Rabu, 15 Oktober 2008

692.448 Ha Hutan Sumbar Potensial Perdagangan Karbon

692.448 Ha Hutan Sumbar Potensial Perdagangan Karbon

Hutan hujan tropis (tropical rain forest) di Kutai Barat, kalimantan Timur.

Sekitar 692.448 hektar hutan lindung di Sumatera Barat berpotensi untuk diajukan dalam perdagangan karbon. Pemerintah provinsi mengajukan rencana perdagangan karbon ini ke DPRD Sumatera Barat, Senin (13/10).

Usulan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi dalam rapat bersama DPRD. Hutan lindung yang diajukan untuk perdagangan karbon itu berada di 11 kabupaten/kota di seluruh Sumbar.

"Pemerintah pusat memang belum memiliki standar untuk perdagangan karbon. Namun, karena Sumatera Barat mendapatkan tawaran untuk ikut dalam perdagangan karbon, saya berpikir provinsi ini bisa menjadi model untuk perdagangan karbon di Indonesia," kata Gamawan.

Tawaran yang diterima Pemprov Sumatera Barat berasal dari Carbon Strategic Global (CSG) yang berkantor di Australia. Cara perdagangan karbon yang tengah dikaji adalah lewat cara non-Protokol Kyoto.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 1999, terdapat 910.533 hektar hutan lindung di Sumatera Barat. Berdasarkan perkiraan lapangan, Dinas Kehutanan Sumatera Barat mengajukan 692.448 hektar hutan lindung untuk perdagangan karbon.

Bila perdagangan ini terealisasi, Sumatera Barat berpotensi mendapatkan dana kompensasi sekitar Rp 972 miliar per tahun untuk luas 692.448 hektar dan harga karbon Rp 1.404.000 per hektar. Gamawan mengatakan, Pemprov telah mendapatkan dukungan dari Departemen Dalam Negeri.

Tidak ada komentar: