Rabu, 15 Juni 2016

Emansipasi



Emansipasi
Emansipasi tetap ada dan terus ada, tapi bagaimanapun juga perempuan Islam dapat menempatkan dirinya sesuai syariat, mereka memang beda, dan bedanya itu suatu kemuliaan baginya. 

Mereka dilarang
v  menemui laki-laki yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain. “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” HR Tirmidzi - Ahmad
v  melakukan perjalanan jauh tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya). “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” HR. Bukhari dan Muslim
v  dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah  bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR al-Bukhari 5546).
v   keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah  berfirman,  “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan  mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” HR Ibnu Khuzaimah -, Ibnu Hibban
v  keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah  betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” HR. an-Nasa’i - Ahmad
v  menerima tamu laki-laki tanpa ijin suaminya, Sebab itu wanita yang salehah, adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. an-Nisa: 34).
Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki di rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban kalian. (HR. Muslim 1218).
v  Puasa sunnah tanpa sepengetahuan suami, “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” HR. Bukhari - Muslim
v  Bersedekah harus sepengetahuan suami, ” Rasulullah bertanya, “Apakah engkau sudah mendapat izin dari suamimu?” “Sudah,” jawab istri Ka’ab. Rasulullah belum mantap mendengar jawaban itu. Beliau mengutus seorang sahabat menemui Ka’ab, tanyanya, “Apakah engkau merestui sedekah istrimu itu?” “Ya, benar,” jawab Ka’ab. Rasulullah pun menerima sedekah itu.
v
Itulah perempuan baik bersyariat yang semestinya, dari Abi Hurairah, berkata: Rasul SAW ditanya: Wanita yang bagaimanakah yang terbaik? Beliau menjawab yang menyenangkan suami tatkala melihatnya, taat tatkala suami memerintah, tidak menyalahi suaminya dalam mengurus diri dan harta, hingga melakukan yang tidak disenangi. Hr. al-Nasa`i
Dan baginya tidak ada balasan kecuali surga ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar: