Senin, 04 Februari 2013

haiii......caesar


Caesar....haii
Sebenarnya  Caesar-lahiran dengan cara dioperasi sudah lama berlangsung,  namun saat itu masih terbilang hitungan jari, masih di seputaran para artis dengan berbagai macam alas an pembenarannya. Karena memamang awalnya masih dianggap menyalahi proses persalinan dan itu dilakukan dalam keadaan darurat, karena proses persalinan normal tidak memungkinkan. Tapi sekarang nampaknya sudah menjadi kebutuhan  yang diminati setiap proses kelahiran, tidak hanya kalangan artis, masyarakat kebanyakanpun sudah melakukannya, terlebih didorong oleh bidan-dokter yang sudah kurang telaten lagi dengan proses yang normal.
Dalam Islam proses kelahiran Caesar dengan alasan darurah yang kuat dapat dibenarkan, karena si ibu mempunyai penyakit jantung yang membahayakannya, atau memiliki pinggul yang terlalu sempit, atau juga ukuran bayi yang akan dilahirkan terlalu besar dan posisi sungsang. Dan itupun hanya bisa diputuskan oleh dokter dengan alas an penyelamatan ibu dan anak, bukan karena keinginan orang perorang, karena alas an kecantikan atau syirik – karena ingin lahir di hari dan tanggal tertentu-hitungan hoki dst.
Dalam  kaidah fiqh kondisi demikian masuk dalam “adh-dharar yuzaal” atau “Alhaajah tanzilu manzilatadh dharuruurah”. Maksudnya kebutuhan itu dalam posisi darurat -suatu bahaya yang harus dihilangkan. Kaidah ini berdasarkan hadis Nabi, dari  Ubadah bin al-Shamit meriwayatkan, Rasulullah menetapkan tidak ada bahaya dan tidak membuat bahaya. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Selain alas an daruurah, tentu saja caesar tidak diperkenankan, apalagi dilakukan karena semata-mata mempertahankan kecantikan, menginginkan  jalan lahirnya tetap utuh sehingga organ kewanitaannya tetap sama sebelum  dan setelah melahirkan, ia  tidak ingin merasakan sakitnya melahirkan- karena melahirkan dengan cara ini tidak menyakitkan sebagaimana melahirkan secara normal,  atau sekedar ingin menentukan tanggal kelahiran sesuai yang dikehendaki, seperti tanggal 12, bulan 12, tahun 2012,  yang kemarin banyak juga ditetapkan sebagai tanggal nikahan atau peayaan  perkawinan.
Di sisi lain, ternyata melahirkan dengan cara caesar juga tidak seaman apa yang dibayangkan semula,  persentasi kematian ibu melahirkan karena caesar terbukti lebih tinggi  dibandingkan dengan melahirkan proses normal. Begitu juga dari segi kesehatan,  berdasarkan penelitian , anak-anak yang lahir melalui operasi caesar lebih rentan terkena penyakit dibandingkan anak yang dilahirkan secara normal.

Allah memerintahkan agar anak selalu menghormati orang tuanyakarena  salahsatunya adalah perjuangan ibu  melahirkan secara normal. Firman-Nya “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu-bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan …." (QS al-Ahqaf [46]: 15).
 Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umat manusia selalu berbuat baik dan berbakti kepada ibu-bapaknya.Hal itu karena beratnya perjuangan ibu dalam mengandung anaknya selama sembilan bulan. Mrjan2013

Tidak ada komentar: