Minggu, 27 Juli 2014

Tarawih ngebut



Tarawih ngebut

Yang dimasud disini adalah sholat tarawih dengan banyak rakaat, dilakukan dengan cepat alias ngebut, sehingga sholat yang jumlah rakaatnya  23 rakaat dengan witir sama selesainya dengan yang mengerjakan 11 rakaat dengan witir.  Bagaimana keutamaanya, apakah sama diantara keduanya. Begitu hati digeluti pertanyaan, karena dalam melaksanakannya diantara jamaah suka saling bertanya, sholat tarawih yang 11 apa yang 23 rakaat. Yang maksudnya adalah yang 11 rakaat memang lebih sedikit, tapai sering kali kenyataannya yang 23 rakaat ledih dulu selesainya, atau paling tidak sama, kira-kira jam 20.00 wib sudah selesai, kalaupun ada selisih masih di seputaran itu, jam 20.00 wib lebih sedikit.

Mengenai jumlah rakaat sholat tarawih nampaknya sudh bukan menjadi masalah lagi, artinya yang sholat 11 rakaat dengan witir silahkan, begitu juga dengan yang 23 rakaat dengan witir juga silahkan. Masyarakay sudah tidak mempermasalahkan lagi, silahkan saja mau pilih yang mana. Ini sebuah kemajuan yang baik, karena sudah tidak saling memalingkan muka pertanda perbedaan diantara mereka dalam masalah sholat tarawih.  Kalau mampu lebih banyak tentu lebih baik, karena sholat tarawih itu sunnah hukumnya, kalau mampu melakukannya dengan 36 rakaat dengan witir  jauh lebih baik, apalagi bila lebih dari itu, tentu sangat baik. 

Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sah-sah saja melaksanakan shalat tarawih 20 raka'at seperti yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Syafi'i. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 raka'at sebagaimana pendapat Imam Malik. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih dengan 11 raka'at atau 13 raka'at. Semua itu baik. 'Umar bin Khottob radhiyallahu 'anhu ketika mengumpulkan jama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab, ia memerintahkan untuk mengerjakan 20 raka'at.Para sahabat sendiri ketika mengerjakan shalat malam, ada di antara mereka yang mengerjakan dengan sedikit raka'at dan ada yang dengan banyak raka'at*1.

Hanya yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika pelaksanaannya kemudian menjadi terburu-buru, alias ngebut untuk mencapat bilangan rakaat yangbanyak. Padahal salah satu rukun sholat termasuk tarawih adalah tuma’ninah, yang makudnya dilakukan secara tertib sempurna, anatara gerakan satu dengan lainnya ada jeda’ yang membatasinya, bukan merupakan kesatuan gerakan. Rasulullah Saw, pernah memerintah untuk mengulangi orang ngebut sholatnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَرَدَّ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا »

Dari Abu Hurairah, Nabi Saw ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi Saw, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, "Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat." Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi Saw. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, "Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat." Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, "Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!" Rasulullah Saw lantas mengajarinya dan bersabda, "Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu. Lalu ruku'lah dan sertai thuma'ninah ketika ruku'. Lalu bangkitlah dan beri'tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma'ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma'ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma'ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu." HR. Bukhari  dan Muslim.

Demikian Rasulullah Saw, pernah meminta mengulangi sholat,  kepada orang yang ngebut tanpa memperhatikan tuma’ninah sholatnya. Padahal bukan hanya itu, bacaan Al-Qur’an pun  harus tartil dan sedapat mengkin harus dipahami, syukur kalau memang sudah dapat mengertinya dengan baik. Perintah tersebut difirmankan Allah Qs 2 : 136

وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ

"Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui maksud Al Kitab, kecuali dongengan bohong belaka." (QS. Al Baqarah: 78).
 
Yang dimaksud di sini adalah  diturunkannya Al Qur'an adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan, bukan hanya sekedar dibaca. والله أعلم
------------------------mr
*1. Dalam hal rakaat tarawih , Madzhab Hanafi 20 rakaat, Madzhab Maliki 36 rakaat, Madzhab as-Syafi’i 20 rakaat, Madzhab Hanbali 20 rakaat. dan para tabi’in mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat , tiga witir dan ada pula yang mengerjakan sampai 36 rakaat dan 40 rakaat. Sedang Rasulullah Saw, Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at. Hr Bukhori – Muslim.
Dalam  riwayat dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
 Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim

Tidak ada komentar: