Kamis, 16 Oktober 2008

Khufarat

Khufarat

Artinya adalah cerita bohong, dongeng, dan takhyul atau sesuatu hal yang tidak masuk akal. Khufarat dalam terminologi agama adalah semua kepercayaan, keyakinan, atau kegiatan yang tidak memiliki dasar dan atau bersumber dari ajaran agama tetapi diyakini sebagai berasal dan memiliki dasar dari agama.

Pada mulanya, kata tersebut lebih dimaksudkan untuk semua hal atau kepercayaan yang bertentangan dengan akidah Islam. Namun pada perkembangannya, kata ini juga ditujukan untuk semua praktik atau kegiatan muamalah yang bertentangan dengan tuntunan syariat. Dengan demikian, khufarat selain meliputi bidang akidah, juga muamalah atau bidang-bidang lain yang menjadi lapangan berlakunya tuntunan syariat.

Bagi pelakunya, khufarat diyakini sebagai sesuatu yang dibenarkan oleh agama ini bisa memberi ketenangan dan kemantapan jiwa. Namun, karena pada dasarnya menyimpang, maka ketenangan dan kemantapan jiwa tadi bersifat semu dan tidak langgeng. Di samping itu, karena perbuatan itu bertentangan dengan akal sehat, maka khufarat pada akhirnya dirasakan sebagai hal yang berlawanan dengan fitrah kejadian manusia.

Banyak medan 'juang' khufarat. Bila agama melapangkan bidang muamalah bagi manusia, maka khufarat cenderung menyempitkannya. Perbuatan itu bisa dilakukan secara sengaja dan disadari, bisa juga sebaliknya. Khufarat yang dilakukan dengan sengaja dan dan penuh kesadaran biasanya disebabkan karena lemahnya orang yang bersangkutan untuk menolak godaan khufarat. Tanggung jawabnya kepada Allah jauh lebih berat pada pelanggaran jenis ini. Sedang khufarat yang dilakukan secara tidak sadar biasanya disebabkan karena ketidaktahuan. Baik pelaku khufarat yang disadari maupun yang tanpa disadari, bagi keduanya senantiasa terbuka harapan untuk dimanfaatkan asal pelakunya mau bertobat.

Berbagai bentuk dan corak khufarat bisa dijumpai dalam semua bidang kehidupan manusia. Di antara contoh khufarat yang disebutkan oleh agama adalah hadis riwayat Ahmad yang menyebut, Nabi Muhammad SAW pernah meminta pada seorang laki-laki untuk menanggalkan giwang setelah menjelaskan pada Nabi SAW alasannya bergiwang, yaitu untuk mendapatkan kekuatan fisik.

At-Tirmizi menegaskan, Nabi SAW menggolongkan perbuatan-perbuatan memakai atau melekatkan sesuatu di badan untuk tujuan mendapatkan kekuatan sebagai perbuatan syirik. Dalam riwayat lain, ia menjelaskan Nabi SAW menggolongkan kufarat sebagai perbuatan bodoh, yaitu perbuatan orang-orang musyrikin dahulu yang memuliakan serta menggantungkan kemaslahatan mereka pada pohon dan batu. (dari ensiklopedi islam terbitan pt ichtiar baru van hoeve)

Tidak ada komentar: