Rabu, 01 April 2015

Surga Bagimu Suamimu



Surga Bagimu Suamimu

Siapapun ingin masuk surga, karena disanalah hidup kekal penuh dengan kesenangan yang tidak mungkin didapat saat hidup di dunia. Dalam berumah tangga baik suami maupun istri, keduanya ingin masuk surga bersama, kebersamaan saat didunia ingin diteruskan di surga, begitu juga dengan anak-anak sekeluarga besar. Hak dan tanggung jawab masing-masing bila dikerjakan sesuat syariat dengan baik akan mengantarkan mereka ke surga, namun bahasan kali ini mengenai istri, ternyata baginya lebih mudah bila menginginkannya. Kuncinya satu yaitu taat pada suami, yang dalam bahasa jawa dikenal sebagai surga nunut neraka katut.

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Hadist tersebut mengindikasikan bahwa istri akan masuk surga dengan taat pada suaminya, bahkan dengan ketaatan terebut ia diperbolehkan memilih masuk surga dari pintu yang ia kehendakinya. Dari itu Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

Begitu kemuliaan suami bagi istrinya, sampai Rasululloh Saw, kalau dibolehkan ingin menyuruh istri untuk sujud kepada suaminya, sayang yang demikian tidak pantas , karena sujud hanya kepada Alloh SWT. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)


Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” HR Bukhari Muslim. Dalam menjaga amanah suami di rumahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” HR Bukhari Muslim

Ketaatan  kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami (QS. An Nisa [4]: 34) juga bukan sebaliknya istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga. Karena untuk keluar rumah bagi tidak diperbolehkan, kecuali atas seijin suaminya. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)
 Ayat tersebut menyebutkan tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Tidak ada komentar: