Jumat, 17 Agustus 2012

imsak

Menjelang imsak anak saya bertanya, boleh ngk minum kalau sudah imsak. Pertanyaan itu sengaja dilontarkan karena biasanya sebelum puasa dimulai ia minum cukup banyak sebagai persiapan besok. Begitu juga pada umumnya orang yang ingin berpuasa, mengaklhiri sahurnya dengan minum cukup banyak. dijawab oleh mamahnya secara spontan' boleh'. Pertanyaan yang ringan namun kalau mau dilihat agak rinci, bisa jadi banyak orang yang tidak tahu makna imsak yang sebenarnya. Karena tidak sedikir orang yang mengartikan waktu imsak sebagai batas makan sahur dan batas seseorang melakukan puasa, jadi bila sudah imsak maka seseorang tidak lagi diperkenankan makan atau minum, bila ia langgar maka batallah puasanya. Namun tidaklah demikian, karena imsak dapat diartikan sebagai peringatan kehati-hatian menjelang subuh, atau dengan kata lain imsak sebagai pertanda siap-siap puasa karena akan masuk waktu subuh, dan puasa dimulai.
Pada hakekatnya yang dimaksud puasa, baik wajib maupun sunnah, menahan lapar, haus dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar, yaitu berbarengan masuknya waktu subuh sampai saat terbenam matahari, yaitu berbarengan dengan masuknya waktu magrib. Artinya saat subuh tiba, orang yang berniat puasa harus menghentikan makan, minum dan segala sesuatu yang dapat membatalkannya, begitu sebaliknya saat magrin tiba, ia segera makan dan minum, membatalkannya, Firman Allah Q2: 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Dengan demikian saat imsak tiba, kira-kira 10 menit menjelang subuh, masih diperbolehkan makan dan minum, sebagai sahurnya orang yang puasa. Karena pada dasarnya imsak itu sendiri dapat diartikan sebagai menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari subuh sampai magrib. Sahurlah sebelum subuh, manfatkan sebaik-baiknya dan jangan sampai terlewat, karena banyak orang yang memaknai imsak sebagai upaya agar tidak sahur melewati waktu subuh. Rasulullah SAW bersabda, "Bersahurlah kamu karena sesungguhnya sahur itu berbarokah." (H.R. Bukhari dan Muslim).muchroji amb, Ramadhan 1433 H.

Tidak ada komentar: