Perempuan haid
dilarang sholat, kenapa
Banyak orang berpandangan bahwa perempuan yang sedang haid dianggap
najis, dan harus dijauhi, dan kerena itu pula mereka dilarang dan tidak
diperbolehkan sholat. Karena sholat itu suci sedang mereka dianggap kotor dan
najis. Namun Islam tidak berpandangan demikian, Islam tetap menganggapnya
suci-bersih layaknya perempuan umum lainnya, yang kotor dan najis adalah darah
yang keluar saat haid, sehingga orang yang sedang haid tidak perlu dijauhi,
tapi dilarang sholat*1, atau berkumpul dengan suami*2, Sabda Rasulullah
Muhammad Saw, “Sesungguhnya mukmin itu
tidak najis.” HR. Al-Bukhari dan Muslim
Bila perempuan haid dilarang sholat, ini syariat agama, perlu dilihat
akibat dan sebab darinya, karena setiap perintah atau larangan pasti ada
alasannya. Kalau Allah SWT melarang shalat apasti ada keburukannya, seperti
halnya membolehkan sesuatu pasti ada kebaikannya bagi diri sendiri atau orang
lain. Firman-Nya, Qs Al A’raff: 157 “ ..“Dan
(Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk.” (Al-A’raaf: 157)
Dari sejumlah informsi study yang dilakukan banyak pakar, ternyata
terbukti bahwa gerakan sholat kurang baik dan bahkan berbahaya bagi perempuan
haid. Terutama saat ia sujud dan ruku, yang diketahui meningkatkan peredaran
darah ke rahim, dimana sel-sel rahim dan indung telur menyedot banyak darah.
Dan itulah manfaat kenapa Allah melarang
perempuan haid sholat. Karena baginya akan kehilangan banyak darah
selama haid dengan kurun waktu 3 – 7 hari lamanya. Selama itu akan banyak darah yang keluar yang
diperkirakan sebanyak 34 mili liter, yang membuatnya mudah lelah dan kadar
emosi yang tinggi. Di samping itu akan mengahancurkan zat imunitasnya bila ia
sholat, sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang
melalui darah haid.
Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Inilah salah
satu , seperti halnya juga ia dilarang
puasa, karena diketahui bahwa puasanya perempuan haid akan kehilangan Banyak
Darah yang keluar membuatnya Gampang Lelah, memiliki kadar emosi yang naik
turun, serta rentan terkena anemia.kerenya Para medis
menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan
mengkonsumsi makanan yang bergizi. Agar darah dan logam (magnesium, zat besi)
dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma. Wallua’lam, mr-mei2013 *2.
----------------
*1. Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ
إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah
bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah
kekurangan agama si wanita.HR.
Bukhari dan Muslim
أَتَجْزِى إِحْدَانَا
صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ
النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ
نَفْعَلُهُ
“Apakah
kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?”
‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di
masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak
memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak
mengqodho’nya.”
HR. Bukhari*2. Allah Ta’ala berfirman, Qs 2: 222
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي
الْمَحِيضِ
“Oleh
sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di
waktu haid.” (QS.
Al Baqarah: 222). Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً
فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى
الله عليه وسلم-
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di
duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” HR.
Tirmidzi
*3. Untuk perempuan
yang haid Haid jangan menjadikannya kesedihan Allah akan Mengganjarnya dengan
Pahala. Sabda Rasulullah Muhammad Saw, “ Apabila seorang hamba mengalami sakit atau
safar (sehingga meninggalkan amalan sunah) maka dia tetap dicatat mendapatkan
pahala sebagaimana amalan yang dia lakukan ketika mukim (tidak safar) atau
ketika sehat.” HR. Bukhari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar