Kamis, 10 April 2014

Terompet tahun baru



Terompet tahun baru
Sudah menjadi kebiasaan yang turun menurun, menjelang tahun baru terompet dijual diberbagai sudut jalan. Anak-anak yang lewat biasanya minta dibelikan pada orang tuanya untuk ditiup jelang pergantian tahun, bukan hanya anak-anak, orang tuapun banyak yang menyiapkannya untuk tahun baruan. Bukan hanya itu kembang api dengan berbagai jenispun ikut disiapkan untuk memeriahkan tahun baru. Tidak dihitung berapa yang harus dihabiskan untuk itu, terlebih bagi yang berkecukupan uang, yang terlintas semuanya dapat menyenangkannya. Bukan hanya itu, saat dinyalakan ada semacam kebanggaan kalau ia dapat membeli yang terbaik dan banyak dari kembang api yang dipancarkan ke langit tahun baru, hingga nampak tidak henti-hentinya kembang api bertebaran dari tangan atau lokasinya. Hebat....hebat, begitu kebanggannya menyapa.
Berkaitan dengan terompet, ada riwayah yang menyertainya “ Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” HR. Abu Daud, dan Al-Baihaqi,
Berdasarkan riwayah tersebut di atas, dapat dikatakan  bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Rasulullah Muhammad Saw,  karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Rasulullah Saw dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Rasulullah Saw dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.
Selanjutnya, siapa saja yang meniup terompet, pada hakekatnya ia sedang bergembira dan merayakan tahun baru. Sikap semacam ini dalam syariat tidak dibolehkan. Karena seorang muslim yang mencintai agamanya, tentu tidak menyukai budaya yang tidak syar’i, atau ajaran kafir senuai riwayah di atas, dan akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin. Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang nasrani dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.


Rasulullah telah menginatkan untuk yang akan datang , sabdanya “ Dari Abu Sa’id Al Khudzri dari Rasulullah Muhammad Saw: “Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah mereka masuk liang biawak, niscaya kalian mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” Hr. Bukhari
Demikian, kenapa dalam syariat, meniup terompet tahun baru itu dilarang, bukan saja karena Rasulullah Saw, tidak menyukainya seperti dijelaskan diatas, tapi juga perbuatan tersebut adalah menyerupai mereka, yang dalam hadistnya berarti termasuk kaum tersebut “ “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” HR. Abu Dawud,

Tidak ada komentar: