Surga Bagimu Suamimu
Siapapun ingin masuk surga, karena disanalah
hidup kekal penuh dengan kesenangan yang tidak mungkin didapat saat hidup di
dunia. Dalam berumah tangga baik suami maupun istri, keduanya ingin masuk surga
bersama, kebersamaan saat didunia ingin diteruskan di surga, begitu juga dengan
anak-anak sekeluarga besar. Hak dan tanggung jawab masing-masing bila
dikerjakan sesuat syariat dengan baik akan mengantarkan mereka ke surga, namun
bahasan kali ini mengenai istri, ternyata baginya lebih mudah bila menginginkannya.
Kuncinya satu yaitu taat pada suami, yang dalam bahasa jawa dikenal sebagai
surga nunut neraka katut.
Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan
shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan
masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam
Shahihnya)
Hadist tersebut mengindikasikan bahwa istri akan masuk
surga dengan taat pada suaminya, bahkan dengan ketaatan terebut ia
diperbolehkan memilih masuk surga dari pintu yang ia kehendakinya. Dari itu Suami
adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan
Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai
wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak.
Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun
menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada
suaminya. (HR Bukhari Muslim)
Begitu kemuliaan suami bagi istrinya, sampai
Rasululloh Saw, kalau dibolehkan ingin menyuruh istri untuk sujud kepada
suaminya, sayang yang demikian tidak pantas , karena sujud hanya kepada Alloh
SWT. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada
orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya,
disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para
istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan
shahih oleh Syaikh Albani)
Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri
daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara
suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta
izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami
mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. “Jika seorang
suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak
mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan
melaknatnya sampai pagi.” HR Bukhari Muslim. Dalam menjaga amanah suami di
rumahnya, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah
suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” HR Bukhari Muslim
Ketaatan kepada
suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara
tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami
(QS. An Nisa [4]: 34) juga bukan sebaliknya istri yang malah menafkahi suami
dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga. Karena untuk keluar
rumah bagi tidak diperbolehkan, kecuali atas seijin suaminya. Sebagaimana
firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.”
(QS. Al Ahzab [33]: 33)
Ayat tersebut
menyebutkan tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya,
jika ia keluar rumah tanpa izin, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka),
bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar