Selasa, 09 Juli 2013

Ridhonya suami



Ridhonya suami
Dalam sebuah ta’ziah, ada seorang tokoh agama setempat memberikan sambutan, katanya mayat ini baik, selama hidupnya  melakukan kebaikan, baik terhadap keluarganya  maupun  tetangganya, sedang suaminya ridha akannya, sehingga tidak ada alasa lagi baginya kecuali masuk surga, keridaan Allah atasnya keridaan suaminya. Demikian sambutannya sebelum mayat diusung ke pemakaman untuk dikubur.
Dalam kaitan ini tentu saja Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan menaatinya. Dalam arti Istri harus menaati suami dalam segala hal selagi tidak menjurus kepada maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha kepadanya. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallamdalam bersabda,
“Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki surga Tuhannya.” -HR. Ahmad.
dalam hadits lain Rasulullah bersabda “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Dengan demikian  seorang istri harus menuruti perintah suaminya, itu syariah Islam. Jika suami memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami melarang sesuatu atau  menasihatinya maka dia harus menerima dengan lapang dada.  Bahkan jika suami melarang tamu untuk memasuki rumahnya, baik kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram ataupun tidak, untuk masuk rumah selama dia bepergian, maka istri wajib mematuhinya.
Rasulullah bersabda, Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. (HR. At-Tirmidzi)
Namun ketaatan istri tentu ada batasannya, ia hanya boleh menaati suaminya pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang dalam keluarga, selebihnya yang menyimpang tentu saja harus diabaikan,  bahkan harus ditentang, sabda Rasulullah
 “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” -HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.
Demikian syariat Islam telah mengaturnya, antara hak suami dan istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannya dengan baik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut disalahgunakan dan tidak dilaksanakan maka hal itu dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Walluhu’alam, mr mart2013.



Tidak ada komentar: