Selasa, 26 Agustus 2008

arif Angkutan Wisata ke Bunaken Perlu Ditetapkan

arif Angkutan Wisata ke Bunaken Perlu Ditetapkan

Perlu penetapan tarif angkutan pariwisata ke Taman Laut Nasional (TLN) Bunaken, sehingga para wisatawan yang datang ke Manado mendapat kepastian soal biaya.

"Biaya angkutan wisata ke Bunaken tidak ada tarif resmi, akibatnya pengusaha seenaknya menaikkan harga sesuai keinginannya, hal ini justru akan merugikan perkembangan pariwisata Manado," kata Inong, salah seorang wisatawan domestik yang mengaku kecewa dengan angkutan wisata di Manado, Senin (25/8).

Pemerintah daerah harus tegas menetapkan tarif untuk semua angkutan ke tempat wisata, dengan demikian maka turis yang datang ke Manado mendapat kepastian biaya angkutan selama berada di Manado.

"Sebenarnya berkeinginan melihat keindahan TLN Bunaken, tetapi karena harga taksi laut sebesar Rp350 ribu atau Rp1.750.000 untuk lima orang ditawarkan pengusaha angkutan, maka terpaksa membatalkan niat ke lokasi wisata terkenal tersebut," kata turis domestik dari Kalimantan Timur itu.

Tarif angkutan pariwisata harus jelas, dan tidak boleh terlalu mahal, sebab akan mengurungkan niat para turis untuk berkunjung berulang kali karena merasa Manado sangat mahal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulut Edwin Silangen mengatakan, angkutan pariwisata belum diatur, namun masukan menetapkan tarif resmi sangat baik.

"Pemerintah Provinsi Sulut akan berupaya dengan segala cara agar pariwisata dapat berkembang maju ke depan, untuk itu maka berbagai hal yang menghambat perkembangan wisata akan menjadi evaluasi," kata Edwin.

TNL Bunaken diakui Edwin, merupakan ikon pariwisata Sulut, sebab sebagian besar turis datang ke Sulut karena tertarik saksikan keindahan taman laut di lokasi tersebut.

Tidak ada komentar: