Rabu, 01 April 2015

kurang akal



kurang akal 

dalam beberapa  keterangan disampaikan bahwa perempuan kurang akalnya, di samping agamanya kurang. Kurang akal yang dimaksud di sini adalah perempuan  bila dilihat dari sudut ingatan, ia memiliki kelemahan. kesaksiannya harus dikuatkan oleh perempuan lain untuk menguatkannya. Bisa jadi ia lupa kemudian ia tetap memberikan kesaksian lebih dari yang sebenarnya atau kurang dari yang seharusnya. Qs 2: 282 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Sedang hadist yang menyatakannya kurang akal, disampaikan oleh imam muslim,     ‘ apa yang dimaksud dengankekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasululloh ? jawab beliau ‘ bukankah kesaksian perempuan itu setengah kesaksian seorang laki-laki? Mereka menjawab ‘ya’. Itulah kekuarangan akalnya, dan bukankah apablila haid, perempuan tidak melakukan sholat dan juga tiodak berpuasa ? mereka menjawab ‘ya’ Rasululloh Saw, bersabda itulah kekurangan agamanya.

Meskipun ia memiliki kekurangan dan menjadikannya ia meninggalkan kewajiban seperti sholat atau puasa, termasuk juga mengingkari hak-hak suami, hal itu tidak menjadikannya dosa. Bukan juga menjadikannya celaan, kekuarangannya tersebut  terjadi karena aturan Alloh SWT, dengan ketentuan syariat-Nya, karena kasih sayangnya, kelembutan dan kemudahan baginya. Untuk sholat wajib ia tidak diwajibkan untuk mengkodonya berapapun banyak yang ia tinggalkan-biasanya seminggu-bisa jadi lebih, sampai ia suci kembali, demikian juga dengan nipas yang bisa mencapai 40 hari.
Kesemuanya merupakan rahmat yang diberikan Alloh SWT  kepada perempuan, yang patut disyukuri. Sebab bila saja ia tetap punya kewajiban sholat hal itu akan membahayakannya dari segi kesehatan. Sebab perempuan yang sedang haid bila ia diperbolehkan sholat, saat sujud akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah. Karenanya bila ia sholat akan kehilangan banyak darah secara terus menerus dalam kurun waktu 3 – 7 hari. Diperkirakan darah yang akan keluar berkisar 34 mili liter  yang dapat menyebabkan banyak darah yang mengalir ke ramim dan mengakibatlkan akan menjadikan lelah, lemah, memiliki kadar emosi yang naik turuna, rentan terkena anemia melalui darah yang keluar tersebut akibat kehilangan mineral zat besi yang dibutuhkan bagi tubuh. Begitu juga bagi perempuan haid sholat, zat imunitas tubuhnya akan hancur, dikarenakan darah putih yg berperan sebagai imun akan hilang melalui darah haid.
Hal lain yang bisa disebabkan perempuan haid sholat, ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak, yang berarti akan kehilangan sel darah putih. Jikaini terjadi akan mengakibatkan seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit. Inilah hikmah besar, sayangnya Alloh pada umatnya sampai ia suci baru diperbolehkan sholat lagi.

Karena banyak sebab, laki-laki memang memiliki keutamaan yang tidak dimiliki perempuan  firman Alloh SWT dalam Qs Annisa :34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. Qs Annisa :34. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.Qs Annisa : 32,
Perempuan dengan kekuarangan yang dimilikinya tidak kemudian menjadikannya penghalang untuk menjadikannya berakal, sama halnya dengan ibadah, tidak menjadikannya penghalang untuk bertaqwa kepada Alloh SW

Tidak ada komentar: