Caesar....haii
Sebenarnya Caesar-lahiran dengan cara dioperasi sudah
lama berlangsung, namun saat itu masih
terbilang hitungan jari, masih di seputaran para artis dengan berbagai macam
alas an pembenarannya. Karena memamang awalnya masih dianggap menyalahi proses
persalinan dan itu dilakukan dalam keadaan darurat, karena proses persalinan
normal tidak memungkinkan. Tapi sekarang nampaknya sudah menjadi kebutuhan yang diminati setiap proses kelahiran, tidak
hanya kalangan artis, masyarakat kebanyakanpun sudah melakukannya, terlebih didorong
oleh bidan-dokter yang sudah kurang telaten lagi dengan proses yang normal.
Dalam Islam
proses kelahiran Caesar dengan alasan darurah yang kuat dapat dibenarkan,
karena si ibu mempunyai penyakit jantung yang membahayakannya, atau memiliki
pinggul yang terlalu sempit, atau juga ukuran bayi yang akan dilahirkan terlalu
besar dan posisi sungsang. Dan itupun hanya bisa diputuskan oleh dokter dengan
alas an penyelamatan ibu dan anak, bukan karena keinginan orang perorang,
karena alas an kecantikan atau syirik – karena ingin lahir di hari dan tanggal
tertentu-hitungan hoki dst.
Dalam kaidah fiqh kondisi demikian masuk dalam “adh-dharar
yuzaal” atau “Alhaajah
tanzilu manzilatadh dharuruurah”. Maksudnya kebutuhan itu dalam posisi darurat -suatu bahaya yang harus dihilangkan. Kaidah ini
berdasarkan hadis Nabi, dari Ubadah
bin al-Shamit meriwayatkan, Rasulullah menetapkan tidak ada bahaya dan tidak
membuat bahaya. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Selain alas
an daruurah, tentu saja caesar tidak diperkenankan, apalagi dilakukan karena
semata-mata mempertahankan kecantikan, menginginkan jalan lahirnya
tetap utuh sehingga organ kewanitaannya tetap sama sebelum dan setelah melahirkan,
ia tidak ingin
merasakan sakitnya melahirkan-
karena melahirkan dengan cara ini tidak menyakitkan sebagaimana melahirkan
secara normal, atau sekedar ingin menentukan tanggal
kelahiran sesuai yang dikehendaki, seperti tanggal 12, bulan 12, tahun 2012, yang kemarin
banyak juga ditetapkan sebagai tanggal nikahan atau peayaan perkawinan.
Di sisi lain, ternyata melahirkan dengan cara
caesar juga tidak seaman apa yang dibayangkan semula, persentasi kematian ibu melahirkan karena
caesar terbukti lebih tinggi dibandingkan
dengan melahirkan proses normal. Begitu juga dari segi kesehatan, berdasarkan penelitian , anak-anak yang lahir
melalui operasi caesar lebih rentan terkena penyakit dibandingkan anak yang
dilahirkan secara normal.
Allah memerintahkan agar anak selalu
menghormati orang tuanyakarena salahsatunya adalah perjuangan ibu melahirkan secara normal. Firman-Nya “Kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu-bapaknya,
ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah
(pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan …." (QS
al-Ahqaf [46]: 15).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umat
manusia selalu berbuat baik dan berbakti kepada ibu-bapaknya.Hal itu karena
beratnya perjuangan ibu dalam mengandung anaknya selama sembilan bulan. Mrjan2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar