Jumat, 29 Agustus 2008

Negara Bagian Kedah Larang Musik Dangdut

Negara Bagian Kedah Larang Musik Dangdut


20080829173304
Negara Bagian Kedah, Malaysia Utara, yang diperintah partai opisisi, telah melarang konser yang menampilkan musik "dangdut" dari Indonesia, rock, reggae dan pop, dengan menyatakan pertunjukan semacam itu akan berdampak negatif pada kaum muda, sebuah laporan berita menyatakan Jumat.

"Kami tidak memperkenankan 'goyang ngebor' di pentas," kata Menteri Besar Kedah Ismail Salleh, seperti dikutip harian Star, "kami kini sedang merumuskan pedoman yang menyeluruh bagi berbagai konser. Sampai kini, konser-konser seperti ini dilarang," katanya.

Dangdut, yang populer sekali di kalangan masyarakat setempat, merupakan sebuah genre musik dari Indonesia yang memadukan musik Arab, India dan Melayu dengan gerak tari yang seronok.

Dalam Pemilu 8 Maret lalu, koalisi tiga partai oposisi Malaysia menguasai Kedah dan empat negara bagian lainnya.

Menurut Ismail, konser yang bernafaskan Islam, seperti nasyid, dan menampilkan lagu yang patriotik masih diperkenankan, sambil menyatakan pemerintah negara bagian tidak menentang acara hiburan."Kami cuma tak ingin mengijinkan jenis hiburan yang berdampak merusak,"mr-republika

Tidak ada komentar: