Selasa, 30 September 2008

Kewajiban Berzakat

Kewajiban Berzakat

Oleh: Alwi Shahab

Selama bulan Ramadhan, makin kerap dikumandangkan seruan pada orang berpunya untuk melaksanakan zakat, rukun Islam keempat. Kini juga semakin banyak badan amil zakat beroperasi di berbagai daerah. Kita menjadi prihatin ketika terjadi musibah pembagian zakat di Pasuruan, Jatim, yang mengakibatkan 21 orang meninggal dunia terhimpit-himpit saat mengantre. Musibah itu menunjukkan bahwa pelaksanaan zakat masih perlu disempurnakan dan makin banyaknya kemiskinan.

Adanya kewajiban berzakat agar tidak terjadi jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin yang berdampak pada kecemburuan sosial. Begitu pentingnya nilai zakat, sehingga ada 26 kata zakat yang dikaitkan dengan shalat.

Nabi pernah menyatakan yang intinya adalah apabila kaum Muslimin mengeluarkan zakat secara jujur, diramalkan akan tiba waktunya tidak terdapat lagi orang yang miskin menerima zakat. Karena itulah, ketika Khalifah Abu Bakar melihat ada sebagian umat yang membangkang tidak mau mengeluarkan zakat, langsung ia memeranginya. Abu Bakar melihat pembangkangan ini sebagai kelemahan iman, mereka lebih mengutamakan dan hendak meninggalkan disiplin rohani yang ditetapkan Alquran.

Sayangnya, dewasa ini masih banyak umat Islam--termasuk mereka yang shalat dan berpuasa--tidak mengeluarkan zakat. Mereka seolah-olah tidak mengenal kasihan dan simpati terhadap yang lemah. Hanya mementingkan kepentingan sendiri, mengumpulkan kemewahan. Mereka telah melupakan kenyataan, seperti yang dikatakan Syekh Mohamad Iqbal, tokoh Muslim dari Pakistan, bahwa dalam Alquran lebih dari 600 kali kita diperintahkan untuk berzakat, menolong mereka yang kekurangan, miskin, dan tidak punya perlindungan. Kalau diteliti secara ekonomi, perintah zakat ini justru membantu mereka yang berpunya, karena dapat mendorong terciptanya daya beli masyarakat. Mari kita melihat lagi daftar bulanan kita, dan pastikan zakat pada urutan pertama.mr-republika

Tidak ada komentar: