Rabu, 10 April 2013

Baca Qur’an di makam




Baca Qur’an di makam
Pada masa Rasulullah Muhammad Saw, yang senantiasa menjadi panutan dan telatan ummatnya,  juga masa khulafaur Rasyidin-kholifah yang empat, tidak pernah dilakukan membaca Al-Qur’an di makam atau di kuburan. Namun Rasulullah mencontohkan untuk memberi salam bila berziarah atau melewatinya, sabdanya “ Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian” -HR. Muslim.

Ziarah kepada makan ke dua orang tua atau pemuka agama yang alim dan ditokohkan, atau juga makam kaum muslimin secara umum diperbolehkan,  dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran –ibrah- bagi peziarah bahwa tidak lama lagi ia juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Rasulullah pernah mencontohkan berziarah dan berdoa, beliau saw bersalam dan berdoa di makam  Baqi’-di dekat masjid Nabawi-Madinah, dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. Shahih Muslim 

Sebelum memasuki makam Baqi, ada arahan bagi yang peziarah, tertulis dalam bahas Arab, Inggris dan Indonesia, dituliskan untuk berziarah  dan berdo’a menghadap kiblat, dan tidak usah lama-lama. Jadi tidak dan bukan meminta berkah atau lainnya*1, atau berlama-lama dengan membaca Al-Qur’an. Kalau diperbolehkan,  tentu saja makam Baqi tidak akan pernah sepi sepanjang tahunnya, banyak orang yang baca Al Qur’an dan sekalian tidur di sana, layaknya beberapa makam yang ditokohkan di Indonesia.
Bagi muslim tanah air lain lagi, sudah menjadi kebiasaan membaca Al-Qur’an di kuburan yang pahalanya dihadiahkan kepada mayit keluarganya, bahkan  bukan hanya itu ada yang sengaja menyewa orang untuk membaca Al-Qur’an di kuburan.
Padahal Al-Qur'an hanya bermanfaat bagi orang yang hidup selama masih berada di dunia, ladang beramal. Allah SWT berfirman,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”QS. 53: An Najm: 39
Adapun setelah mati, maka dia telah pindah dari fase beramal menuju fase pembalasan amal. Pada waktu itu al-Qur'an tidak bermanfaat baginya, karena ketika hidup dia meninggalkannya, padahal dia mampu mengambil manfaat darinya. firman Allah SWT “ Al-Qur'an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan. Qs 36:69

"Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (al-Qur'an). Barangsiapa berpaling dari al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalam keadaan itu dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat." Qs: 20Thaha:99-101

Namun demikian, tetap ada perbuatan keluarga yang bermanfaat bagi mayit, antara lain:
1.     Do’a kaum muslimin bagi si mayit
 Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".” QS. Al Hasyr: 10
 sabda rasulullah Muhammad Saw
“Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.”
2.    Siapa saja yang melunasi utang si mayit
Rasulullah bersabda :
 Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan utang, maka aku lah yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.
3.    Menunaikan qodho’ puasa si mayit
 Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.
4.    Menunaikan qodho’ nadzar baik berupa puasa atau amalan lainnya
Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah Muhammad Saw,dia mengatakan “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).Rasulullah lantas mengatakan,“Tunaikanlah nadzar ibumu.
5.    Amalan anak yang sholih
Sabda Rasulullah  Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.
6.     Bekas-bekas amalan sholih (seperti ilmu yang bermanfaat) dan sedekah jariyah yang ditinggalkan oleh si mayit
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang diambil manfaatnya, [3] anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.”
7.    Sedekah atas nama si mayit
 “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.
Yang terakhir ini maksudnya adalah ibadah amaliah*2, bukan bacaan Al-Qur’an dengan mengundang banyak orang ke rumahnya ditujukan untuk mayit. karena  setelah kematian, mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar. Walaupun  mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun  amalan orang lain -seperti amalan membaca Al Qur’an,  tidak akan berpengaruh padanya seperti dijelaskan di atas. Wallahu’alam, mr-aprl 2013.
------
*1. Kyai Afrokhi A Ghani, Buku putih Kyai NU, pn Laa Tasyuki Press, h.68
*2. Baca juga “ muchroji m ahmad - sodakotin jariatin dan sodakotin berkatin

Tidak ada komentar: