Menjelang
imsak anak saya bertanya, boleh ngk minum kalau sudah imsak. Pertanyaan
itu sengaja dilontarkan karena biasanya sebelum puasa dimulai ia minum
cukup banyak sebagai persiapan besok. Begitu juga pada umumnya orang
yang ingin berpuasa, mengaklhiri sahurnya dengan minum cukup banyak. dijawab
oleh mamahnya secara spontan' boleh'. Pertanyaan yang ringan namun
kalau mau dilihat agak rinci, bisa jadi banyak orang yang tidak tahu
makna imsak yang sebenarnya. Karena tidak sedikir orang yang mengartikan
waktu imsak sebagai batas makan sahur dan batas seseorang melakukan
puasa, jadi bila sudah imsak maka seseorang tidak lagi diperkenankan
makan atau minum, bila ia langgar maka batallah puasanya. Namun tidaklah
demikian, karena imsak dapat diartikan sebagai peringatan kehati-hatian
menjelang subuh, atau dengan kata lain imsak sebagai pertanda siap-siap
puasa karena akan masuk waktu subuh, dan puasa dimulai.
Pada
hakekatnya yang dimaksud puasa, baik wajib maupun sunnah, menahan
lapar, haus dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa dimulai dari
terbit fajar, yaitu berbarengan masuknya waktu subuh sampai saat
terbenam matahari, yaitu berbarengan dengan masuknya waktu magrib.
Artinya saat subuh tiba, orang yang berniat puasa harus menghentikan
makan, minum dan segala sesuatu yang dapat membatalkannya, begitu
sebaliknya saat magrin tiba, ia segera makan dan minum, membatalkannya,
Firman Allah Q2: 187.
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ
لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ
تَخْتانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ
وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى
الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ
آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri
kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi
mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai
(datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu
beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa.
Dengan
demikian saat imsak tiba, kira-kira 10 menit menjelang subuh, masih
diperbolehkan makan dan minum, sebagai sahurnya orang yang puasa. Karena
pada dasarnya imsak itu sendiri dapat diartikan sebagai menahan diri
dari hal-hal yang membatalkan puasa dari subuh sampai magrib. Sahurlah
sebelum subuh, manfatkan sebaik-baiknya dan jangan sampai terlewat,
karena banyak orang yang memaknai imsak sebagai upaya agar tidak sahur
melewati waktu subuh. Rasulullah SAW bersabda, "Bersahurlah kamu karena
sesungguhnya sahur itu berbarokah." (H.R. Bukhari dan Muslim).muchroji
amb, Ramadhan 1433 H.
Jumat, 17 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar