Sholat
Tasbih
Sholat Tasbih adalah salah satu sholat sunnah yang dianjurkan
oleh Rasulullah Muhammad Saw, kalau bisa dilakukan setiap malam, kalau tidak mampu seminggu sekali, kalau tidak mampu
sebulan sekali, kalau tidak mampu setahun sekali, kalau tidak mampu juga
minimal seumur hidup sekali.
Dalam sebuah riwayah sholat tasbih disepakati empat rakaat,
bila dilakukan siang hari empat rakaat denga satu salam. Jika dilakukan malam
hari dua rakat dua rakaat dengan dua salam (dua kali sholat dengan masing-masing
duarakaat) dengan tasbih 75 kali setiap rakaatnya. Sehingga keseluruhan sholat tasbih empat rakaat 300
kali bacaan tasbih. Dianjurkan sebaiknya sholat tasbih dilakukan sebelum sholat
hajat, dengan alasan sholat tasbih menghapus dosa-dosa, sehingga bisa menjadi
pengantar dikabulkan sholat hajat.
Niat sholat tasbih dengan dua kali salam (2 rakaat)
اُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكَعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَي. اَللهُ أَكْبَرْ
Usholli sunnatattasbih rok’ataini lillahita’ala, Allhuakbar.
Saya niat sholat tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala,
Allahuakbar
Niat sholat tasbih dengan satu kali salam (4 rakaat)
اُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكَعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَي. اَللهُ أَكْبَرْ
Usholli sunnatattasbih arba’a rakaatin lillahi ta’ala,
Allhuakbar
Saya niat sholat tasbih empat rakaat, karena Allah Ta’ala,
Allahuakbar
Secara umum, sholat tasbih sama dengan sholat yang lainnya
(fardu atau sunnah lainnya) hanya saja ada tambahan tasbih setiap rakaatnya 75
kali tasbih, bacaan tasbih sbb
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Shubhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah waulahuakbar
Dengan rincian bacaan tasbih sebagai berikut:
a.
15 kali tasbih, setelah membaca surah AlFatihah dan
surah lainnya, sebelum ruku.
b. 10 kali tasbih, saat ruku(setelah ruku)
sebelum i’tidal
c. 10 kali tasbih , setelah bacaan i’tidal sebelum sujud
d. 10 kali tasbih, setelah bacaan sujud pertama, sebelum duduk diantara dua
sujud
e. 10 kali tasbih, setelah bacaan duduk diantara dua sujud, sebelum sujud
f. 10 kali tasbih, setelah bacaan sujud (yang kedua) sebelum duduk istirahat
g.
10 kali tasbih, ketika bangun dari sujud yang kedua,
sebelum bangkit (duduk istirahat) kemudian berdiri untuk rakaat yang kedua.
Sabda Rasulullah Saw, hadist dari ibnu Abbas :
عَنْ ابْنِ
عَبَّاسٍ وبن عمروا والترمزي عن أبي رافع رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ
الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ
أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ
غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ
وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ
تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ
وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ
قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ
رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا
ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ
رَأْسَكَ مِنَالسُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا
عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ
وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ
اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ
تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ
شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ
تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
“Dari
Ibnu ‘Abbâs dan Ibn Amru, dan Tirmizy,Dari abi Rafi’ bahwasanya Rasulullah Saw
bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku,
maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan
padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, jika
kamu melakukannya maka dosamu diampuni ; dari awalnya hingga akhirnya, yang
lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil
maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam.
Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah.
Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha
illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu
bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’
baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian
bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi
sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak
10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian
itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan
setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun
dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.”Hr Abu Daud.
Dari Anas bin Malik bahwasannya Ummu Sulaim
berpagi-pagi menemui Nabi shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah
saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda,
"Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali,
bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan
alhamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu
kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan
permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent)
dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa
berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi
Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang
kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya
berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat
tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada
kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang
shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir
kemudian membaca “ subhanaka allahumma wa bihamdika wa tabarakasmuka wa ta’ala
jadduka wala ilaaha gairuka” kemudian dia membaca “ subhanakallah
walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar” sebanyak lima belas kali, kemudian ia
berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah
dan surat yang lain, kemudian ia membaca “subhanakallah walhamdulillah wala
ilaha illallah wallahu akbar “sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca
kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca
kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut
sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh
kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh
kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu
raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya
membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat
sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat
malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika
ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu
Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari
Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan “
subhana robbial azimi” begitu juga waktu
sujud hendaknya dimulai dengan bacaan “subhana robbial a’la” sebanyak tiga
kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata,
Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan
kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya
kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat
tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh
kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanya saja (semua bacaan tasbih pada
shalat tasbih) ada tiga ratus kali. HR.
Tirmidzi
Dari hadits di
atas menjelaskan tata cara shalat tasbih. Intinya, shalat tasbih dilakukan
dengan 4 raka’at. Jika di siang hari, maka dilakukan dengan sekali salam.
Jika di malam hari, maka dilakukan dengan dua kali salam (setiap dua raka’at
salam). Shalat ini afdholnya dilakukan sehari sekali. Jika tidak bisa, maka dilakukan
setiap Jum’atnya (seminggu sekali). Jika tidak bisa lagi, maka sebulan sekali.
Jika tidak bisa pula, maka setahun sekali. Jika tidak bisa lagi, maka seumur
hidup sekali. Demikian pendapat ulama yang menganjurkan atau membolehkan shalat
tasbih. wallahu'alam, mr-des2012