanlah sebagian dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada  padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta " demikianlah dengan berqurban berrati juga termasuk mengagungkan salah satu syiar-syiar Islam.

----------------------mr
*1. Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maaidah: 27)