Minggu, 17 Januari 2016

Jihad



Jihad

Selesai sudah teror thamrin, semua orang sudah melupakannya bahwa baru saja- beberapa hari lalu telah terjadi ledakan bom yang dilakukan teroris. Peristiwa sesaat yang sudah hapus dari ingatan kejadian, dan tempat ledakanpun telah biasa lagi, berjalan normal seperti sebelumnya, yang berjalan-sudah berjalan lagi melewatinya, yang bekerja-sudah bekerja lagi dan yang berdagang-sudah berdagang kembali-tukang sate yang laris manis, sudah bisa dikatakan  di seputarnya sudah normal kemvali seperti sedia semula.

Namun pembicaraan tingkat idiologi masih terus berlangsung, dengan mengambil tema “ Jihad”, mereka menganggap bahwa pelaku teror adalah para pejihad yang berani mati untuk sebuah keyakinannya-jihad, dalam Islam ada jihad di jalan Alloh SWT. Dan tidak  diragukan lagi bahwa jihad adalah amal kebaikan yang Alloh syari’atkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat islam. Sebaliknya (mendapatkan kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad di jalan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shohih “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridho dengan pertanian serta meninggalkan jihad maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)

Ibnu Taimiyah menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan orang yang menyelisihi para rasul  dan mengarahkan pedang syariat kepada mereka serta melaksanakan kewajiban-kewajiban disebabkan pernyataan mereka untuk menolong para nabi dan rasul, dan untuk menjadi pelajaran berharga bagi yang mengambilnya sehingga dengan demikian orang-orang yang menyimpang menjadi kapok, termasuk amalan yang paling utama yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya ibadah mendekatkan diri kepadaNya”
Rasulullah Saw bersabda “Sesungguhnya darah, kehormatan dan harta kalian diharamkan atas kalian (saling menzholiminya) seperti kesucian hari ini, pada bulan ini dan di negri kalian ini sampai kalian menjumpai Robb kalian. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Ya Allah persaksikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Maka janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Demikian agungnya perkara jihad ini menuntut setiap muslim melakukannya untuk menggapai cinta dan keridhoan Allah. Tentu saja hal ini menuntut pelakunya untuk komitmen terhadap ketentuan dan batasan syari’at, komitmen terhadap batasan dan hukum Al Qur’an dan Sunnah, sehingga jihadnya menjadi jihad syar’i di atas jalan yang lurus dan dia mendapatkan akibat dan pahala yang besar diakhirat nanti.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk belajar mengenai konsep islam tentang jihad secara benar  Apalagi jihad bukanlah perkara mudah bagi jiwa,  dan memiliki hubungan dengan pertumpahan darah, jiwa dan harta yang menjadi perkara agung dalam Islam’
Dalam perkara thamrin, tentu saja makna jihad diartikan sebagai jihad memerangi orang kafir. Padahal hal ini hanyalah salah satu dari bentuk dan jenis jihad karena pengertian jihad lebih umum dan lebih luas dari hal tersebut.
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan jenis jihad ditinjau dari obyeknya dengan menyatakan bahwa jihad memiliki empat tingkatan, yaitu (1) jihad memerangi hawa nafsu, (2) jihad memerangi syetan, (3) jihad memerangi orang kafir dan (4) jihad memerangi orang munafik. Seterusnya setiap item punya tingkatan-tingkatannya sendiri *1.
Dengan demikian maka perkara jihad bukan melulu perkara berani mati melawan yang menurutnya termasuk dalam kemungkaran semata, sehingga harus dengan kekerasan dan berani mati untuknya. Begitu halnya dengan Jihad melawan orang kafir dan munafik yang harus dilakukan dengan hati, lisan, harta dan jiwa, tidak semata-mata berani mati.
Pengertian jihad dengan hati melawan orang kafir dan munafik adalah membenci mereka dan tidak memberikan loyalitas dan kecintaan serta senang dengan kerendahan dan kehinaan mereka dan sikap lainnya yang ada dalam Al Qur’an dan Sunnah yang berhubungan dengan hati.
Pengertian jihad dengan lisan adalah dengan mejelaskan kebenaran, membantah kesesatan dan kebatilan-kebatilan mereka dengan hujjah dan bukti kongkrit.
Pengertian jihad dengan harta adalah dengan menafkahkan harta di jalan Allah dalam perkara jihad perang atau dakwah serta menolong dan membantu kaum muslimin. Adapun jihad dengan jiwa maksudnya adalah memerangi mereka dengan tangan dan senjata sampai mereka masuk islam atau kalah, sebagaimana firman Allah,
 “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Dan firmanNya, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)

------------------mr------------
*1.  Sebagai contoh jihad memerangi nafsu memiliki empat tingkatan:
·         Jihad memeranginya untuk belajar petunjuk ilahi dan agama yang lurus yang menjadi sumber keberuntungan dan kebahagian dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Siapa yang kehilangan ilmu petunjuk ini maka akan sengsara di dunia dan akhirat.
·         Jihad memeranginya untuk mengamalkannya setelah mengilmuinya. Kalau tidak demikian, maka sekadar hanya mengilmuinya tanpa amal, jika tidak membahayakannya, maka tidak akan memberi manfaat.
·         Jihad memeranginya untuk berdakwah dan mengajarkan ilmu tersebut kepada yang tidak mengetahuinya. Kalau tidak demikian, ia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tersebut tidak bermanfaat dan tidak menyelamatkannya dari adzab Allah.
·         Jihad memeranginya untuk tabah menghadapi kesulitan dakwah, gangguan orang dan sabar memanggulnya karena Allah.

Apabila telah sempurna empat martabat ini maka ia termasuk Robbaniyyun. Hal ini karena para salaf sepakat menyatakan bahwa seorang alim (ulama) tidak berhak disebut Robbani sampai ia mengenal kebenaran, mengamalkan dan mengajarkannya. Sehingga orang yang berilmu, beramal dan mengajarkannya sajalah yang dipanggil sebagai orang besar di alam langit.

Tidak ada komentar: