perilaku suami
1. Menjadikan Istri Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah,ia berkata: Rasulullah saw.bersabda:
‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.’ (HR.
Ahmad)
Mengingat besarnya tanggung jawab dan akibat yang
ditimbulkan akibat prilaku ini, suami wajib menghindari perbuatan tersebut.dan
segera meminta maaf dan bertaobat kepada Allah SWT.
2. Menelantarkan Belanja
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah
bersabda: ‘seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja
orang yang menjadi tanggung jawabnya.’” (HR.Abu Dawud, Muslim, Ahmad,
Thabarani)
Dari Aisyah ra, bahwa Hindun binti Utbah pernah
berkata: ‘Wahai Rasulullah,sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan
tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku,sehingga
terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya’. “beliau bersabda:
‘Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari)
Hadits ini menerangkan bahwa istri yang diberi nafkah
tidak sesuai dengan kebutuhannya padahal mempunyai harta yang cukup maka
diperbolehkan mengambil sendiri harta itu tanpa sepengetahuan suaminya sekadar
untuk memenuhi kebutuhannya dan anaknya secara wajar.
3. Tidak Memberi Tempat Tinggal
“Tempatkanlah mereka(para istri)di tempat kalian
bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka
untuk menyempitkan(hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang
hamil,berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan…” (QS.
Ath-Thalaaq : 6)
Allah menjelaskan untuk para suami yang menceraikan
istrinya diwajibkan untuk tetap memberikan tempat tinggal untuknya selama masa
iddah dan tidak boleh mengurangi belanja istrinya
4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady, dari bapaknya ia berkata: “saya
mendengar nabi saw.(bersabda): Siapa saja laki laki yang menikahi seorang
perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud
tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah
mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada
hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…”(HR.
Thabarani,
Suami yang berutang mahar kepada istrinya dengan niat
tidak akan melunasinya harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak.
5. Menarik Mahar
(20) “Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri
dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang
diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali
sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara
yang licik dan dosa yang nyata?(21) Bagaimana kalian akan mengambilnya
kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai
suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang
kokoh dngan kalian,” (QS.An-Nisaa : 20-21)
6. Melanggar Persyaratan
“Hai orang orang yang beriman, penuhilah janji janji
kalian..”(QS.Al-Maaidah(5):1)
“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata: Rasulullah saw
bersabda: ‘Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang
menjadikan kalian halal berwenggama dengan istri kalian.’ (HR.Bukhari, Muslim,
Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi)
7. Mengabaikan Kebutuhan Istri
Dari anas ra,Nabi saw bersabda: “jika seseorang
diantara kalian bersenggama dengan istrinya,hendaklah ia melakukannya dengan
penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya
(mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru
buru (mencabut penisnya) sampai istrinya menemukan kepuasan.” HR.’ Abdur Razzaq
Rasullullah saw bersabda:”janganlah sekali kali
seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewan
bersenggama,tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya. ada yang
bertanya, apakah pendahuluan itu?” beliau bersabda : “ciuman dan ucapan
(romantis).” (HR Abu Syaikh)
8. Menyenggamai Saat Haidh
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh
itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu hendaklah kalian menjauhkan diri
dari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum
mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang
diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang
bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah : 222)
9. Menyenggamai lewat Duburnya
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Umar (Ibnu Khaththa)
datang kepada Rosulullah saw, ia bertanya:’Ya Rosullullah, saya telah binasa.’
Beliau bertanya:’ apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab: “semalam saya
telah membalik posisi istriku. Namun beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu
turun kepada Rasulullah saw ayat. “Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka
datangilah ladang kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki. (selanjutnya
Beliau bersabda: ‘Datangilah dari depan atau belakang,tetapi jauhilah dubur dan
ketika haidh.'” ( HR Tirmidzi)
Perbuatan menyenggamai istri pada duburnya merupakan
tindakan yang membinasakan pribadi muslim, setiap suami muslim wajib
menjauhinya, karena hal ini merupakan tindakan yang dimurkai oleh Allah dan
merupakan kedurhakaan terhadap istri.
10. Rahasia Hubungan
Hubungan suami istri haruslah dilakukan ditempat yang
tidak terlihat orang lain,bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain.
Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi dihadapan orang
lain. Suami yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama
berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar