kurang
akal
dalam beberapa
keterangan disampaikan bahwa perempuan kurang akalnya, di samping
agamanya kurang. Kurang akal yang dimaksud di sini adalah perempuan bila dilihat dari sudut ingatan, ia memiliki
kelemahan. kesaksiannya harus dikuatkan oleh perempuan lain untuk
menguatkannya. Bisa jadi ia lupa kemudian ia tetap memberikan kesaksian lebih
dari yang sebenarnya atau kurang dari yang seharusnya. Qs 2: 282 Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis,
dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka
hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang
saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka
(boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu
ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah
saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan
janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu,
(Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka
sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sedang hadist yang menyatakannya kurang akal, disampaikan oleh
imam muslim, ‘ apa yang dimaksud
dengankekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasululloh ? jawab beliau ‘
bukankah kesaksian perempuan itu setengah kesaksian seorang laki-laki? Mereka
menjawab ‘ya’. Itulah kekuarangan akalnya, dan bukankah apablila haid,
perempuan tidak melakukan sholat dan juga tiodak berpuasa ? mereka menjawab
‘ya’ Rasululloh Saw, bersabda itulah kekurangan agamanya.
Meskipun ia memiliki kekurangan dan menjadikannya ia
meninggalkan kewajiban seperti sholat atau puasa, termasuk juga mengingkari
hak-hak suami, hal itu tidak menjadikannya dosa. Bukan juga menjadikannya
celaan, kekuarangannya tersebut terjadi
karena aturan Alloh SWT, dengan ketentuan syariat-Nya, karena kasih sayangnya,
kelembutan dan kemudahan baginya. Untuk sholat wajib ia tidak diwajibkan untuk
mengkodonya berapapun banyak yang ia tinggalkan-biasanya seminggu-bisa jadi
lebih, sampai ia suci kembali, demikian juga dengan nipas yang bisa mencapai 40
hari.
Kesemuanya merupakan rahmat yang diberikan Alloh SWT kepada perempuan, yang patut disyukuri. Sebab
bila saja ia tetap punya kewajiban sholat hal itu akan membahayakannya dari
segi kesehatan. Sebab perempuan yang sedang haid bila ia diperbolehkan sholat,
saat sujud akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Sel-sel rahim dan indung
telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah. Karenanya bila ia sholat
akan kehilangan banyak darah secara terus menerus dalam kurun waktu 3 – 7 hari.
Diperkirakan darah yang akan keluar berkisar 34 mili liter yang dapat menyebabkan banyak darah yang
mengalir ke ramim dan mengakibatlkan akan menjadikan lelah, lemah, memiliki
kadar emosi yang naik turuna, rentan terkena anemia melalui darah yang keluar
tersebut akibat kehilangan mineral zat besi yang dibutuhkan bagi tubuh. Begitu
juga bagi perempuan haid sholat, zat imunitas tubuhnya akan hancur, dikarenakan
darah putih yg berperan sebagai imun akan hilang melalui darah haid.
Hal lain yang bisa disebabkan perempuan haid sholat, ia akan
kehilangan darah dalam jumlah banyak, yang berarti akan kehilangan sel darah
putih. Jikaini terjadi akan mengakibatkan seluruh organ tubuhnya seperti limpa
dan otak akan terserang penyakit. Inilah hikmah besar, sayangnya Alloh pada
umatnya sampai ia suci baru diperbolehkan sholat lagi.
Karena banyak sebab, laki-laki memang memiliki keutamaan yang
tidak dimiliki perempuan firman Alloh
SWT dalam Qs Annisa :34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. Qs Annisa
:34. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada
sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang
laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita
(pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah
sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.Qs
Annisa : 32,
Perempuan dengan
kekuarangan yang dimilikinya tidak kemudian menjadikannya penghalang untuk
menjadikannya berakal, sama halnya dengan ibadah, tidak menjadikannya
penghalang untuk bertaqwa kepada Alloh SW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar