Tentunya, ada waktu yang telah disepakati dalam pelunasan utang. Jika pada waktu yang telah ditentukan itu masih saja belum terlunasi, maka jangan hanya berdiam diri saja.
Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah, “Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan terus menggantung selama utangnnya belum dilunasi,” (HR. Turmudzi).
Dalam menagih utang, bisa melakukannya dengan cara yang baik. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah, “Jika yang punya utang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih,” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).
Kita pun harus ingat bahwa, “Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kasih sayang-Nya kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang,” (HR. Bukhari).
Bahkan, sangat baik kalau kemudian mengikhlaskanya dan menyedekahkannya. Karena menyedekahkan utang terhadap orang yang menemui kesulitan atau kesukaran mengembalikannya, itu lebih baik. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 280).
Jika diperlukan, juga boleh menagih dengan agak “keras”. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, “Seseorang menagih utang kepada Rasulullah, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas.
Maka para sahabat hendak memukulnya, maka Nabi berkata, ‘Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak, berhak berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya.’
Jadi, jangan sampai membiarkan orang lain lalai dalam membayar utangnya. Ingatkan dia terhadap utangnya dengan menagihnya. Jika orang yang berutang belum atau tidak mampu membayar utang, maka alangkah lebih baik untuk melunasinya.Tapi, jika orang yang berutang itu mampu namun enggan membayar utang, maka bisa menagihnya dengan agak keras, semata-mata agar ia mau memenuhi kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar