Senin, 13 Oktober 2008

DEMI MERAH PUTIH

DEMI MERAH PUTIH
Sosok yang satu ini memang unik. Kecintaannya kepada Negara Republik Indonesia tidak bisa diragukan lagi. Betapa tidak, demi membela Indonesia dan merah putih ia tidak hanya rela dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta. Pria asal Timor Timur itu juga harus berpisah dengan anak dan istrinya yang memilih menjadi warga Negara Timor Leste ketika peristiwa jajak pendapat lalu.

Nama Eurico Guterres mulai dikenal ketika terjadi peristiwa pasca jajak pendapat Timor Timur pada 1999 lalu. Kala itu warga Timor Timur terpecah menjadi dua. Mereka dihadapkan pada dua pilihan, antara menjadi warga Negara Timor Timur atau bergabung dengan Republik Indonesia. Konflik horisontal pun tidak terelakan lagi. Maka terjadilah peristiwa kerusuhan yang sangat memalukan di mata dunia internasional. Menurut data dari berbagai sumber, kala itu ratusan nyawa melayang dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.

Dunia internasional, terutama Amerika Serikat dan Australia menekan Indonesia melalui PBB untuk mengusut tuntas dalang pelaku kerusuhan itu. Bahkan negara adidaya itu mengancam akan membawa ke mahkamah internasional mereka yang terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia itu. Indonesia yang serba salah, akhirnya menjadikan Eurico Guterres, yang kala itu menyandang gelar Wakil Penglima pejuang pro Integrasi sebagai tersangka kerusuhan pasca jajak pendapat itu.

Banyak kalangan menilai, bahwa pemuda gondrong kelahiran Uatolari, Timor Timur, 4 Juli 1969 itu dikorbankan demi tekanan dunia internasional. Di tengah pro dan kontra waktu itu, Eurico Guterres dengan lantang dan jantan menyatakan siap dihadapkan ke pengadilan jika bersalah. Dan yang membuat banyak kalangan kagum adalah, sikap Guterres yang datang sendiri ke pihak berwajib. Tidak berbelit-belit, apalagi bersembunyi dan mengaku sakit ketika menjadi tersangka kasus korupsi seperti para tersangka yang akan ditangkap KPK baru-baru ini.

Melalui sidang pengadilan, Eurico Guterres akhirnya diganjar hukuman 10 tahun penjara. Dan ia manjalani hukuman itu di penjara Cipinang Jakarta hanya dua tahun. Guterres berhasil mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, dan dalam prosesnya ditemukan bukti baru yang meringankan. Walau kini ia telah bebas, Guterres masih tidak mengerti mengapa ia sampai dijebloskan ke dalam penjara. Menurutnya, ia yang memihak negara yang dicintainya justru dijebloskan ke penjara. “Seandainya waktu itu saya memilih bergabung dengan Timtim mungkin saya sudah menjadi menteri” ujarnya sambil menerawang.

Pasca menjalani hukuman, Eurico Guterres kini mengisi kehidupannya dengan kuliah hukum di LP Cipinang yang diselenggarakan Universitas Bung Karno. Ia memilih kuliah hukum selain mengaku tidak mengerti hukum di Indonesia, juga karena cita-citanya yang ingin menjadi pengacara. Selain itu, Guterres yang kini memilih tinggal di Kupang, Nusa Tenggara Timur juga terjun ke dunia politik. Ia kini bersiap-siap menjadi calon legislatif dari Partai Amanat Nasional. Salah satu perjuangannya adalah memperjuangkan pengungsi Timor Timur yang hingga kini masih banyak yang telantar pasca peristiwa jajak pendapat dulu.

Tidak ada komentar: