DEMOKRASI
ISLAM
DAN BARAT
Muchroji m ahmad
Dalam pengertian
yang mudah, demokrasi dapat diartikan sebagai kedaulatan rakyat atau kekuasaan
rakyat. Dalam artian bahwa kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakuat, dengan
demikian siapapu yang menjadi pemimpin maka ia adalah wakil rakyat yamng
mengemban kekuasaan , mewakili kekuasaan rakyat
dalam menjalankan kekuasaannya.
Dalam Islam, dalam
mkaitan ini pemimpin lebih akrab disebut sebagai khalifah, artinya perwakilan.
Sama dengan aetian lugowi demokrasi itu sendiri secara umum, hanya yang
membedakannya adalah sumber atau asal dari perwalian itu sendiri. Kalau dalam
pengertian keduniawian barat, perwakilan itu berasal dari takyat, sedang dalam Islam
mengandung pengertian dari yang mahan kuasa, Allah SWT.
Demham demikiam,
seorang pemimpin dalam pengertian Islam adalah
wakil yang maha kuasa dalam mengemban amanah-Nya, yaitu meribadah dalam
menegakkan kebenaraan. Sesungguhnya ia tidak memiliki kekuasaan, yang ada
adalah tugas yang harus diemban dan dilaksanakan dari yang kuasa, yang berhak
memberi perintah atau larangan. Sedang tugas
itu sendiri yang harus dilaksanakan adalah risalah, yaitu Al-Qur’an dan
Hadist.
Dengan pengertian
itu maka dapatlah dibedakan apa yang dimaksud dengan demokrasi Islam dan barat.
Dalam demokrasi barat, kedaulatan berasal dari
rakyat sedang dalam Islam berasal dari yang maha kuasa Allah SWT, dan rakyat adalah khalifah sebagai
wakil-Nya. Dalam pengertian barat,
rakyat adalah pembuat undang-undang, dalam Islam rakyat sebagai yang harus
mentaati aturan risalah, yaitu Al-Qur’an – Hadist. Dengan demikian kalau dalam
demokrasi barat pemerintah berusaha memenuhi kehendak rakyat, dalam Islam pemerintah dan rakyat bersama-sama berusaha
memenuhi kehendak yang maha kuasa dengan semua tujuan-tujuan-Nya.
Di dalam demokrasi
barat ada semacam kekuasaan
absolute-yang menjalankan kekuasaan, dalam Islam takluk pada hukum yang kuasa
dan menjalankan amanah-Nya sesuai ketentuan Al-Qur’an dan hadist.mr0507km17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar