Selasa, 02 September 2008

Mesir Tetapkan Awal Puasa Senin

Mesir Tetapkan Awal Puasa Senin


20080831111026

Darul Ifta’ (Majelis Fatwa) Mesir mengumumkan awal Ramadhan 1429 H jatuh pada hari Senin (1/9). Ketetapan ini disampaikan oleh Mufti Mesir, Dr. Ali Jum’ah, pada Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan yang digelar di gedung Azhar Conference Center (ACC), Nasr City, Sabtu malam (30/8).

Ketentuan ini diambil berdasarkan laporan tim rukyah pada Sabtu sore (30/8), bertepatan hari ke-29 bulan Sya’ban yang menyatakan hilal (bulan sabit) belum terlihat sebelum matahari tenggelam.

Dalam pidato resminya, Dr. Ali Jum’ah menjelaskan bahwa, “dalam kondisi seperti ini berarti bilangan Sya’ban digenapkan 30 hari, sesuai Hadits Nabi yang berbunyi: “Berpuasalah jika kalian telah melihat hilal (bulan sabit Ramadhan) dan berbukalah (berhari raya) ketika kalian telah melihat hilal (Syawal). Dan jika kalian tidak melihat bulan sabit (pada hari ke-29 Sya’ban) maka sempurnakanlah bilangannya menjadi 30 hari”.

Hadir juga dalam acara ini Grand Syeikh al-Azhar, Muhammad Sayyed Thanthawi; Menteri Wakaf Mesir, Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq; mantan Mufti Mesir, Dr. Nashr Farid Washil; para Ulama’ dan petinggi negara lainnya, serta para duta besar negara-negara Islam; termasuk Indonesia, Abdurrahman Muhammad Fachir.

Adapun presiden Mesir, Husni Mubarak, tidak bisa datang dalam sidang Isbat ini dan diwakili oleh menteri Kehakiman Mesir, Mamduh Mar’i.

Dengan ketetapan ini, Mesir termasuk sebagian besar Negara Arab yang memulai puasa pada hari Senin, sebagaimana Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Palestina, Bahrain juga Uni Emirat Arab.

Pengirim :

Roller M. Luthfi al-Anshori
Mahasiswa kelas akhir Universitas al-Azhar Fakultas Ushuludin Jurusan Tafsir

Tidak ada komentar: