Selasa, 02 September 2014

Kematangan biologis remaja



Kematangan biologis remaja
Pagi ini sebuah media memuat berita dengan judul 46 Persen Remaja 15-19 Tahun Sudah Pernah Bersetubuh, artinya bahwa nilai-nilai moral-beragama, dikalangan anak-anak remaja sudah perlu mendapat perhatian khusus. Kalau tidak ke depan akan terjadi kerancuan dalam memandang kebutuhan biologis kaitannya dengan  menerapkan nilai luhur beragama. Itu kejadian di Depok, secara nasional BKKBN menyebutkan, bahwa 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seksual di luar nikah. sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20% diantaranya dilakukan oleh remaja. Selain itu, tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun,  ini berarti telah mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia
Tidak bisa dipungkiri memang, bahwa anak remaja sering mengambil jalan pintas, bila ada ketertarikan kepada sesuatu tidak perlu lama memikirkannya. Lakukan itu yang pertama dipikirkan, selanjutnya nanti bagaimana saja. Sama halnya dengan hubungan intim yang dilakukannya, perkembangan pisik –biologis yang dicapainya tidak seimbang dengan nilai-nilai moral beragama yang didapatnya. Sehingga yang menjadi ukuran berpikir adalah memenuhi kebutuhan biologis saja, kurang menimbang kepada moral beragama, apakah yang akan dilakukan sesuai atau tidak.
Di media lain sebelumnya, diberitakan juga adanya arisan keintiman di kalangan remaja di sumbar. Para tokoh dan orang tua-adat, bukan tidak tahu dan bukan juga tidak mencegahnya, hanya saja apa yang dilakukannya jauh lebih lamban ketimbang cepatnya arus yang diterima remaja dalam kontek keduniaannya. Sehingga sampai terjadi arisan keintiman di kalangan remaja, dan mereka menganggap hal itu sesuatu yang wajar, memang begitu perkembangan dunia mengajarinya. Walaupun ia tahu hal yang demikian tidak baik dan terlarang, tapi pengetahuan itu sangat tipis,  kalah dengan dorongan dan keinginan biologis yang sudah matang. Apalagi banyak contok yang dengan mudah mereka dapatkan, dengan membeli kaset-vcd, di pasar-pasar tanpa pengawasan, dengan dorongan emosi yang kuat maka semua nilai moral beragama menjadi tidak ada gunanya, ditinggalkan begitu saja,
Semua kekeliruan berprilaku di kalangan remaja, merupakan gambaran remaja calon pemimpin bangsa, disamping prestasi kegudang yang ditunjukkannya. Untuk menyiapkan mereka ke depan sebagai penerus generasi, tentu saja harus sesempurna mungkin, tanpa cacat. Kalau dari awalnya sudah cacat, maka jangan sampai disalahkan bila kelak mereka bukan menjadi acungan jempol harapan semua pihak. Seperti halnya maraknya pemuda yang korupsi di pemerintahan terakhir SBY sekarang ini. Tentu tidak bisa dihindari, bahwa persiapan mereka belumlah maksimal, belum punya idiologi yang kuat, belum punya nasionalisme yang tinggi, belum punya nilai religius yang matang. Cara berpikirnya singkat saja, mumpung ada kesempatan dan begitu berpeluang.  Siapapun sempat kaget, karya korusi pemuda hebat-hebat, jauh melibihi pendahulunya yang sudah berkarya dan mengabdi ke neragaranya cukup lama. Dan itu bukan satu dua, sangat banyak hampir di semua celah, dari BUMG,  kementrian sampai DPR sebagai legislatif berprilaku memalukan.
Nampaknya harus dimengerti bahwa seks bagi remaja  lebih mengarah pada bagaimana masalah hubungan seksual antara dua orang yang berlainan jenis kelamin. Dan remaja, yang telah memasuki usia subur dan produktif,  telah mendorong nya untuk melakukan hubungan sosial nya   dengan lawan jenis. Mereka berupaya mengembangkan diri melalui pergaulan  yang tak terkendali secara normatif dan etika moral yang berakibat terjadinya hubungan seksual di luar nikah. remaja yang tidak pernah mau melakukannya justru dianggap ketinggalan zaman. Seks bebas dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dilakukan atas dasar pembuktian cinta dan kasih sayang diantara mereka.  Sehingga di hari valentine media memberi beri judul berita di sekitar kondom ‘ malam velentine kondom bertebaran’ berceceran, hotel penuh kondom laris dst.
siapapun harus mengawal perkembangan remaja, dengan perkembangan  dan kematangan yang docapainya, seperti  Faktor kematangan biologis-yang  ditandai dengan kematangan biologis  seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi reproduksi sebagaimana layaknya orang dewasa,  ini membawa konsekuensi bahwa seorang remaja akan mudah terpengaruh oleh stimulasi yang merangsang gairah seksualnya. Misalnya, dengan melihat film porno. Kematangan biologis yang tidak disertai dengan kemampuan mengendalikan diri, akan cenderung berakibat negatif, yakni terjadinya seks bebas di kalangan remaja.
Perkembangan Iman , yang baik dan benar ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dengan baik, tanpa dipengaruhi oleh situasi dan kondisi apapun. Dalam kondisi apa saja, orang yang taat beragama selalu dapat menempatkan diri dan mengendalikan diri agar tidak berbuat hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam hatinya, selalu ingat terhadap  Alloh SWT yang mengawasi, yang selalu  mengawasi setiap perbuatan manusia. Oleh karena itu, ia tidak akan melakukan hal-hal yang dilarang agama seperti hubungan intim selain dengan jalan yang disyariatkan.
perkembangan  Informasi global tanpa sekat dan tersedianya fasilitas teknologi sebagai sarana pendukung kebebasan. Remaja  sudah tidak asing lagi dengan media elektronik berupa komputer, laptop dan hp yng dengan bebas memoto dirinya sendiri dengan berbagai ekpresi. Teknologi memang sangat bermanfaat bagi kehidupan, namun teknologi juga dapat membawa keburukan. Internet misalnya, internet membantu kita memiliki pola pikir yang maju dan pengetahuan yang luas, namun internet juga mampu merusak moral dengan adanya situs-situs pornografi, dimana para remaja dapat dengan mudah mengaksesnya. mereka dapat mengetahui secara jelas dan nyata bagaimana hubungan seksual tanpa ada orang lain yang tahu.
perkembangan bentuk kasih sayang , Seringkali remaja mempunyai pandangan yang salah bahwa masa pacaran merupakan masa dimana seseorang boleh mencintai maupun dicintai oleh kekasihnya. Dan mereka bebas mengekspresikan rasa cinta mereka terhadap pasangannya. Misalnya, berpelukan, berciuman, bahkan melakukan hubungan seksual, dengan berbagai alasan kasih sayang.

Remaja sebagai individu yang sedang beranjak dewasa memang dipenuhi oleh sifat dan karakter yang serba instant dan keingintahuan yang besar terhadap segala sesuatu yang baru yang belum pernah ditemui sebelumnya, yang apabila tidak diarahkan dengan benar akan berpotensi menjadi penyimpangan perilaku yang mengarah kepada perbuatan yang tidak baik yang akan merugikan dirinya, keluarga bahkan lingkungan yang apabila di biarkan akan mengarah pada tindakan kriminal sehingga berurusan dengan hukum. Dan agama dalam kaitan ini telah dengan jelas standar hukumnya  Qs Al-Israa’: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Surat An-Nuur ayat 2  ‘Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.[QS. An-Nuur : 2]
Surah An-Nisa Ayat 25 :
فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ وَأَنْ تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٥)
Artinya : dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), Maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad dan keluar dari jamaah." (HR Muttaq 'alaih)

Tidak ada komentar: