Selasa, 13 Agustus 2013

Robohnya tongkat Sulaiman.



Robohnya tongkat Sulaiman.

Salah satu kisah Nabi Sulaiman adalah kedekatannya dengan rayap, disamping dengan yang lainnya. Karena beliaulah yang dianugarahi ilmu untuk semuanya, beliau bisa membaca getaran daun, desingan angin, Aliran air, bahasa binatang dari yang terkecil sampai yang terbesar. Beliau juga faham obrolah para jin dan makhluk-makhluk halus lainnya. Dikisahkan pula persahabatan nabi Sulaiman dengan burung bulbul pengantar surat ke ratu Balqis penguasa negri Salva. Juga persahabatannya dengan para Jin sakti yang bisa memindahkan pesona kemegahan istana ratu Balqis keistananya. Tapi ketika dia wafat terduduk diatas singgasananya, tak ada satupun dari para sahabatnya, bahkan jin-jin sakti itu yang menyadari kalau nabi Sulaiman sesungguhnya telah meninggal. Mereka semua mengira bahwa nabi Sulaiman tengah berzikir diatas singgasananya. Justru yang pertama menyadari kalau nabi Sulaiman telah wafat adalah rayap. Dialah yang secara diam-diam kenyantap tongkat dan kursi singgasana  nabi Sulaiman hingga tumbang.*1

Ada beberapa pelajaran yang dapat diambil dari kisah tumbangnya tongkat dan singgasana nabi Sulaiman, diantaranya :
Ø  Tidak ada satupun  yang tahu tentang masa depan. Siapapun yang mengatakan dapat membaca masa depan seseorang dapat dipastikan ia telah berdusta, sekalipun ia dibantu oleh jin. Karena jin ternyata tidak bisa melihat masa depan seseorang, kalaupun itu ada merupakan kebohongannya yang disampaikan kepada para peramal dan dukun. Yang tujuannya adalah untuk menyesatkan mereka semata yang mempercayainya. Dalam riwayah tersebut di atas merupakan bukti,  bahwa jin tidak tahu kalau nabi Sulaiman telah menginggal, sampai tongkat yang diapakai menopangnya roboh. Kalau ia tahu pastilah ia sudah pergi meninggalkan Sulaiman. Nyatanya  dikisahkan ia masih terus bekerja untuk Nabi Sulaiman, dan baru berhenti ketika ia tahu kalau Sulaiman sudah meninggal dengan robohnya tongkatnya yang dimakan rayap. Ini suatu bukti bahwa jin tidak bisa melihat masa depan. Begitu juga dengan nasib seseorang yang diramal dukun hasil bisikan jin, pastilah hanya rekaan jin yang menyesatkan. Semakin ia percaya akan ramalan tersebut, semakin sesat jalan hidup seseorang yang diramalnya.
Firman Allah: "Tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka setelah kematiannya itu melainkan  rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, nyatalah bagi jin itu bahawa sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam seksa yang menghinakan."


Ø  Tidak ada satupun yang bisa menundukan jin. Hanya Nabi Sulaiman, satu-satunya nabi yang diberi kemampuan bisa memerintah jin sesuai keinginannya tanpa pamrih. Yang dimaksud tanpa pamrih disini adalah bahwa jin kerja semata-mata untuk sulaiman, tidak ada balasan atau keuntungan bagi jin, tidak ada imbal baliknya. Kalau ada seseorang yang mengatakan dapat menundukkan jin, pastilah ada timbal baliknya yang saling menyenangkan, baik yang memerintah maupun jin itu sendiri. Kalau keinginan yang memerintah telah dituruti selanjutnya keinginan jin harus dituruti juga, salign menguntungkan atau menyenangkan.

Ø  Kalau ada yang bilang, manusia bisa menundukkan jin, pasti Nabi Muhammad jauh lebih bisa, dan meminta bangsa jin untuk membantunya dalam segala peperangan yang dialaminya. Nyatanya tidak, dan Rasulullah Saw, tidak selalu memang dalam peperangan, peristiwa Jabal Uhud merupakan contoh. Dimana paman Nabi bernama Hamzah meninggal di sana, dan Rasulullah Saw,  giginya lepas dalam perang tersebut. Dengan dekimian, apa yang dikatakan dukun peramal, akan nasib seseorang adalah akal-akalan saja, hasil bisikan jin-setan yang menyesatkan.





----------------------------mr
*1. Diriwayahkan , Nabi Sulaiman wafat dalam keadaan duduk di kursi, dengan memegang tongkat sambil mengawasi dan memperhatikan jin yang bekerja. Firman Allah: "Tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka setelah kematiannya itu melainkan rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, nyatalah bagi jin itu bahawa sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam seksa yang menghinakan."

Selasa, 09 Juli 2013

Ta’ziah saat haid



Ta’ziah saat haid

Bagi perempuan tidak semua yang halal menjadi boleh, ada batasan atau larangan yang mengaturnya, terlebih jika ia sedang haid. Sholat yang tadinya wajib tidak boleh, berhubungan suami-istri yang tadinya halal menjadi haram, puasa Ramadhan menjadi tidak perlu dijalani tetapi wajib dibayar-ganti di waktu yang lain-qodlo,  dst. Diantara yang membatsinya bila ia haid al:  sholat atau thawaf di Ka’bah, berpuasa dan berhubungan suami istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sholat tidak akan diterima tanpa suci.” (HR. Muslim) hadist lain Rasulullah bersabda “Thawaf mengelilingi Ka’bah adalah sholat, hanya saja Allah membolehkan bercakap-cakap di dalamnya.” HR. Tirmidzi.
Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Dahulu kami mengalami haidh di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka kami pun diperintahkan untuk mengqadha’ (mengganti) puasa (di hari lain) dan kami tidak diperintahkan mengqadha’ sholat.” (Muttafaq ‘alaih)
Sedangkan larangan berhubungan intim bagi wanita haidh terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lakukanlah apapun kecuali hubungan intim.” HR. Muslim.
Untuk musibah kematian ada beberapa larangan, baik laki-laki maupun perempuan, bukan yang sedang haid saja al:
  1. Meratapi mayit -niyahah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perempuan yang meratap dan tidak bertaubat sebelum matinya maka pada hari kiamat dia akan dibangkitkan dalam keadaan mengenakan jubah dari ter dan dibungkus baju dari kudis.” HR. Muslim,
  2. Menampar-nampar pipi dan merobek-robek kain pakaian sebagai ekspresi perasaan tidak terima dengan takdir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju dan menyeru dengan seruan jahiliah.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
  3. Mencukur rambut karena tertimpa musibah. Sahabat Abu Musa mengatakan, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari shaaliqah, haaliqah dan syaaqqah.” (Muttafaq ‘alaih).*1.
  4. Mengurai atau mengacak-acak rambut. Hal ini berdasarkan salah satu isi janji setia kaum wanita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu, “(Kami berjanji) untuk tidak mengacak-acak rambut (ketika tertimpa musibah).” HR. Abu Dawud,
Dari beberapa uraian singkta tersebut, maka tidak diketemukan adalanya larangan ta’ziah bagi perempuan yang sedang haid, artinya boleh dan tidak dilarang, asal jangan menjadikannya tempat kumpul-kumpul dan mengobrol.*2 atau mengantarkan mayit ke pemakaman, Rasulullah bersabda “Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Kami (kaum wanita) dilarang untuk mengikuti iringan jenazah namun beliau tidak keras dalam melarangnya.” Hr Muttafaq ‘alaih.
Sedang bagi laki-laki merupakan anjuran Fardi Ain, sabda Rasulullah “siapa saja yang menyolati jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya maka dia mendapat pahala satu qirath. Dan apabila dia juga mengiringinya maka dia mendapat pahala dua qirath” Ditanyakan kepada beliau, “Apa maksud dari dua qirath?” Beliau menjawab, “Yang terkecil dari keduanya (satu qirath) ialah serupa dengan besarnya Gunung Uhud.” HR. Muslim.
Jadi diperbolehkan bagi perempuan yang sedang haid  untuk berta’ziah, dengan maksud menyuruh keluarga yang ditinggal mati untuk bersabar, membuat mereka terhibur dan tabah sehingga akan meringankan penderitaan yang mereka rasakan dan mengurangi kesedihan hati mereka, sabda Rasulullah , “Tidaklah seorang mukmin menta’ziyahi saudaranya karena musibah yang menimpanya melainkan Allah ‘azza wa jalla memberinya pakaian kemuliaan pada hari kiamat.” HR. Ibnu Majah. Mrmart2013.
--------
*1. Shaaliqah adalah perempuan yang menangis dengan keras-keras. Haaliqah adalah perempuan yang mencukur rambutnya ketika tertimpa musibah, sedangkan Syaaqqah adalah wanita yang menyobek-nyobek pakaiannya karena tidak terima dengan ketetapan takdir dari Allah.
*2. Ada dua larangan berkenaan musibah kematian “Pertama, sengaja berkumpul-kumpul di tempat kematian; seperti di rumahnya, pekuburan atau di masjid, Kedua, keluarga mayit membuatkan makanan bagi para pelayat. “(para sahabat) mengategorikan perbuatan berkumpul-kumpul di tempat keluarga mayit serta membuat jamuan makan (untuk pelayat) sesudah penguburannya adalah termasuk niyahah (meratapi mayit).” HR. Ibnu Majah.

Taqwa bekal berumahtangga



Taqwa  bekal  berumahtangga

Ini merupakan sari resensian khutbatun nikah-boleh dikatakan sanehat perkawinan, yang disampaikan oleh mertua saya  -KH Azhari Hasyim, saat menikahkan putrinya di 16 Mart 2013, di kertahayu Pamarican, atau lebih dikenal lagi dengan  Jl Pangandaran km 13. Tensu saja tulisan tidakse sempurna seperti apa yang disampaikan- terlebih diawali dengan pembukaan bahasa arab dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an, kerena merupakan   sarian hasil yang sempat tertangkap, dan mohon ma’af bila tataba hasanyapun jadi berbeda.
Di sampaikan ‘ bahwa bagi kaum muslimin pernikahan  merupakan sunnatullah  bukanlah sekedar memenuhi hasrat seksual semata, namun lebih mulia dari itu, agar manusia mendapat ketentraman hati, cinta dan keharmonisan- kasih sayang. diisyaratkan dalam Qs Arrum:21,
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir
Disisi lain, pernikahan juga merupakan upaya mendapatkan keturunan, dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup ummat manusia di muka bumi, karena pada dasrnya manusia ditakdirkan sebagai mahluk hidup yang berkembang biak serta berketurunan.  Dan pernikahan juga dimaksudkanu untuk mengatur perkembangbiakan ummat manusia dan ekosistemnya agar  nasab  keturunannya menjadi jelas, sehat dan bersih. Dengan demikian pernikahan merupakan sunnah Robbaniyah yang diciptakan Allah SWT agar kehidupan ummat berlangsung terus, terjaga kesinambungannya dari kepunahan.
Perintah Allah SWT, Qs 2: 197.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Allah SWT menganjurkan bagi siapa saja yang ingin melangkah berumahtangga, agar menyiapkan perbekalan secukupnya. Yang dimaksud disini tentu saja perbekalan harta, tetapi harta saja belumlah cukup, belum menjamin untuk suksesnya tujuan berumah tangga dengan segala kemungkinannya yang bisa saja terjadi. Karenanya Allah menegaskan perlunya bekal taqwa, disamping memang bekal harta tidak kalah pentingnya dan harus dipersiapkan juga. Sebab bagi seorang muslim taqwa merupakan pertanda mantapnya keimanan seseorang dalam amaliah lahiriyah, baik dalam hubungannya dengan Allah SWT, maupun dengan sesamanya-manusia.
Muslim  yang bertaqwa tentu saja  dalam segala langkahnya selalui disinari cahaya iman, cahaya hidayah lahiriyah, sehingga dalam siatuasi apapun langkahnya akan tetap seimbang dan stabil. Begitulah kehidupan muslim yang benar-benar bertaqwa dalam menelusuri segi-segi kehidupan bertumah tangga yang penuh dengan serba nisbi. Di suatu saat bintang menanjak tinggi berkecukupan, pangkat meningkat, limpahan rezeki bertebaran,  dalam keadaan demikian seorang muslim yang bertqwa  ia akan tetap dalam kondisi wajar, bahkan bisa jadi amaliahnya semakin ditingkatkan, hatinya semakin lembut, kasih sayangnya semakin bertambah, teruma kepada anak istri, sehingga kehidupan berumah tangganya semakin mesra. Sebaliknya pada saat bintang turun memudar, rezeki yang dinanti tidak kunjung datang, anakpun jatuh sakit dst, bagi muslim yang bertaqwa ia akan tetap tabah, bahkan sebaliknya keadaan yang demikian menjadikannya bertambah kuat, tidak menjadikannya tergoncang, ia tetap dan terus dilindungi oleh iman taqwanya yang kuat.  Segala upaya diikhtiarkan, iringan doa tidak pernah terlupakan, dan pada akhirnya kepada Allah SWT semata ia bertawakkal.
Demikian gambaran muslim yang penuh dengan taqwa dengan sipat-sipatnya yang utama, baik sebagai masyarakat, sebagai suami, sebagai istri,  sebagai ayah, sebagai ibu, dan sebagai apa sajaia perperan diatas muka bumi- fil ardi.
Ketika Hasan bin Ali ditanya, “ aku mempunyai seorang anak perempuan, menurut pendapatmu laki-laki yang bagaimana yang akan kujadikan suaminya. Hasan menjawab “ kawinkanlah dia dengan laki-laki yang bertaqwa. Karena jika ia mencintainya ia akan tetap berada dalam batas-batas menghormatinya, dan jika ia membencinya ia tidak sampai berbuat zholim kepadanya.
Demikian landasan  ketaqwaan seorang suami atau seorang istri dalam menyelesaikan keseluruhan problem rumah tangganya, tidak akan menyimpang dari prinsip kedilan karena taqwa. Tidak ada sikap sewenang-wenang, lebih-lebih kezholiman yang hanya ingin menang sendiri. Sebaliknya dengan landasan ketaqwaan,  yang keruh akan menjadi jernih, yang ruwet akan dapat diurai, yang jauh menjadi dekat, dan yang sulit akan menjadi mudah. Sebab dengan landasan ketaqwaan masing-masing pihak tidak akan berkehendak semaunya, tidak meminta penyelesaian hanya berdasarkan nafsunya saja, tapi masing-masing akan menggunakan tuntunan yang disyariatkan Allah SWT dan RasulNya semata. Dengan demikian jalan menadi lurus, pandangan menjadi cerah, hati menjadi lembut, pikiran menjadi jernih diliputi petunjuk dan hidaya ilahi. Kalau sudah demikian adanya, rahmat Allah SWT akan melimpah dan rezekipun akan bertambah.
Firman Allah Qs 65- Attholak 3
“Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Sebaliknya jika hawa napsu yang diutamakan dan dijadikannya hakim, maka suasama cinta mencintai, keharomonisan bertumah tangga akan berubah, bisa saling membenci, kasih sayang menjadi kemurkaan, kehidupan anak-anak menjadi berantakan, dan berakhir dengan putusnya hubungan berumah tangga. Padahal keadaan yang demikian itu –Jauziyah-talak- merupakan perbuatan yang halal tapi yang paling dibenci Allah SWT. Sabda Rasulullah Saw “ talak afalah perkara   halal yang paling dibenciAllah SWT.
Akhirnya masrilah kita berdo’a agar kita semua, baik mempelai lama maupun baru,  senantiada dapat menjaga rumah tangganya, menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah, sesuai tuntunan Rasulullah, menjadikan semua  urusan yang dilandasi ketaqwaan kepada  Allah SWT. Kertahayu, 16 Maret 2013.


Ridhonya suami



Ridhonya suami
Dalam sebuah ta’ziah, ada seorang tokoh agama setempat memberikan sambutan, katanya mayat ini baik, selama hidupnya  melakukan kebaikan, baik terhadap keluarganya  maupun  tetangganya, sedang suaminya ridha akannya, sehingga tidak ada alasa lagi baginya kecuali masuk surga, keridaan Allah atasnya keridaan suaminya. Demikian sambutannya sebelum mayat diusung ke pemakaman untuk dikubur.
Dalam kaitan ini tentu saja Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan menaatinya. Dalam arti Istri harus menaati suami dalam segala hal selagi tidak menjurus kepada maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha kepadanya. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallamdalam bersabda,
“Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki surga Tuhannya.” -HR. Ahmad.
dalam hadits lain Rasulullah bersabda “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Dengan demikian  seorang istri harus menuruti perintah suaminya, itu syariah Islam. Jika suami memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami melarang sesuatu atau  menasihatinya maka dia harus menerima dengan lapang dada.  Bahkan jika suami melarang tamu untuk memasuki rumahnya, baik kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram ataupun tidak, untuk masuk rumah selama dia bepergian, maka istri wajib mematuhinya.
Rasulullah bersabda, Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. (HR. At-Tirmidzi)
Namun ketaatan istri tentu ada batasannya, ia hanya boleh menaati suaminya pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang dalam keluarga, selebihnya yang menyimpang tentu saja harus diabaikan,  bahkan harus ditentang, sabda Rasulullah
 “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” -HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.
Demikian syariat Islam telah mengaturnya, antara hak suami dan istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannya dengan baik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut disalahgunakan dan tidak dilaksanakan maka hal itu dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Walluhu’alam, mr mart2013.