Pisah ranjang
Dalam kehidupan berkeluarga-berumah
tangga, ada istilah pisah ranjang. Maksusnya adalah perpisahan anatara suami
dan istri dengan tidur di kamar yang berbeda atau ditempat yang terpisah dalam sebuah rumah.*1
Perpisahan ini tentu saja tidak menjadi masalah jika salah satu diantaranya
merasa terganggu dengan ketidak nyamanan karena dengguran salah satu diantaranya yang membuatnya
terganggu dan sulit tidur. Namun akan menjadi masalah bila pisah ranjang
tersebut di dasari oleh perselisihan atau pertengkaran diantara keduanya karena
permasalahan yang dihadapinya atau karena perbedaan pandangan, yang menjadi
prinsipnya masing-masing, atau yang lainnya yang sangat banyak untuk menjadi
alasan kenapa mereka harus pisah ranjang. Sebelum itu biasanya diawali dengan saling diam – tidak
ada komunikasi diantara keduanya yang berujung dengan pisah tempat tidur-atau
pisah ranjang.
Suami, siapapun mengakuinya, suami
tetap suami walaupun ia sedang tidak punya pekerjaan karena PHK atau lainnya,
menjadi buruh kasar, tukang bengkel ia
tetap masih suami, walaupun istri jauh lebih kaya dan punya pekerjaan yang
bergelimang uang, lebih tinggi dan terhormat dari suaminya karena kedudukannya di
kantor. Namun rasa lebih hebat itulah yang menggodanya untuk menjadi lupa, yang
terbenak hanya ia merasa terhormat, lebih kaya, cantik, dan banyak teman yang
setara, jika dibanding-bandingkankan
dengan suaminya, dan berujung ia menjadi malu mempunyai suami demikian, tidak
seperti suami temannya yang berkelas dan kaya. Sehingga dengan mudah ia
membantah suami karena berbeda pandangan
yang mestinya ditaati, yang dalam syariat Islam ia diharuskan untuk
pamit apapun yang hendak dikerjakannya, jangankan untuk keluar rumah, menerima tamu,
untuk puasa sunnah saja ia harus pamit, dst. . Rasulullah SAW bersabda
: “tidak halal bagi seorang istri itu
berpuasa sedangkan suami itu ada dirumahnya kecuali dengan izin suami, dan
tidak seorang istri boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami”.
Namun itulah dunia, tidak sedikit
orang alim, orang yang cerdas beriman-pun terkadang masih tertipu olehnya.
Sehingga bisa saja muslimah-pun
terkelabuinya. Yang semula ia menurut akan suaminya, mulai membantahnya, dan berujung
pada saling diam dan pisah ranjang. Walaupun ia paham betul bahwa tindakannya
itu bukan merupakan pemecahan masalah, bahkan bisa sebaliknya semakin menambah
runcingnya permasalahan. Saat itulah sebenarnya setan penggoda datang, Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak
muslimah untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan
bernama “Dasim” yang memang
tugasnya adalah membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan
mempengaruhi seorang isteri agar pisah ranjang dan pergi meninggalkan rumah
dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas, meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut
dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbedaan
pandangan-pemikiran dan mata pencaharian suami, sering dijadikan alasan isteri
untuk membenarkan tindakan pisah ranjang -meninggalkan rumah dan suami.
Pada dasarnya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah
tanpa izin suaminya, begitu syariat menulsikan, meskipun suaminya menganggur
karena PHK, karena belum punya pekerjaan tetap , ataupun karena penghasilannya
jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan istri, atau karena pergaulan dimana teman-temannya
mempunyai kekayaan dari kemapanan kerja suaminya, kemudian ia kesal dan
membanding-bandingkannya, itu juga bukan berarti seorang istri boleh menyakiti
hati suami dengan pisah ranjang atau pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan
suaminya.
Karena Allah SWT maha memberi, bisa saja rezeki yang
lebih itu diberikan pada isteri bukan pada suami, sehingga tidak
menjadikannya tinggi hati jika suatu
saat rezki isteri melebihi suami, atau ia merasa lebih bermanfaat dari suami,
merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, selanjutnya
tidak mau diatur sehingga tidak perlu taat pada suami.
Dari Husain bin Muhshain
dari bibinya berkata: “Saya
datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai
suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu
lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya,
kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW
bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami
kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” HR. Imam Nasai.
Demikian
hadist Imam nasa’i dan banyak hadist lainnya
atau AlQur’an yang mengisyaratkan kepatuhan seorang istri pada suaminya.
Sabda Rasulullah “ tidak halal bagi seorang istri itu berpuasa
sedangkan suami itu ada dirumahnya kecuali dengan izin suami, dan tidak seorang
istri boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami”. “ seandainya
aku ingin memerintahkan seorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan
perintah seorang istri untuk bersujud kepada suaminya”. Dan “Bagaimana jika seorang istri itu kerja
dengan alasan ingin menghidupi ibunya ? dan jika tidak diizin kan kerja lantas
dia kerja juga hal tersebut dianggap durhaka.
Firman Allah SWT Qs : an nissa:34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,*2, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,*2, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Demikian Pernikahan berumah
tangga, sesuatu yang suci dan melibatkan
keluarga, handai taulan termasuk tetangga, sehingga tidak sepantasnyalah jika seorang
isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan
perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya. Istri yang
baik adalah istri yang taat pada suaminya, istri yang mendapatkan surga karena
ketaatannya. Sabda Rasulullah :”Jika
seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan
ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga
dari pintu mana sahaja kamu suka.” Hr- Ahmad dan Thabrani.
”Sesungguhnya setiap isteri
yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” Hr- Tirmizi dan Ibnu Majah
----
*1. Karena bila di tempat yang
berbeda di bukan satu rumah istilahnya bisa dibilang minggat, dan aturan
hukumnya jauh berbeda. Baca “juga pisah ranjang perselingkuhan terbuka”, atau
pisah ranjang bukan solusi, kompasiana, kompas.
*2. Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami
isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya, tidak beribadah dan tidak mau berjamaah, tidak memenuhi kebutuhan batiniah
suami dengan alasan malas, capek, bikin repot karena mesti mandi wajib dst,
kecuali dengan alasan kesehatan maka
dibolehkan-atau sedang datang bulan, hamil pada masa yang kritis-1-4 bulan, puasa,
naik haji. tidak menyediakan kebutuhan hidup keluarga-makan dan minum karena
alasan asik menonton tv, asik kumpul-kumpul, tidak bersyukur akan rejeki yang
diberikan oleh suami, dan istri tidak berusaha menyenangkan suami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar