Rabu, 08 Juni 2016

Potonglah kukumu

Potonglah kukumu 

Saat guru memasuki kelas, semua anak mletakkan tangannya di atas meja. Satu persatu  guru memeriksa kuku anak-anak, ia berkeliling sampai semua diperiksa. Siapa yang tangannya kotor dan memiliki kuku panjang dipukul kayu penunjuk papa tulis atau disentil. Itu bagian dari disiplin yang membentuk kepribadian  yang berkarakter.
Saat ini tidak ada lagi pendidikan yang demikian, jangankan menyentil anak, melotot saja sudah djegat orang tuanya saat pulang. Mereka orang tua sangat protek menyayangi anaknya, meski menyangi dengan perlindungan yang sangat rapat tidak selamanya membuahkan hasil berkarakter. Bahkan sering menjadikan anak lemah, manja dan mengandalkan orang tuanya untuk selalu dibelakngnya sebagai pelindung.
Dalam syariat, sudah menjadi umum diketahui bahwa memanjangkan kuku dilarang, sebab dalam Islam ada tuntunan mengajarkan akan kemuliaan manusia. Sementara memanjangkan kuku identik dengan binatang. Karena itu, Islam melarang umatnya memanjangkan kuku. Untuk menunjukkan jati diri mereka sebagai manusia yang berbeda dengan binatang.

Rasulullah SAW mengatakan, “Ada orang di antara kalian yang bertanya tentang berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung, dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” HR. Ahmad

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada lima macam fitrah , yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari-Muslim

Sahabat Anas bin Malik mengatakan, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” HR. Muslim
Mengenai tata cara memotongnya ada beberapa pendapat, diantaranya mensunahkan dengan mendahulukan tangan kanan, dimulai dari jari kelingking, terus sampai ibu jari atau jempol. Begitu dengan tangan kiri, dan setelah selesai hendaknya dicuci agar terhindar dari kotoran yang keluar dari dalam bagian kuku, saat ia menggaruk anggota badan. Dengan penyakit yang ditimbulkannya “ kusta”
Mengenai waktunya, disamping disampaikan di atas tidak melebihi 40 hari, di sunnahkan memotongnya di hari jum’at sebelum menunaikan sholat Jum’at.
Ulama-ulama asy-Syafi’eyah, mengatakan bahwa sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sembahyang Juma’at, sebagaimana disunatkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat Juma’at,” (Hadis riwayat Muslim)
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyenangi memotong kuku dan kumis pada hari Jum’at.” Demikian sekelumit pendidikan memotong kuku, yang kini tidak ada lagi, guru sudah semakin tidak peduli karena tunutan kurikulumnya demikian , atau dilaporkan ke polisi. Masih ingat di depan mata, baru-baru ini ada guru yang digunduli orang tua murid karena ia memotong rambut anaknya yang sudah panjang , tidaksesuai peraturan sekolah, wallohu’alam ---------------mr------

Tidak ada komentar: