Emansipasi
Emansipasi tetap ada dan terus ada, tapi bagaimanapun juga perempuan Islam dapat menempatkan dirinya sesuai syariat, mereka memang beda, dan bedanya itu suatu kemuliaan baginya.
Mereka dilarang
v
menemui
laki-laki yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan
sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya
dan lain-lain. “Tidaklah sekali-kali seorang
laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang
ketiga.” HR
Tirmidzi - Ahmad
v
melakukan
perjalanan jauh tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau
saudara laki-lakinya). “Janganlah sekali-kali seorang perempuan
bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” HR. Bukhari dan Muslim
v
dianjurkannya
bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada
shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika
mereka sering keluar rumah. Rasulullah bersabda: “Janganlah
kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun
(shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR
al-Bukhari 5546).
v
keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan
dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan
menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah berfirman, “Dan
hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah
laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri
Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Sesungguhnya wanita adalah aurat,
maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya
(menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling
dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” HR Ibnu Khuzaimah -, Ibnu Hibban
v
keluar
rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan
menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah betrsabda: “Seorang wanita,
siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu
melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah
seorang pezina.” HR. an-Nasa’i - Ahmad
v
menerima
tamu laki-laki tanpa ijin suaminya, Sebab itu wanita yang salehah,
adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara mereka. (QS. an-Nisa: 34).
Bertaqwalah kepada Allah terkait
hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan
kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak
kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki di
rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak
menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan
cara yang wajar, yang menjadi kewajiban kalian. (HR. Muslim 1218).
v
Puasa sunnah
tanpa sepengetahuan suami, “Tidak halal bagi wanita untuk
puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan
istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin
suaminya.”
HR. Bukhari - Muslim
v
Bersedekah
harus sepengetahuan suami, ” Rasulullah bertanya, “Apakah engkau sudah mendapat
izin dari suamimu?” “Sudah,” jawab istri Ka’ab. Rasulullah belum mantap
mendengar jawaban itu. Beliau mengutus seorang sahabat menemui Ka’ab, tanyanya,
“Apakah engkau merestui sedekah istrimu itu?” “Ya, benar,” jawab Ka’ab.
Rasulullah pun menerima sedekah itu.
v
Itulah perempuan baik
bersyariat yang semestinya, dari Abi Hurairah, berkata: Rasul SAW ditanya:
Wanita yang bagaimanakah yang terbaik? Beliau menjawab yang menyenangkan suami
tatkala melihatnya, taat tatkala suami memerintah, tidak menyalahi suaminya
dalam mengurus diri dan harta, hingga melakukan yang tidak disenangi. Hr. al-Nasa`i
Dan baginya tidak ada balasan
kecuali surga ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan
berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta
taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana
sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar