Dalam
fiqh Islam, rukun shalat merupakan salah satu ketentuan sarat sahnya
sholat seseorang, artinya bila bacaannya benar maka shalatnya sah,
tidak perlu ia tahu arti bacaannya. Namun demikian tentu saja shalat
yang berkualitas dan khusu’ dibarengi dengan tahu dan mengerti dari
bacaan itu sendiri. Dengan demikian ia akan jauh lebih khusu’ dengan
memahami bacaannya, dibanding dengan asal ucap tanpa tahu artinya,
padahal sholat itu sendiri merupakan dialog dengan Allah SWT, berupa
pengakuan seorang hamba, pujian dan do’a.
Tanpa
tahu maknanya, tentu saja shalat yang dilakukan akan terasa hambar.
Sekali lagi karena tidak mengerti apa yang diucapkannya. Itula
barangkali kenapa seseorang yang begitu rajin shalatnya dan tepat waktu,
tapi sipat dan perangainya masih sama saja dengan yang lainnya, yang
shalatnya tidak serajin dia. Karena shalat yang dilakukannya itu
tanpa makna, tidak paham maknanya, sehingga sulit untuk bisa meresapi prinsip-prinsip untuk menjadi seorang muslim yang baik.
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusus' Qs 2:45
Shalatlah dengan bermakna untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Ditunaikan dengan
teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan
adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu',
dengan memperhatikan apa yang dibaca dan tahu maknanya. Muchroji m ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar