Jumat, 10 Juni 2016

Babi – banyak agama melarangnya

Babi – banyak agama melarangnya

Dalam Islam sangat jelas mengenai hukum memakan daging bagi, haram . hal itu dijelaskan dalam dalil yang qot’i, yang tidak perlu adanya bantahan, bukan karena  cacing pitanya, kotor karena kantong kemihnya yang bocor ke daging, bukan pula karena binatang yang mengincingi kotorannya kemudian memakannya kembali dst, ini masalah perintah dan keyakinan kebenaran yang menjalaninya. Dan selebihnya pasti akan membawa kemaslahan ummat. Dalam AQ difirmankan :

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS. Al-An’am (6):145)
Dan ternyata banyak agama yang melarang untuk memakannya , seperti :
Ø  Yahudi, dalam Taurat dijelaskan bahwa bagi dilarang untuk memakannya, “ sesungguhnya babi adalah binatang yang tidak layak dimakan, tidak bersih dan haram untuk dimakan, serta tidak boleh disentuh jika sudah menjadi bangkai. Babi adalah kotoran bagi manusia “ Safar : 11:7-8.
Ø  Kong Hu Cu, juga mengharamkan daging babi, pemeluknya mayoritas adalah masyarakat Cina. Kitab mereka secara tegas menyebutkan bahwa tidak seorangpun diperkenankan makan daging babi atau anjing. Kitabnya ini sudah ada sejak 3.000 tahun yang lalu, karena tahu akibat penyakit dari daging babi mereka melarangnya untuk dimakan.
Ø  Nasrani, dalam kitab perjanjian lama disebutkan haram memakan daging babi, dan semua pendeta menyepakatinya. Meski ini dalam perjanjianlama, umat nasrani mempercayainya, begitu juga dengan perjanjian baru, keduanya dalam pandangan mereka adalah kitab suci yang menggabungkan ajaran-ajaran kedua kitab tersebut.*1
Ø  Hindu, dalam agama ini ummatnya harus benar-benar menjauhinya karena tuntunan ajaran mereka. Mereka menganggap memakan daging babi merupakan perbuatan yang memalukan. Karenanya para pemeluk agama Hindu telah mengharamkan diri mereka memakan daging babi.

-------------mr—
*1. dalam Alkitab ada larangan memakan daging babi (lih. Imamat 11:7, Ulangan 14:8)  Sementara dasar dari keyakinan umat Kristen bahwa segala jenis makanan tidak lagi haram adalah sabda Yesus dalam Injil Matius 15:11-20. Terhadap hal ini pihak penuduh biasanya merujuk pada Matius 5:17-19 untuk berargumen bahwa Yesus tidak mengubah aturan Taurat. Sehingga, atas dasar itu menurut mereka larangan memakan babi masih berlaku bagi umat Kristen. Libih rinci lagi “kitab suci mereka dengan tegas melarang makan babi, dalilnya ada pada Kitab Ulangan 14 : 8 yang berbunyi : “Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biah, haram itu bagimu…” Dan juga pada kitab Imamat 11 : 7 yang berbunyi : “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.” Dalam Alkitab terbitan tahun 1968 bunyi kitab Imamat 11:7 sbb : “Demikian juga babi, meskipun berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang tetapi tidak memamah biak; haram bagimu. Sedangkan dalam terbitan 1979 ayat haramnya babi tersebut disulap, diganti, ditambah, menjadi… babi hutan., sbb : ”Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.” (Imamat 11: 7).

Tidak ada komentar: