Selasa, 09 Juli 2013

Pisah ranjang



Pisah ranjang
Dalam kehidupan berkeluarga-berumah tangga, ada istilah pisah ranjang. Maksusnya adalah perpisahan anatara suami dan istri dengan tidur di kamar yang berbeda  atau ditempat yang terpisah dalam sebuah rumah.*1 Perpisahan ini tentu saja tidak menjadi masalah jika salah satu diantaranya merasa terganggu dengan ketidak nyamanan karena dengguran  salah satu diantaranya yang membuatnya terganggu dan sulit tidur. Namun akan menjadi masalah bila pisah ranjang tersebut di dasari oleh perselisihan atau pertengkaran diantara keduanya karena permasalahan yang dihadapinya atau karena perbedaan pandangan, yang menjadi prinsipnya masing-masing, atau yang lainnya yang sangat banyak untuk menjadi alasan kenapa mereka harus pisah ranjang. Sebelum itu  biasanya diawali dengan saling diam – tidak ada komunikasi diantara keduanya yang berujung dengan pisah tempat tidur-atau pisah ranjang.
Suami, siapapun mengakuinya, suami tetap suami walaupun ia sedang tidak punya pekerjaan karena PHK atau lainnya, menjadi buruh kasar,  tukang bengkel ia tetap masih suami, walaupun istri jauh lebih kaya dan punya pekerjaan yang bergelimang uang, lebih tinggi dan terhormat dari suaminya karena kedudukannya di kantor. Namun rasa lebih hebat itulah yang menggodanya untuk menjadi lupa, yang terbenak hanya ia merasa terhormat, lebih kaya, cantik, dan banyak teman yang setara, jika  dibanding-bandingkankan dengan suaminya, dan berujung ia menjadi malu mempunyai suami demikian, tidak seperti suami temannya yang berkelas dan kaya. Sehingga dengan mudah ia membantah suami karena berbeda pandangan  yang mestinya ditaati, yang dalam syariat Islam ia diharuskan untuk pamit apapun yang hendak dikerjakannya, jangankan untuk keluar rumah, menerima tamu, untuk puasa sunnah saja ia harus pamit, dst. . Rasulullah SAW bersabda :  “tidak halal bagi seorang istri itu berpuasa sedangkan suami itu ada dirumahnya kecuali dengan izin suami, dan tidak seorang istri boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami”.

Namun itulah dunia, tidak sedikit orang alim, orang yang cerdas beriman-pun terkadang masih tertipu olehnya. Sehingga  bisa saja muslimah-pun terkelabuinya. Yang semula ia menurut akan  suaminya, mulai membantahnya, dan berujung pada saling diam dan pisah ranjang. Walaupun ia paham betul bahwa tindakannya itu bukan merupakan pemecahan masalah, bahkan bisa sebaliknya semakin menambah runcingnya permasalahan. Saat itulah sebenarnya setan penggoda datang, Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak muslimah untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama “Dasim” yang memang tugasnya adalah membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pisah ranjang dan pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas,  meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbedaan pandangan-pemikiran dan mata pencaharian suami, sering dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan pisah ranjang -meninggalkan rumah dan suami.
Pada dasarnya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, begitu syariat menulsikan, meskipun suaminya menganggur karena PHK, karena belum punya pekerjaan tetap , ataupun karena penghasilannya jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan istri,  atau karena pergaulan dimana teman-temannya mempunyai kekayaan dari kemapanan kerja suaminya, kemudian ia kesal dan membanding-bandingkannya, itu juga bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pisah ranjang atau  pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Karena Allah SWT maha memberi, bisa saja rezeki yang lebih itu diberikan pada isteri bukan pada suami, sehingga tidak menjadikannya  tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, atau ia merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, selanjutnya tidak mau diatur sehingga tidak perlu taat pada suami.
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” HR. Imam Nasai.
Demikian hadist Imam nasa’i dan banyak hadist lainnya  atau AlQur’an yang mengisyaratkan kepatuhan seorang istri pada suaminya. Sabda Rasulullah “ tidak halal bagi seorang istri itu berpuasa sedangkan suami itu ada dirumahnya kecuali dengan izin suami, dan tidak seorang istri boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami”. seandainya aku ingin memerintahkan seorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintah seorang istri untuk bersujud kepada suaminya”.  Dan “Bagaimana jika seorang istri itu kerja dengan alasan ingin menghidupi ibunya ? dan jika tidak diizin kan kerja lantas dia kerja juga hal tersebut dianggap durhaka.
Firman Allah SWT Qs : an nissa:34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,*2, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Demikian Pernikahan berumah tangga,  sesuatu yang suci dan melibatkan keluarga, handai taulan termasuk  tetangga,  sehingga tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya. Istri yang baik adalah istri yang taat pada suaminya, istri yang mendapatkan surga karena ketaatannya. Sabda Rasulullah :”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” Hr- Ahmad dan Thabrani.
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” Hr- Tirmizi dan Ibnu Majah



----
*1. Karena bila di tempat yang berbeda di bukan satu rumah istilahnya bisa dibilang minggat, dan aturan hukumnya jauh berbeda. Baca “juga pisah ranjang perselingkuhan terbuka”, atau pisah ranjang bukan solusi, kompasiana, kompas.
*2. Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, tidak beribadah dan tidak mau berjamaah, tidak memenuhi kebutuhan batiniah suami dengan alasan malas, capek, bikin repot karena mesti mandi wajib dst, kecuali dengan  alasan kesehatan maka dibolehkan-atau sedang datang bulan, hamil pada masa yang kritis-1-4 bulan, puasa, naik haji. tidak menyediakan kebutuhan hidup keluarga-makan dan minum karena alasan asik menonton tv, asik kumpul-kumpul, tidak bersyukur akan rejeki yang diberikan oleh suami, dan istri tidak berusaha menyenangkan suami.

Tidak ada komentar: