Dilarang puasa
Perbuatan baik itu baik dan dapat mendatangkan pahala, tapi tidak semua perbuatan baik itu akan baik, kecuali pada tempatnya yang sesuai. Begitu halnya dengan puasa, walaupun itu perbuatan yang terpuji dan berpahala, tapi tidak bisa dilakukan di sembarang waktu, harus pada waktu-waktu yang dibolehkan, berikut adalah waktu yang dilarang puasa, sesuai judulnya.
1.
Pada hari Idul fitri
Hari ini termasuk yang dilarang
untuk berpuasa, sabda Rasulullah
Muhammad Saw “Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul
Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau
melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan
hasil sesembelihan kalian. Hr Bukhori –Muslim.
Dari Abu Sa’id Al Khudri
–radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” Hr. Muslim.
2. Pada
hari tasyriq
Yaitu
hari pertama, kedua dan ketiga dari idul adha, atau tanggal 11, 12, dan 13,
Zulhijjah. sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Hari-hari
tasyriq adalah hari makan dan minum.” Hr. Muslim
sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah
Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku
pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari
tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban,
diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk
bertakbir ketika itu.” Sahih Muslim Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. Sahih Muslim.
“Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” Hr. Bukhori
3. Pada
hari Jum’at
Maksudnya
dilarang brpuasa tanda didahulukan sehari sebelumnya, sabda Rasulullah Muhammad Saw “Janganlah salah seorang di
antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum
atau sesudahnya.” Hr Bukhori-Muslim
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki
rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah
engkau berpuasa kemarin?” “Tidak,” jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali,
“Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak,” jawabnya seperti itu pula.
Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” Hr Bukhori
– Muslim
4. Pada
hari yang meragukan – Syak.
Maksudnya tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua
hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan. sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Janganlah kalian
mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi
seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.”
Hr An Nasa’i.Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan, “Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Hr. An Nasa’i – At Tirmizi.
5. Pada hari Dahr
Maksudnya puasa Dahr adalah
berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari
‘ied dan hari tasyriq, sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Tidak
ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang
berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap
hari tanpa henti.” Hr. Bukhori. Demikian, dan banyak lagi hari yang dilarang puasa, meskipun puasa itu baik, seperti hari sabtu ““Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” Hr. Abu Daud. Wallahu’alam, mrokt2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar