Selasa, 12 Juli 2016

Emas haram bagi laki-2



Emas haram bagi laki-2

Jelang lebaran, bukan hanya perempuan yang menghiasi dirinya dengan emas, perhiasan yang meningkatkan gengsi dan berkelas di mata keluarga. Terlebih saat berkumpul dengan keluarga besar=sanak famili, tentu akan mempunyai makna sendiri meski dalam syariat termasuk ria dan tidak dibolehkan. Tapi kenyataannya terus saja berlangsung, dan setiap tahun begitu jalan ceritanya. Di sampig itu emas juga diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai kenangan, disematkan dijari manis saat pelepasan terjadi. Bukan hanya pada perempuan diberikan, kepada laki-laki pun sama, sekali lagi sebagai kenangan di samping ucapan terima kasih telah selesai masa tugasnya.
Syariat Islam menuntunnya tidak boleh dipakai-dikenakan bagi lagi-lagi. Jelas dalilnya disampaikan dari Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasululloh Saw melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. HR Bukhari & Muslim
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki),” HR Bukhari -Muslim
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” QS. Al-Ahzab: 36
larangan tersebut tentu ada hikmahnya, tidak begitu saja disampaikan tentu untuk kemaikan manusia ummatNya,  salah satu alasannya adalah bahwa atom pada emas mampu “menembus” ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika lelaki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka tampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Dan apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer iaitu sejenis penyakit hilang ingatan. Sebab jika tidak di buang maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit Alzheimer. suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fizikal serta menyebabkan kembali seperti anak kecil.
Sedang bagi perempuan di bolehkan, setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi. Penelitian lain menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk ke dalam tubuh, sehingga saat atom ini masuk, hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah. Itulah sebabnya Islam mengharamkan pria memakai emas dan membolehkan wanita memakai perhiasan emas.------ mr---- wallohu’alam,.. yakinlah apa yang disampaikan rasululloh-syariat Islam benar adanya. Meski itu terjadi di 1400 tahun lalu lebih.

Tidak ada komentar: