Mohammad Natsir dan PRRI
Herman Nicholas Ventje SumualMantan Pemimpin Permesta
Saya kenal Mohammad Natsir baru belakangan, saat merundingkan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sementara dia sudah duduk di pemerintahan sejak 1945 dan telah menjadi tokoh nasional, saat itu saya boleh dibilang anak baru gede. Saya masih anak bawang yang baru ikut revolusi dengan semangat anak muda yang menerjang apa saja.
Saya baru berkenalan secara lebih dekat ketika kami sama-sama ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Jl Boedi Oetomo, Jakarta Pusat, menjelang konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963. Di dalam tahanan itu, hampir semua pendiri Republik ada. Mulai dari mantan Perdana Menteri Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir, sampai Burhanuddin Harahap. Kemudian ada juga dua orang yang bisa disebut mantan Pejabat Presiden, Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat. Ada juga mantan wakil PM seperti Prawoto Mangkusasmito dan Mohamad Roem. Di sana ditahan juga Anak Agung Gede Agung dan Sultan Hamid. Dari tentara, yang ditahan antara lain Kolonel Simbolon, Ahmad Husein, dan saya sendiri. Orang pers yang ditahan adalah Mochtar Lubis. Selain Sutan Sjahrir, dari PSI yang ikut ditahan di RTM ketika itu adalah Subadio Sastrosatomo.
Masalah PRRI sebenarnya telah dianggap selesai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 1961 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada para Pengikut Gerakan DI/TII di Daerah Aceh, Gerakangerakan RPI/PRRI di Daerah Sumatera Utara, Daerah Tapanuli, Daerah Sumatera Tengah, dan Daerah Sumatera Selatan yang Memenuhi Panggilan Pemerintah Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi tertanggal 1 Juli 1961 ditandatangani oleh Pejabat Presiden RI, Ir H Djuanda. Tapi setelah turun gunung, kami semua ternyata malah ditahan oleh pemerintah pusat.
Pergolakan di daerah-daerah pada 1950-an yang oleh pemerintah pusat disebut pemberontakan itu sebenarnya refleksi dari keinginan daerahdaerah untuk membangun daerahnya. Sebabnya mereka melihat pembangunan di daerah mereka setelah sekian lama kemerdekaan dicapai masih saja terbelakang padahal mereka memiliki kekayaan yang melimpah.
Gejolak dan protes daerah terhadap pemerintahan pusat saat itu kebanyakan dipelopori oleh pemimpin militer. Tentara yang berpangkat bintara yang masuk asrama tahun 1950 kebanyakan masih single atau belum berkeluarga. Tapi, pada 1956 mereka semua sudah berkeluarga, punya 2-3 anak. Di sisi lain, kondisi kehidupan mereka memprihatinkan. Asrama mereka sangat tidak manusiawi.
Geram dengan kondisi itu, hampir sebagian besar tentara terutama di daerah mulai melakukan barter atau mengeskpor berbagai produk dengan pihak luar tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Misalnya tentara di Sumatera Utara mengekspor karet, Sulawesi Utara mengekspor kopra, Soeharto di Jawa Tengah melakukan barter gula. Begitu juga dengan tentara Siliwangi di Jawa Barat. Markas Besar Angkatan Darat malah melakukan penyelundupan besarbesaran di Pelabuhan Tanjung Priok. Kalau jaksa mau bertindak, malah jaksanya yang ditangkap oleh Angkatan Darat.
Permesta merupakan wujud rencana pembangunan dari daerah di mana sebelumnya telah lebih dulu bermunculan dewan-dewan di sejumlah daerah, yang didahului dengan dideklarasikannya Dewan Banteng. Setelah Dewan Banteng, kemudian diikuti oleh dewan-dewan lainnya seperti Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Daya Sunda di Jabar, dan Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan.
PRRI dan Permesta adalah dua hal yang berbeda. Masing-masing punya piagam sendiri. Tapi orang selalu bicara PRRI dan Permesta itu adalah satu hal yang sama. Para politisi PRRI melihat Presiden Soekarno telah melanggar konstitusi. Melalui PRRI mereka ingin menegakkan konstitusi.
Saya pertama kali bertemu dengan M. Natsir saat merundingkan persiapan PRRI di rumah gubernur Provinsi Sumatera Tengah di Padang. Masih dalam persiapan PRRI, kemudian saya juga bertemu dengan Natsir di Sungai Dareh, Sumatera Barat. Ketika itu saya sudah tidak lagi menjadi Panglima Militer wilayah Teritorium VII karena telah dipecat. Tapi semua kekuatan yang ada saya bawa dalam pertemuan tersebut. Saya ingin memperjuangkan apa yang tercantum dalam Piagam Permesta.
Banyak generasi sekarang melihat langkah para panglima yang bergabung dalam PRRI sebagai tindakan pelanggaran konstitusi. Kalau dilihatnya dari kaca mata Undangundang Darurat yang berlaku sekarang tentu tindakan kami melanggar. Saat itu yang berlaku Undang-undang Darurat (Staats van Oorlog en Bleg SOB, negara dalam keadaan bahaya perang) buatan Belanda. Dalam Pasal 37 UU Darurat buatan Belanda itu disebutkan, panglima setempat bisa menyatakan suatu keadaan perang atau keadaan darurat perang.
Selain untuk menyikapi penyelewengan konstitusi yang dilakukan oleh Bung Karno, pertemuan di Padang dan Sungai Dareh itu dilaksanakan karena maraknya teror dan penangkapan terhadap para politisi. Para tokoh oposisi di Jakarta dipanggil oleh tentara dengan berbagai tuduhan seperti tuduhan korupsi. Soemitro Djojohadikusumo dari PSI dipanggil dan diperiksa di Bandung. Demikian juga dengan Sjafruddin Prawiranegara yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia. Ketika akan dipanggil kedua kalinya mereka melarikan diri. Soemitro lari ke Singapura sedangkan Sjafruddin menyingkir ke Sumatera. Demikian juga M Natsir dan keluarganya diteror.
Di tengah masyarakat Indonesia yang beragam, M Natsir bukanlah pemimpin masyarakat Islam saja. Tapi dia betul-betul seorang tokoh nasional yang sangat toleran kepada semua golongan. Dia bisa memilah-milah mana yang untuk kepentingan ideologi Islam dan mana yang untuk kepentingan negara. Secara konsepsional, Islam dia pertahankan matimatian. Tapi dalam praktik politik kenegaraan dia bisa menerima keberagaman dan perbedaan.
Ketika di Konstituante dia mempertahankan mati-matian ideologi Islam. Tapi dengan begitu bukan berarti dia dan Masjumi-nya menutup pintu kompromi. Di kemudian hari Natsir mengatakan kepada saya, ''Seandainya waktu itu Konstituante diberi waktu sedikit lagi pasti selesai Undang-Undang Dasar buatan Konstituante itu.'' Tapi Soekarno dengan Angkatan Darat berada di belakangnya terus mendesak Konstituante dibubarkan. Contoh politik kenegaraan Natsir, misalnya, bisa kita lihat saat penumpasan pemberontakan DI/TII Kartosuwirjo. Kabinet Natsir-lah yang memerintahkan penumpasan DI/TII. Ini bukan berarti dia tidak mempertahankan ideologi Islam.
Sebagai seorang tokoh dan pendiri bangsa sekaligus negarawan besar, M Natsir bukan saja layak, tapi harus mendapat gelar Pahlawan Nasional. Sayangnya, di negeri ini perasaanperasaan pribadi masih ikut bermain dalam memutuskan sesuatu. Bukan sikap kenegarawanan. Pemberian penghargaan berupa bintang tanda jasa saja kepadanya belumlah cukup.
Ketika di RTM saya sekamar dengan EZ Muttaqien, ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). GPII ketika itu organisasi kepemudaan Islam terbesar. Di RTM, setiap tanggal 31 Desember kami makan bersama. Sebelum kami makan, Mohammad Natsir yang selalu memimpin doa. Dalam doanya dia mengatakan, kita harapkan ini yang terakhir kalinya kami makan bersama di sini. Ternyata, setiap tanggal 31 Desember beberapa tahun berikutnya kami tetap makan bersama di RTM.
Seperti tahanan lainnya, waktu di RTM lebih banyak kami gunakan untuk ngobrol dan membaca. Di tahanan itu juga Sutan Sjahrir terserang stroke saat sedang mandi di sore hari. Tubuhnya kemudian diangkat beramai-ramai ke tempat tidur. Semua tokoh Masjumi memijat Sjahrir. Mereka tidak tahu apakah pijatannya itu menolong atau malah menambah parah sakitnya Sjahrir. Sjafruddin, misalnya, memijat kepalanya, Natsir bagian tangannya, dan Burhanuddin Harahap memijat kaki Sjahrir. Tiba-tiba saja Mochtar Lubis nyeletuk, ''Lihatlah Masjumi-Masjumi sedang memijat pemimpin PSI.''
Dekat dengan tokoh Masjumi
Soeharto dilantik sebagai ketua presidium kabinet Ampera pada 25 Juli 1966. Keesokan harinya datang utusan dari Kejaksaan Agung ke RTM yang menyampaikan bahwa kami semua dibebaskan. Utusan Kejaksaan Agung yang membawa surat pembebasan kami adalah Jaksa Adnan Buyung Nasution. ''Bapak-bapak, mulai hari ini bapak-bapak bebas,'' kata Buyung.
Tidak lama setelah Soeharto berkuasa, saya dan beberapa temanteman Permesta kemudian mendirikan sebuah perusahaan yang hingga kini masih berdiri. Perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan itu mulai beroperasi tahun 1969. Demikian juga dengan tokoh-tokoh Masjumi, mereka mendirikan Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia (Husami). Husami antara lain bergerak dalam layanan pengiriman jamaah haji ke Makkah.
Pada awal 1970-an pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan membatasi jumlah jamaah haji asal Indonesia. Mereka yang ingin berhaji dipersulit, mulai dari urusan paspor hingga visa. Pada awal 1970-an, Husami membawa rombongan haji. Mereka semua belum memperoleh visa. Rombongan haji itu kemudian dibawa ke Malaysia. Ternyata visa tidak juga dikeluarkan oleh kedutaan Arab Saudi di Malaysia. Rombongan haji Husami itu kemudian disarankan terbang ke Athena, Yunani. Lagi-lagi visa tidak dikeluarkan kedutaan Arab Saudi di Athena, sementara uang mereka sudah habis. Ke Arab Saudi tidak bisa, kembali ke tanah air pun mereka sudah kehabisan uang.
Sjafruddin Prawiranegara kemudian datang kepada saya meminta bantuan uang. Permintaan Sjafruddin itu saya penuhi. Saya beri Sjafruddin bantuan, bukan pinjaman, sebesar 50 ribu dolar AS. Jumlah uang yang sangat besar ketika itu. Dengan uang itulah rombongan Husami itu bisa kembali ke Indonesia dari Athena. Mereka tidak jadi naik haji ke Makkah.
Itulah bentuk kedekatan saya dengan tokoh-tokoh Islam dari Masjumi. Karena kedekatan saya dengan tokoh-tokoh Islam inilah suatu kali M Natsir pernah guyon kepada saya: ''Kamu salah lahir, harusnya kamu lahir sebagai orang Islam.mr-republika


Tidak ada komentar:
Posting Komentar