Senin, 05 Mei 2014

Mengabaikan Shalat



Mengabaikan Shalat 

Di pagi yang masih bening, di duapuluh lima maret 2014 ada cerita yang menggelitik  bagi saya, karena diriwayahkan bahwa seseorang terpaksa meninggalkan sholat karena suatu urusan. Yang timbul di benak adalah bahwa ia lebih takut akan urusannya dibanding Alloh SWT yang memerintahkannya sholat, dengan kata lain karena suatu urusan ia berani meninggalkan sholat. Yang menarik lagi adalah alasannya, ia meninggalkan sholat dengan dosanya menjadi tanggungan yang punya urusan dengannya. Menariknya ia lebih takut kepada yang punya urusan dengannya dibanding dengan Alloh SWT, sampai-sampai berani meninggalkan sholat. Sementara tidak ada alasan lain yang mendukungnya, kerena sarana yang dibutuhkan ada, seperti tempat sholat, air untuk wudhu dan begitu juga waktunya, jadi karena semata-mata ngobrol suatu urusan.
Padahal menyia-nyiakan sholat saja-bukan meninggalkannya, tepi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya termasuk yang merugi, kalau tidak ingin dikatakan celaka. Mereka disebut orang-orang yang shalat, tapi ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, baginya adalah  “wail”, adzab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa wail adalah sebuah lembah di nerakan Jahannam. Jika gunung-gunung yang ada di dunia ini dimasukkan ke sana, niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan shalat dan mengakhirkannya dari waktunya.
Alloh SWT berfirman,  Qs 63:9



Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Alloh. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. Al Munafiqun 9

Demikian terhadap orang yang lalai-mengakhirkan sholatnya, apalagi sampai meninggalkannya, Alloh SWT berfirman dalam Qs  Maryam 19 : 59




Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, [Qs 19:59]

Tentu yang dimaksud di sini  adalah shalat lima waktu,  meninggalkan sholatnya karena  disibukkan oleh harta perniagaannya,  kehidupan dunianya, sawah ladangnya, urusan pekerjaannya dan anak-anaknya dari mengerjakan. Padahal amalan sholat termasuk yang pertama diperiksa, Sabra Rosululloh Saw, “Amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka telah sukses dan beruntunglah ia. Sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia.” HR Al Baihaqi
Sabada Rosululloh lainnya :
“Sesungguhnya ikatan (pembeda) antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka telah kafirlah ia.” HR Ahmad,
 “Batas antara seorang hamba dengan kekafirannya adalah meninggalkan shalat.” HR Muslim
, “Barangsiapa tdak mengerjakan shalat ‘Ashr, terhapuslah amalnya.” HR Al Bukhari no. 553)
Juga, “Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, sungguh telah lepaslah jaminan dari Alloh.” HR Ahmad,
Alloh  SWT berfirman, “”Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (Al Mudatsir 42-48)

Semoga siapapun muslim tidak meninggalkan sholat karena urusan dunianya yang tidak ada alasan baginya untuk meninggalkan, kecuali yang dibolehkan karena ilat yang bisa dijama’, untuk ashar dengan magrib tidak bisa, sehingga tidak termasuk yang  dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat jabatan, dan perniagaan dari shalat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersma Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, maka ia akan dikumpulkan dengan Fir’aun. Jika ia disibukkan dengan pangkat jabatannya, ia akan dikumpulkkan dengan  Haman, dan Jika ia disibukkan dengan perniagaannya, akan dikumpulkan bersama Ubai bin Khalaf, seorang pedagang kafir di Makkah saat itu.” Wallohu’alam. mr

Tidak ada komentar: