Senin, 19 Februari 2018

perilaku suami



perilaku suami 

1. Menjadikan Istri Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah,ia berkata: Rasulullah saw.bersabda: ‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.’ (HR. Ahmad)
Mengingat besarnya tanggung jawab dan akibat yang ditimbulkan akibat prilaku ini, suami wajib menghindari perbuatan tersebut.dan segera meminta maaf dan bertaobat kepada Allah SWT.

2. Menelantarkan Belanja
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah bersabda: ‘seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.’” (HR.Abu Dawud, Muslim, Ahmad,  Thabarani)
Dari Aisyah ra, bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata: ‘Wahai Rasulullah,sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku,sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya’. “beliau bersabda: ‘Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari)
Hadits ini menerangkan bahwa istri yang diberi nafkah tidak sesuai dengan kebutuhannya padahal mempunyai harta yang cukup maka diperbolehkan mengambil sendiri harta itu tanpa sepengetahuan suaminya sekadar untuk memenuhi kebutuhannya dan anaknya secara wajar. 

3. Tidak Memberi Tempat Tinggal
“Tempatkanlah mereka(para istri)di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan(hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil,berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan…” (QS. Ath-Thalaaq : 6)
Allah menjelaskan untuk para suami yang menceraikan istrinya diwajibkan untuk tetap memberikan tempat tinggal untuknya selama masa iddah dan tidak boleh mengurangi belanja istrinya


4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady, dari bapaknya ia berkata: “saya mendengar nabi saw.(bersabda): Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…”(HR. Thabarani,
Suami yang berutang mahar kepada istrinya dengan niat tidak akan melunasinya harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak. 

5. Menarik Mahar
(20) “Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?(21) Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,” (QS.An-Nisaa : 20-21)

6. Melanggar Persyaratan
“Hai orang orang yang beriman, penuhilah janji janji kalian..”(QS.Al-Maaidah(5):1)
“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ‘Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal berwenggama dengan istri kalian.’ (HR.Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi)
7. Mengabaikan Kebutuhan Istri
Dari anas ra,Nabi saw bersabda: “jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya,hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru (mencabut penisnya) sampai istrinya menemukan kepuasan.” HR.’ Abdur Razzaq
Rasullullah saw bersabda:”janganlah sekali kali seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama,tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya. ada yang bertanya, apakah pendahuluan itu?” beliau bersabda : “ciuman dan ucapan (romantis).” (HR Abu Syaikh)

8. Menyenggamai Saat Haidh
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah : 222)

9. Menyenggamai lewat Duburnya
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rosulullah saw, ia bertanya:’Ya Rosullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya:’ apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab: “semalam saya telah membalik posisi istriku. Namun beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu turun kepada Rasulullah saw ayat. “Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki. (selanjutnya Beliau bersabda: ‘Datangilah dari depan atau belakang,tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.'” ( HR Tirmidzi)
Perbuatan menyenggamai istri pada duburnya merupakan tindakan yang membinasakan pribadi muslim, setiap suami muslim wajib menjauhinya, karena hal ini merupakan tindakan yang dimurkai oleh Allah dan merupakan kedurhakaan terhadap istri.

10. Rahasia Hubungan
Hubungan suami istri haruslah dilakukan ditempat yang tidak terlihat orang lain,bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi dihadapan orang lain. Suami yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.

Tidak ada komentar: