Rabu, 08 Juni 2016

Makan Setelah Imsak



Makan Setelah Imsak

Di masyarakat mempunyai kepatuhan yang tinggi, saat guru pengajiannya mengatakan tidak boleh makan setelah imsak, maka semua melaksanakannya. Dan hal itu diteruskan kepada anak cucu, sehingga yang banyak dipahami sampai sekarang adalah bila sudah imsak tidak lagi diperbolehkan makan atau minum. Keadaan ini dimengerti banyak orang bahwa imsak batas puasa, sehingga batal puasanya kalau masih tetap makan atau minum.

Pandangan tersebut tidaklah tepat, karena pada dasarnya imsak merupakan batas waktu kehati-hatian makan minum sahur. Bila sudah imsak maka sepuluh atau lima menit lagi datang fajar waktunya puasa dimulai. Jadi bukan waktu mulainya berpuasa, baru sampai batas peringatan kehati-hetian bahwa sedikit lagi memasuki fajar berpuasa. Jadi waktu mulainya puasa adalah terbit fajar atau ditandai dengan tibanya subuh.

Firman Allloh SWT, dalam  Surat Al-Baqarah : 187 bahwa Allah SWT berfirman :
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu terbit fajar."

ayat diatas menerangkan bahwa seseorang yang berniat akan puasa boleh melaksanakan sahur baik makan, minum atau lainnya .  jika telah terbit fajar maka dilarang untuk makan dan minum lagi. sebagaimana telah diketahui bahwa terbit fajar juga merupakan tanda masukkan waktu subuh sehingga jika telah masuk waktu subuh orang yang berpuasa tidak boleh menikmati sahur lagi. ditandai dengan dikumandangkan adzan pada waktu terbit fajar shadiq.

diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu'anhuma bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. lalu Rasulullah SAW bersabda,
"Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum berazan karena tidaklah dia azan kecuali setelah terbit fajar." (Hadits Shahih Bukhari 3/29).

 Nabi SAW dan para sahabat sering melakukan sahur mendekati waktu subuh atau dengan kata lain, disunnahkan mengakhirkan makan sahur. sebagaimana diceritakan oleh Bilal bin Rabah bahwa saya mendatangi Nabi SAW memberi tahu beliau untuk sholat subuh. ketika itu beliau hendak puasa. beliau minta dibawakan air dan beliau meminumnya. kemudian beliau memberikan sisanya kepadaku dan akupun meminumnya. kemudian beliau menuju masjid untuk sholat." (Riwayat Ahmad dan perawinya Tsiqah). ---wallohu’alam-----mr--





Tidak ada komentar: