Selasa, 12 Agustus 2008

Madrasah Shalat


Madrasah Shalat

Bustanuddin Agus
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Andalas Padang


Tiap tahun umat Islam memperingati peristiwa Isra Mi’raj. Peristiwa yang berperan penting bagi Rasulullah yang merupakan uluran tangan langit ketika bumi telah tandus dan gersang.

Peristiwa yang membangkitkan kembali harapan setelah wafatnya Khadijah istri tercinta, Ali bin Abi Thalib, pelindung yang setia, dan setelah menjalani pemboikotan terhadap Bani Hasyim, Rasulullah dan pengikut beliau, tanpa rasa kamanusiaan. Tak luput, berbagai kisah perjalanan Nabi dalam Isra Mi’raj itu juga membumbui pengajian-pengajian untuk memperingatinya.

Fiqh-minded
Shalat populer dibahas dan diajarkan sebagai fikih. Objek pembahasan ilmu fikih adalah perbuatan nyata manusia (af’al al-mukallafin). Fikih dan tindak nyata memang penting karena realisasi dari keimanan dan pengetahuan.

Apa guna percaya dan mengetahui saja kalau tidak dibuktikan dalam perbuatan nyata. Di perguruan tinggi umum, ilmu tentang perbuatan nyata ini dipelajari dalam ilmu hukum. Fakultasnya dinamakan fakultas hukum dan dalam ilmu agama dinamakan fakultas syariah.

Sebagai fikih atau aspek hukum, shalat dipandang sebagai kewajiban. Sebagai fikih atau hukum, perhatian ditujukan kepada melaksanakan kewajiban dan menghentikan larangan.

Kalau kewajiban sudah dilaksanakan dan larangan sudah dihentikan, yang bersangkutan sudah lepas dari tuntutan, sudah bara’ah al-dzimmah. Kalau hanya dipandang dari segi gerak fisik yang harus dikerjakan lima kali sehari semalam tentu tak ubah seperti sejenis senam kesegaran jasmani.

Sesudah itu juga biasa diajarkan bahwa yang melaksanakannya berhak dapat pahala dan terhindar dari dosa karena yang wajib adalah ma yutsabu ‘ala fi’lih wa yu’aqabu ‘ala tarikh (sesuatu yang berpahala mengerjakannya dan berdosa meninggalkannya) dan yang haram adalah yang sebaliknya (berpahala meninggalkan dan berdosa mengerjakan, seperti berjudi dan berzina). Pahala dan dosa pun dipahami sebagai surga dan neraka di akhirat kelak.

Kalau shalat hanya dipandang sebagai kewajiban, sebagai beban, tentu amat kurang sebagai kebutuhan, apalagi sebagai pengembangan potensi, baik pribadi atau pun masyarakat. Pendekatan begini boleh dikata sebagai pendekatan fiqh-minded atau pendekatan spesialisasi fikih. Dengan pendekatan ini saja tentu banyak pelajaran yang terabaikan dan sia-sia.

Madrasah terpadu
Shalat yang hendaknya ditunaikan secara rutin oleh setiap Muslim minimal lima kali sehari semalam (kalau tidak ditambah dengan shalat sunat) tentu tidak dimaksudkan sekadar dilakukan secara rutin, tapi tentu untuk meningkatkan kemampuan manusia, memberdayakan potensi.

Untunglah masih banyak umat Islam menunaikan shalat dengan keyakinan yang kuat pada ajaran Allah, dengan memahami bacaan yang dibaca, dengan usaha untuk khusyuk sebisanya dan sering pula ditunaikan secara berjamaah. Maka ada aspek keyakinan atau akidah, aspek pengetahuan, aspek amal, aspek khusyuk, dan aspek jamaahnya.

Kelima aspek ini tampaknya sudah mencakup potensi yang dimiliki manusia, yaitu potensi tekad, keyakinan atau kemauan, perbuatan lahiriah dan gerak fisik, ilmu pengetahuan dan pemahaman otak, rasa khusyuk, ikhlas, dekat dengan Allah, rasa mendapat ridha dan perlindungannya, rasa cinta kepada-Nya, dan potensi jamaah, sosial, dan organisasi. Ada potensi kemauan dalam hati, potensi pengetahuan dalam otak, potensi amal oleh fisik, cinta dan ikhlas dalam rasa, dan potensi kebersamaan sebagai zoon politicon.

Kalau menempatkan shalat sebagai tempat belajar, tempat pengembangan diri, sebagai madrasah, tentu kelimanya harus dikembangkan secara simultan, serempak, atau terpadu sebagaimana kelimanya ditemukan dalam shalat secara simultan, secara terpadu.

Potensi keyakinan, pemahaman, rasa, dan juga kebersamaan berangkat dari kualitas roh (pandangan sekuler menamakannya daya jiwa atau psikis). Roh dalam Alquran (QS 33:7-9; 32:9; 15:29; 38-72) adalah sehelai roh Allah dari berkas roh-Nya yang Maha Besar yang ditiupkan-Nya kepada janin manusia ciptaan-Nya (wa nafacha fihi min ruhihi).

Karena sehelai roh dari roh Allah, ia memiliki daya yang dahsyat, daya ilahiyah. Dalam surat al-Syams 7-9, roh ini dinamakan al-nafs, yaitu nafs muthmainnah, dan juga dinamakan dengan qalb (hati nurani). Ia mampu sangat sensitif membedakan yang takwa dan yang fujur. Akan beruntunglah orang yang menyucikannya dan merugi orang yang mengotorinya.

Menyucikannya dan memberdayakannya berarti meningkatkan kesensitifannya dengan ibadat. Sejenis potensi ilahiah, potensi yang dahsyat karena berasal dari Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa dengan syarat kalau selalu di-charge secara beraturan dengan sumbernya, Allah SWT, dengan menghubungkannya dengan sumbernya, baik dalam ibadah mahdhah ataupun muamalah.

Men-charge juga dengan mengindahkan bisikan-Nya. Tapi kalau bisikan diabaikan dan dianggap angin lalu, bintik hitam akan mulai menutupinya. Kalau sering, ia bakal tertutup habis dengan bintik hitam, khatamal Lahu ‘ala qulubihim (al-Baqarah 7).

Peningkatan dan pengembangan
Peningkatan kemampuan diri berarti tidak mencukupkannya dalam shalat dalam kualitas minimal, seperti yang biasa ditempuh oleh fikih, tapi menguatkan masing-masing potensi dalam diri setiap orang yang mau belajar dari madrasah shalat. Keyakinan kepada kebenaran ajaran Allah ditingkatkan terus.

Kalau dia berkurang ditambah lagi. Kalau dia sudah mencapai kekuatan ditambah dan dikuatkan lagi dengan doa, zikir, dan membulatkan tekad dan keyakinan.

Demikian juga kualitas dan kuantitas amal dan perbuatan nyata, perlu ditingkatkan terus. Kualitas dan kuantitas bacaan amalan sunat dan amalan lain perlu ditingkatkan terus. Lebih dari itu pemahaman terhadap amal dan bacaan shalat perlu ditingkatkan sampai memahami maksud dan konsekuensi bacaan dan tata caranya, memahami dampaknya bagi kehidupan, memahami tujuan hakikinya, pemahaman filosofis.

Aspek sosialnya juga harus ditingkatkan. Selain makin sering menunaikannya secara berjamaah, menerapkan aspek sosial dari setiap bacaan dan tata caranya (seperti patuh kepada imam, jadi imam adalah yang lebih qari, yaitu lebih mampu membaca kandungan ajarannya dan hikmahnya, yang qualified) perlu ditingkatkan. Bukankah problem umat dewasa ini adalah ibarat anak ayam kehilangan induk, punya organisasi yang amat rapuh.

Menjadikan madrasah tempat belajar juga berarti mengembangkan pelajaran yang diberikannya. Pengembangan artinya menerapkan potensi yang dilatihkan dalam shalat secara rutin dalam kegiatan dan bidang lain.

Akidah dan keyakinan bahwa segenap kegiatan sehari-hari sebagai ibadah kepada Allah perlu ditingkatkan terus. Kerja menamatkan suatu tahap studi atau menguasai suatu keterampilan (seperti keterampilan berbahasa Arab atau Inggris) atau menyelesaikan suatu garapan harus digerakkan oleh tekad yang kuat.

Bukan sekadar tekad, tapi apa yang ditekadkan perlu diiringi dengan kerja nyata yang mantap dan rapi. Kerja yang mantap dan rapi akan bertahan kalau ikhlas dan cinta kepadanya. Jadi, aspek atau potensi manusia yang lima ini perlu ada pada setiap garapan secara utuh dan terpadu, berputar di sekeliling sumbu la ilaha illal Lah.mr-opinirepublika.
Ikhtisar:
- Shalat menjadi lebih bernilai bila dipandang sebagai kebutuhan.
- Untuk kesuksesan kerja dan amal sehari-hari umat Islam perlu belajar dari ibadah rutin secara komprehensif dan terpadu

Tidak ada komentar: