Selasa, 26 Agustus 2008

Buka Puasa Tak Lagi Dalam Masjid

Buka Puasa Tak Lagi Dalam Masjid

20080826171213

Beberapa hari sebelum bulan suci Ramadan dimulai, Arab Saudi melarang pengadaan paket makanan berbuka gratis di dalam masjid. "Imam tidak diijinkan menyelenggarakan buka puasa (iftar) di dalam masjid," ujar Tawfik Al Sedairi, Asisten Sekretaris Mentri Urusan Islam, Arab Saudi seperti yang dilansir oleh IslamOnline.net.

"Keputusan terbaru kami melarang para Imam mengumpulkan donasi untuk memberi iftar gratis dan bahkan menerima makanan dari penduduk," kata Sedairi. Ia mengatakan jika pengadaan Iftar hanya akan digelar di tempat khusus luar masjid.

"Iftar akan diselenggarakan di lapangan terbuka luas untuk menghindari ceceran makanan dan bau makanan tersebar di dalam dan sekitar masjid," terang Al-Sedairi mengungkapkan alasan dibalik pelarangan tersebut.

Selain alasan kebersihan, Sedairi juga mengatakan aturan baru tersebut bermaksud mengelola seluruh donasi dengan lebih baik. Lebih lanjut ia mengatakan jika hanya donatur berijin resmi yang akan diperbolehkan mengadakan donasi makanan iftar selama Ramadan

"Kita telah menanyai dan meminta siapapun yang ingin menyumbang untuk memberi kontribusi lewat rekening bank milik asosiasi donatur, setelah itu mereka akan memperoleh segel resmi dengan nomor seri.

Tidak hanya itu, menurut Sedairi, untuk memastikan jika seluruh uang terkumpul digunakan dengan adil dan sesuai tujuan, akan disediakan akuntan resmi untuk para asosiasi donatur dan masjid. "Asosiasi donatur inilah yang akan bertanggung jawab atas uang yang mereka kumpulkan," imbuhnya

Pejabat Arab Saudi tersebut juga mengatakan jika gerakan ini bertujuan menghindarkan penggunaan donasi untuk kegiatan mencurigakan. "Kita ingin memastikan jika hanya orang-orang tak mampu yang akan mengambil makanan berbuka, sebagaimana kita memastikan jika seluruh uang akan dibelanjakan untuk keperluan derma," tegas Sedairi.

Rupanya keputusan baru tersebut masih terkait dengan serangan teroris 11 September di AS. Yayasan Derma Al Haramain, yayasan terbesar di kalangan donatur Arab Saudi telah dihapus sejak Oktober 2004 lalu setelah Washington menuduh lembaga itu mendanai terorisme. Bersamaan, Riyadh mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengurangi aktivitas institusi donatur di kerajaan Saudi.

Arab Saudi juga mulai menutup organisasi bersifat bantuan dan donasi di luar kerajaan dan menempatkan dana dan properti mereka di bawah kontrol badan baru milik pemerintah.mr-republika

Tidak ada komentar: