Jumat, 01 Juli 2016

merayakan idul fitri



                                           merayakan idul fitri

waktu kecil atau siapapun semasa kecilnya, lebaran-idul fitri merupakan hari yang membahagaiakan. Hari yang ditunggu-tunggu kedatangannya, pada saat itu ia memakai baju baru, celana baru, sandal dan sepatu baru, makan-makanan yang enak yang pada hari biasa tidak didapatinya, dapat uang persenan dari keluarga juga orang lain saat berkunjung berlebaran,  bisa jajan sendiri sesuai keinginan, bisa main petasan berrsama teman-teman dst, yang jelas hari itu sangat menyenangkan-hari yang membahagiakan.

Itulah dunia dan angan-angan anak-anak akan lebaran yang menyenangkan, lebaran yang penuh kegembiraan. Terus berkembang dan berkembang akan makna lebaran, sebagai penghujung melebur dosa antar sesama yang saling mema’afkan. Sehingga penyembutannya pun tidak terbayang akan asyiknya main petasan, dapat persenan uang yang menyenangkan. Persiapannya saat tiba lebaran menjadi :

·         Mandi, mensucikan diri dalam menyambutnya agar hari yang suci benar-benar dalam keadaan suci, bersih dari kotoran yang menempel dalam diri, bersih  jugwa dalamnya. Bersih dari pikiran yang yang selalu menyelimuti keinginan duniawiyah. Saat Ali Ra, kholifah ke empat ditanya tentang mandi, beliau menjawab  ‘Mandi pada hari Jum’at, hari Arafah, hari Nahr (Idul Adha) dan Hari Fitr -Idul Fitri

·         Memakai pakaian baru,  Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, ‘Umar radhiallahu anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk Hari Raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat)”

Ini dimaksudkan bahwa berpakaian dan berhias pada hari idul fitri merupakan kebiasaan yang sudah dikenal. Ada juga yang mengatakan bahwa Hadits ini menunjukkan diperintahkannya berhias pada Hari Raya dan itu merupakan perkara biasa pada, dan merupakan persetujuan Nabi tentang berhias di Hari Raya, adapan pengingkarannya hanya terbatas pada macam pakaiannya, karena dia terbuat dari sutera.”

·         Mengenakan Wewangian Yang Paling Baik, Terdapat riwayat shahih dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa beliau mengenakan wewangian pada hari Idul Fitri, sebagaimana terdapat dalam kitab Ahkamul Idain, ‘Aku mendengar para ulama menyatakan disunnahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap Id, dan Imam Syafi’i menyatakannya sunnah.’

Berhias dan mengenakan bagi wanita berlaku bagi mereka yang berdiam di rumah,  memakai pakaian bagus, membersihkan diri, mengenakan wewangian, memotong rambut dan menghilangkan bau badan berlaku sama bagi orang yang berangkat shalat Id, karena hari itu adalah hari berhias,  bagi wanita,  jika ia  keluar, maka mereka tidak boleh berhias, bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana, jangan memakai pakaian yang paling bagus, tidak juga dibolehkan memakai wewangian, khawatir ada yang terkena fitnah karenanya.

·         Takbir, Disunnahkan bertakbir pada hari Idul Fitri sejak hilal terlihat, berdasarkan firman Allah Ta’ala, Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” QS. Al-Baqarah: 185

·         Berkunjung, kepada kaum kerabat, tetangga dan teman-teman. Hal tersebut telah menjadi kebiasaan masyarakat pada Hari Raya. Ada pula yang mengatakan bahwa hal itu termasuk dalam hukum disunnahkannya merubah arah jalan (saat berangkat dan pulang) dari tempat pelaksanaan shalat Id.
dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, “Adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, pada hari Id menempuh jalan yang berbeda (antara pergi dan pulang. HR. Bukhari

·         Ucapan Selamat, selamat berlebaran dengan ucapan yang dianjurkan,

تقبل الله منا ومنكم

      “Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua.” Dari Jabir bin
fir dia berkata, ‘Adalah para shahabat Nabi apabila  mereka bertemu pada hari Id, satu sama lain berkata, taqabbalallahu minna wa minka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, ‘Mengucapkan selamat pada Hari Raya, yang satu sama lain saling mengucapkan ‘taqabbalallahu minka wa minkum’ atau ‘Ahaalahullahu alaika’ dan semacamnya. Hal ini telah diriwayatkan dari sejumlah shahabat bahwa mereka telah melaksanakannya. Para imam pun telah memberikan keringanan dalam masalah ini, seperti Imam Ahmad dan lainnya. ‘Saya tidak memulainya kepada seorang pun, tapi jika seseorang telah memulainya kepadaku, maka aku menjawabnya, karena menjawab ucapan selamat itu wajib.’

Perlu diingat  mengucapkan selamat  bukan merupakan sunah yang diperintahkan,  juga bukan perkara yang dilarang. Yang melakukannya, ada teladan baginya, dan siapa yang meninggalkannya, juga ada teladan baginya.
·         menyiapkan Makan dan Minum, meski tidak biasanya, melebihkan makanan dan minuman saat lebaran tidaklah mengapa. Karena saat itu sanak keluarga akan berkumpul, bahkan juga para tetangga dan sesama muslim yang sedang lewat kemudian mampir saling memberikan selamat. Yang tidak boleh adalah makanan dan minuman yang dilarang.

Dari Nubaisyah Al-Huzali radhiallahu anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata, ‘Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan dan minum dan berzikir kepada Allah.” HR. Muslim-----wallohu’alam ----mr--

Tidak ada komentar: