Taqwa bekal berumahtangga
Ini merupakan sari resensian khutbatun nikah-boleh dikatakan
sanehat perkawinan, yang disampaikan oleh mertua saya -KH Azhari Hasyim, saat menikahkan putrinya di
16 Mart 2013, di kertahayu Pamarican, atau lebih dikenal lagi dengan Jl Pangandaran km 13. Tensu saja tulisan tidakse
sempurna seperti apa yang disampaikan- terlebih diawali dengan pembukaan bahasa
arab dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an, kerena merupakan sarian
hasil yang sempat tertangkap, dan mohon ma’af bila tataba hasanyapun jadi
berbeda.
Di sampaikan ‘ bahwa bagi kaum muslimin pernikahan merupakan sunnatullah bukanlah sekedar memenuhi hasrat seksual
semata, namun lebih mulia dari itu, agar manusia mendapat ketentraman hati,
cinta dan keharmonisan- kasih sayang. diisyaratkan dalam Qs Arrum:21,
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu
malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir
Disisi lain, pernikahan juga merupakan upaya mendapatkan
keturunan, dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup ummat manusia di muka
bumi, karena pada dasrnya manusia ditakdirkan sebagai mahluk hidup yang
berkembang biak serta berketurunan. Dan
pernikahan juga dimaksudkanu untuk mengatur perkembangbiakan ummat manusia dan
ekosistemnya agar nasab keturunannya menjadi jelas, sehat dan bersih.
Dengan demikian pernikahan merupakan sunnah Robbaniyah yang diciptakan Allah
SWT agar kehidupan ummat berlangsung terus, terjaga kesinambungannya dari
kepunahan.
Perintah Allah SWT, Qs 2: 197.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa
dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Allah SWT menganjurkan bagi siapa saja yang ingin melangkah
berumahtangga, agar menyiapkan perbekalan secukupnya. Yang dimaksud disini
tentu saja perbekalan harta, tetapi harta saja belumlah cukup, belum menjamin
untuk suksesnya tujuan berumah tangga dengan segala kemungkinannya yang bisa
saja terjadi. Karenanya Allah menegaskan perlunya bekal taqwa, disamping memang
bekal harta tidak kalah pentingnya dan harus dipersiapkan juga. Sebab bagi
seorang muslim taqwa merupakan pertanda mantapnya keimanan seseorang dalam
amaliah lahiriyah, baik dalam hubungannya dengan Allah SWT, maupun dengan sesamanya-manusia.
Muslim yang bertaqwa
tentu saja dalam segala langkahnya
selalui disinari cahaya iman, cahaya hidayah lahiriyah, sehingga dalam siatuasi
apapun langkahnya akan tetap seimbang dan stabil. Begitulah kehidupan muslim
yang benar-benar bertaqwa dalam menelusuri segi-segi kehidupan bertumah tangga
yang penuh dengan serba nisbi. Di suatu saat bintang menanjak tinggi
berkecukupan, pangkat meningkat, limpahan rezeki bertebaran, dalam keadaan demikian seorang muslim yang
bertqwa ia akan tetap dalam kondisi
wajar, bahkan bisa jadi amaliahnya semakin ditingkatkan, hatinya semakin
lembut, kasih sayangnya semakin bertambah, teruma kepada anak istri, sehingga
kehidupan berumah tangganya semakin mesra. Sebaliknya pada saat bintang turun
memudar, rezeki yang dinanti tidak kunjung datang, anakpun jatuh sakit dst,
bagi muslim yang bertaqwa ia akan tetap tabah, bahkan sebaliknya keadaan yang
demikian menjadikannya bertambah kuat, tidak menjadikannya tergoncang, ia tetap
dan terus dilindungi oleh iman taqwanya yang kuat. Segala upaya diikhtiarkan, iringan doa tidak
pernah terlupakan, dan pada akhirnya kepada Allah SWT semata ia bertawakkal.
Demikian gambaran muslim yang penuh dengan taqwa dengan sipat-sipatnya
yang utama, baik sebagai masyarakat, sebagai suami, sebagai istri, sebagai ayah, sebagai ibu, dan sebagai apa
sajaia perperan diatas muka bumi- fil ardi.
Ketika Hasan bin Ali ditanya, “ aku mempunyai seorang anak
perempuan, menurut pendapatmu laki-laki yang bagaimana yang akan kujadikan
suaminya. Hasan menjawab “ kawinkanlah dia dengan laki-laki yang bertaqwa.
Karena jika ia mencintainya ia akan tetap berada dalam batas-batas
menghormatinya, dan jika ia membencinya ia tidak sampai berbuat zholim kepadanya.
Demikian landasan ketaqwaan
seorang suami atau seorang istri dalam menyelesaikan keseluruhan problem rumah
tangganya, tidak akan menyimpang dari prinsip kedilan karena taqwa. Tidak ada
sikap sewenang-wenang, lebih-lebih kezholiman yang hanya ingin menang sendiri.
Sebaliknya dengan landasan ketaqwaan,
yang keruh akan menjadi jernih, yang ruwet akan dapat diurai, yang jauh
menjadi dekat, dan yang sulit akan menjadi mudah. Sebab dengan landasan
ketaqwaan masing-masing pihak tidak akan berkehendak semaunya, tidak meminta
penyelesaian hanya berdasarkan nafsunya saja, tapi masing-masing akan
menggunakan tuntunan yang disyariatkan Allah SWT dan RasulNya semata. Dengan
demikian jalan menadi lurus, pandangan menjadi cerah, hati menjadi lembut,
pikiran menjadi jernih diliputi petunjuk dan hidaya ilahi. Kalau sudah demikian
adanya, rahmat Allah SWT akan melimpah dan rezekipun akan bertambah.
Firman Allah Qs 65- Attholak 3
“Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah
akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang
dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap
sesuatu.
Sebaliknya jika hawa napsu yang diutamakan dan dijadikannya
hakim, maka suasama cinta mencintai, keharomonisan bertumah tangga akan
berubah, bisa saling membenci, kasih sayang menjadi kemurkaan, kehidupan
anak-anak menjadi berantakan, dan berakhir dengan putusnya hubungan berumah
tangga. Padahal keadaan yang demikian itu –Jauziyah-talak- merupakan perbuatan
yang halal tapi yang paling dibenci Allah SWT. Sabda Rasulullah Saw “ talak
afalah perkara halal yang paling dibenciAllah SWT.
Akhirnya masrilah kita berdo’a agar kita semua, baik mempelai
lama maupun baru, senantiada dapat
menjaga rumah tangganya, menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah,
sesuai tuntunan Rasulullah, menjadikan semua
urusan yang dilandasi ketaqwaan kepada
Allah SWT. Kertahayu, 16 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar