Minggu, 07 Juli 2013

Dilarang puasa



Dilarang puasa

Perbuatan baik itu baik dan dapat mendatangkan pahala, tapi tidak semua perbuatan baik itu akan baik, kecuali pada tempatnya yang sesuai. Begitu halnya dengan puasa, walaupun itu perbuatan yang terpuji dan berpahala, tapi tidak bisa dilakukan di sembarang waktu, harus pada  waktu-waktu yang dibolehkan, berikut adalah waktu yang dilarang puasa, sesuai judulnya.
1.     Pada hari Idul fitri
Hari ini termasuk yang dilarang untuk berpuasa,  sabda Rasulullah Muhammad Saw  “Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian. Hr Bukhori –Muslim.
Dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” Hr. Muslim.
2.  Pada hari tasyriq
Yaitu hari pertama, kedua dan ketiga dari idul adha, atau tanggal 11, 12, dan 13, Zulhijjah. sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” Hr. Muslim
sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” Sahih Muslim
Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. Sahih Muslim.
 “Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” Hr. Bukhori

3.  Pada hari Jum’at
Maksudnya dilarang brpuasa tanda didahulukan sehari sebelumnya, sabda Rasulullah Muhammad Saw “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” Hr Bukhori-Muslim
 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak,” jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak,” jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” Hr Bukhori – Muslim

4.  Pada hari yang meragukan – Syak.
Maksudnya  tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan. sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” Hr An Nasa’i.
Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan,  “Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Hr. An Nasa’i – At Tirmizi.
5.    Pada hari Dahr
Maksudnya  puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq, sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” Hr. Bukhori.
Demikian, dan banyak lagi hari yang dilarang puasa, meskipun puasa itu baik, seperti hari sabtu ““Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” Hr. Abu Daud. Wallahu’alam, mrokt2012

Tidak ada komentar: